Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
LEGAL AND PRACTICAL CHALLENGES IN RECOGNIZING CLIMATE REFUGEES IN INTERNATIONAL LAW
Pengarang
CARISSA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Lena Farsia - 197505052000122001 - Dosen Pembimbing I
Sophia Listriani - 198302222006042002 - Dosen Pembimbing I
Nellyana Roesa - 198206262006042003 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010339
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Perubahan iklim mengancam hak asasi manusia fundamental dan menyebabkan pengungsian lintas batas, terutama dari negara-negara kepulauan dataran rendah. Namun, mereka yang terdampak tetap tidak diakui dalam Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, yang mengakibatkan ketidakpastian hukum. Hal ini mencerminkan kesenjangan normatif antara kerangka kerja perlindungan pengungsi yang ada dan realitas kemanusiaan yang terus berkembang terkait pengungsian akibat iklim.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi normatif dari tidak adanya pengakuan hukum yang eksplisit bagi pengungsi iklim dan untuk mengkaji tantangan hukum dan kelembagaan yang menghambat perlindungan mereka dalam hukum internasional. Penelitian ini selanjutnya berupaya untuk mengevaluasi bagaimana hukum pengungsi yang ada, instrumen hak asasi manusia, dan praktik negara dapat ditafsirkan atau dikembangkan untuk mengatasi pengungsian akibat iklim.
Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan berfokus pada analisis Konvensi Pengungsi 1951 sebagai instrumen hukum internasional utama. Studi ini mengkaji bagaimana cakupan Konvensi yang terbatas menciptakan implikasi bagi pengakuan dan perlindungan hukum bagi pengungsi iklim, yang didukung oleh interpretasi yang relevan, karya ilmiah, dan praktik negara terpilih.
Temuan menunjukkan bahwa pengungsi iklim hanya dapat diakomodasi secara marginal berdasarkan Konvensi Pengungsi 1951, yang definisinya yang berbasis persekusi mengecualikan faktor lingkungan. Meskipun interpretasi progresif yang terbatas dapat memungkinkan kasus-kasus tertentu, pengakuan tersebut tetap sulit dalam praktiknya. Keterbatasan ini menyebabkan kesenjangan normatif dan ketidakpastian hukum yang berkelanjutan dalam perlindungan pengungsi akibat iklim.
Penelitian ini merekomendasikan penguatan instrumen internasional, menjajaki adopsi protokol tambahan atau perjanjian baru, mengoptimalkan mekanisme hukum lunak seperti Inisiatif Nansen, dan mendorong kerangka kerja regional, khususnya di wilayah-wilayah yang rentan terhadap iklim, untuk memberikan jaminan perlindungan minimum dan mengintegrasikan pengungsi iklim secara lebih kuat ke dalam rezim hak asasi manusia yang lebih luas.
Climate change threatens fundamental human rights and causes cross-border displacement, particularly from low-lying island states. Yet, those affected remain unrecognized under the 1951 Refugee Convention and its 1967 Protocol, resulting in legal uncertainty. This reflects a normative gap between the existing refugee protection framework and the evolving humanitarian realities of climate-induced displacement. This research aims to analyze the normative implications of the absence of explicit legal recognition for climate refugees and to examine the legal and institutional challenges that hinder their protection within international law. It further seeks to evaluate how existing refugee law, human rights instruments, and state practices can be interpreted or developed to address climate-induced displacement. This research employs a normative legal method by focusing on the analysis of the 1951 Refugee Convention as the primary international legal instrument. The study examines how the Convention’s limited scope creates implications for the legal recognition and protection of climate refugees, supported by relevant interpretations, scholarly works, and selected state practices. The findings indicate that climate refugees can only be marginally accommodated under the 1951 Refugee Convention, whose persecution-based definition excludes environmental factors. Although limited progressive interpretation may allow certain cases, such recognition remains difficult in practice. This limitation sustains a normative gap and continued legal uncertainty in the protection of climate-induced displaced persons. This research recommends strengthening international instruments, exploring the adoption of an additional protocol or new treaty, optimizing soft law mechanisms such as the Nansen Initiative, and encouraging regional frameworks particularly in climate-vulnerable regions to provide minimum guarantees of protection and to integrate climate refugees more firmly within the broader human rights regime
THE PROTECTION OF REFUGEES UNDER INTERNATIONAL LAW (CASE STUDY OF ROHINGYA REFUGEES IN ACEH) (Aditya Rivaldi, 2017)
THE IMPLEMENTATION OF CABOTAGE PRINCIPLE EXEMPTION FOR FOREIGN CRUISE SHIP IN INDONESIA (A CASE STUDY IN PORT OF BELAWAN) (Sultan Rizky Muhammad, 2020)
THE ROLE OF ACEH TRUTH AND RECONCILIATION COMMISSION (TRC) REGARDING WOMEN’S RIGHTS IN ACEH’S CONFLICT (FIRMANILA, 2019)
LEGAL ANALYSIS OF RECOGNITION FOR THE STATE UNDER INTERNATIONAL LAW (CASE STUDY ON GENERAL ASSEMBLY OF UNITED NATION RESOLUTION NUMBER 2758 (XXVI) ABOUT RESTORATION OF THE LAWFUL RIGHT OF THE PEOPLE’S REPUBLIC OF CHINA IN UNITED NATION) (aditya gunawan, 2016)
THE IMPLEMENTATION OF STATE RESPONSIBILITY PRINCIPLE IN INDONESIA CONCERNING PLASTIC WASTE IN PACIFIC OCEAN (ZULKHANADYA, 2020)