PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL OLEH BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL OLEH BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

ZIYA ZUMILA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Syarifuddin - 195812311989031018 - Dosen Pembimbing I
Nellyana Roesa - 198206262006042003 - Penguji
Abdurrahman - 196505291990031003 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2103101010259

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Ziya Zumila
2025
PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN
KOSMETIK ILEGAL OLEH BALAI BESAR
PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) DI
KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 53), pp.,bibl,.

(Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.Hum.)

Pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal merupakan bagian penting
dalam menjamin keamanan dan kesehatan konsumen. Berdasarkan Permenkes
Nomor 1175/Menkes/Per/VII/2010 tentang Izin produksi Kosmetika, setiap
kosmetik yang beredar di Indonesia harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan,
dan kemanfaatan. Namun dalam prakteknya di lapangan, masih ditemui adanya
peredaran kosmetik ilegal di Kota Banda Aceh.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana Balai Besar
Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh dalam melakukan pengawasan
terhadap peredaran kosmetik, termasuk hambatan serta upaya apa saja yang
ditempuh oleh BBPOM di Banda Aceh dalam mengatasi peredaran kosmetik ilegal
di Kota Banda Aceh.
Metode penelitian yang digunakan adalah metodologi penelitian yuridis
empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan
penelitian lapangan dengan mewawancarai responden yang sudah ditentukan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan
(BBPOM) di Banda Aceh telah melakukan pengawasan terhadap peredaran
kosmetik di Kota Banda Aceh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Namun pengawasan yang telah dilakukan tersebut masih belum optimal. Ada
beberapa faktor yang menjadi penghambat terlaksananya pelaksanaan pengawasan
kosmetik di Kota Banda Aceh, yaitu faktor kepatuhan pelaku usaha, faktor
masyarakat, dan faktor sumber daya manusia. Beberapa upaya telah dilakukan oleh
(BBPOM) di Banda Aceh, yaitu melakukan koordinasi lintas sektor untuk
melakukan pengawasan, melakukan kegiatan komunikasi dan edukasi kepada
masyarakat, serta melatih petugas lapangan yang kompeten.
Disarankan kepada BBPOM di Banda Aceh agar dapat meningkatkan intensitas
pengawasan pada toko-toko kosmetik baik offline maupun online, pihak BBPOM
di Banda Aceh juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan instansiinstansi
terkait
agat
tujuan
tercapai
secara
optimal,
pihak
BBPOM
juga
diharapkan

dapat

mendorong masyarakat agar dapat secara aktif berpartisipasi secara aktif
untuk melaporkan produk kosmetik ilegal.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK