Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA OLEH LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A BANDA ACEH
Pengarang
TEUKU SYAIKHY SYAHDHIWA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ainal Hadi - 196810241993031001 - Dosen Pembimbing I
Muhammad Insa Ansari - 197707122008121001 - Penguji
Khairil Akbar - 199104172019031017 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010189
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
365.6
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
TEUKU SYAIKHY SYAHDHIWA, 2025 PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA OLEH LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, (vi,51) pp., bibl.
Ainal Hadi, S.H., M.Hum.
Di dalam UU No. 35 Tahun 2009 mendefinisikan penyalahguna narkotika sebagai orang yang menggunakan tanpa hak dan menetapkan sistem pemidanaan ganda (pidana & rehabilitasi). Di dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengatur pembinaan narapidana yang terstruktur, Namun pada kenyataannya pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh belum efektif dilakukan, program Rehab medis juga tidak terlaksana dikarenakan kurangnya anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
Penulisan skripsi bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan dan hambatan dalam melaksanakan pembinaan narapidana penyalahguna narkotika di Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Data primer yang didapatkan dari lapangan dipadukan dengan bahan-bahan hukum seperti buku teks, teori, peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder.
Dari hasil penelitian ditemukan bahwa Pembinaan narapidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh bertujuan membentuk warga negara yang baik melalui kegiatan keagamaan, jasmani, dan keterampilan. Pembinaan keagamaan seperti mengaji dan shalat memperkuat keimanan, pembinaan jasmani melalui olahraga menjaga kebugaran, serta pelatihan keterampilan dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk bekal kembali ke masyarakat. Hambatan yang dialami dalam Pembinaan Penyalahguna narkotika mencakup program pembinaan yang tidak membedakan jenis kasus, kekurangan sarana dan prasarana, serta kelebihan kapasitas narapidana.
Disarankan agar Lapas Kelas IIA Banda Aceh terus melaksanakan kegiatan yang menampung aspirasi narapidana melalui kotak kritik dan saran untuk menciptakan komunikasi yang baik dan suasana kondusif. Selain itu, pembinaan intelektual perlu ditingkatkan melalui program-program khusus dengan dukungan pemerintah. Hambatan dalam pelaksanaan pembinaan juga perlu segera ditangani, termasuk dengan menambah jumlah petugas guna menjalankan pembinaan secara efektif sesuai kasus dan klasifikasi narapidana.
Tidak Tersedia Deskripsi
PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA OLEH LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A BANDA ACEH (TEUKU SYAIKHY SYAHDHIWA, 2025)
PEMBINAAN NARAPIDANA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA GOLONGAN I (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANDA ACEH) (Rizka Masturah, 2021)
PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB BIREUEN (Said Muammar Fithra, 2021)
PENGARUH PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA PENGEDAR NARKOTIKA DITINJAU DARI PERSPEKTIF TUJUAN PEMIDANAAN (PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A BANDA ACEH) (Willy mirza, 2016)
PEMENUHAN HAK KESEHATAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS III LANGSA (Nazaryadi, 2017)