Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN PENUMPANG PADA PELAYARAN KAPAL RUTE SINABANG - CALANG
Pengarang
WIDYA RAIHAN ZAHRA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Susiana - 198101282006042002 - Dosen Pembimbing I
Lia Sautunnida - 198604162015042002 - Penguji
Nellyana Roesa - 198206262006042003 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010372
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
343.071
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
WIDYA RAIHAN ZAHRA,
2025
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN PENUMPANG PADA PELAYARAN KAPAL RUTE SINABANG - CALANG
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(v,70), pp., tabl., bibl., app.
Susiana, S.H., M.H.
Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran menyebutkan bahwa, “perusahaan angkutan di perairan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan penumpang dan/atau barang yang diangkutnya”. Perlindungan penumpang seharusnya mencakup keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama pelayaran. Salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah memastikan bahwa jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas maksimum yang telah ditentukan dalam dokumen muatan kapal. Kenyataanya, pada saat musim liburan dan hari raya, pada pelayaran rute Sinabang- Calang sering terjadi pelanggaran di mana jumlah penumpang melebihi batas kapasitas yang telah ditetapkan. Hal ini berisiko terhadap keselamatan dan keamanan penumpang.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk perlindungan penumpang, faktor yang menjadi kendala dalam pemenuhan perlindungan penumpang, serta peran pemerintah terhadap perlindungan penumpang pada pelayaran rute Sinabang - Calang.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridisempiris. Data yang diperoleh berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan cara mewawancarai responden dan melakukan observasi langsung. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari dan membaca peraturan perundangundangan, jurnal, buku-buku dan skripsi.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk perlindungan penumpang diwujudkan melalui pemeriksaan kelaiklautan kapal oleh marine inspector, penerbitan SPB oleh syahbandar, penyediaan alat keselamatan, ruang medis, serta asuransi kecelakaan bagi penumpang resmi. Faktor yang menjadi kendala meliputi tidak adanya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelabuhan yang tegas dan prasarana yang tidak memadai, lemahnya pengawasan petugas, kurangnya sosialisasi kepada penumpang atau masyarakat, serta
kesadaran masyarakat. Adapun peran pemerintah tercermin dalam pengawasan kelayakan kapal, penyediaan fasilitas pelabuhan, serta pembatasan jumlah penumpang melalui koordinasi antara Dinas Perhubungan Aceh, Dinas Perhubungan Simeulue, dan Syahbandar.
Disarankan kepada Dinas Perhubungan Simeulue dan PT. ASDP untuk menegakkan SOP secara tegas guna membatasi akses pengantar dan mencegah keberangkatan penumpang ilegal. Dinas Perhubungan Aceh perlu menerapkan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sinabang dan Calang serta menyediakan fasilitas pendukung, termasuk mesin pengamanan dan ruang tunggu steril.
Tidak Tersedia Deskripsi
ANALISIS TARIF KAPAL BERDASARKAN PENDEKATAN ABILITY TO PAY DAN WILLINGNESS TO PAY PADA RUTE CALANG – SINABANG (YAUMIL YULIAN, 2022)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESELAMATAN PENUMPANG KAPAL LAUT PELAYARAN RUTE BANDA ACEH-SABANG (HADYAN SEPNIKA, 2021)
PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK PENUMPANG KAPAL LAUT ATAS ALAT-ALAT KESELAMATAN (SUATU PENELITIAN DI PELABUHAN RUTE ULEE LHEU-BALOHAN) (M Vitra Lesmana, 2017)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENUMPANG PENGGUNA JASA ANGKUTAN KAPAL BARANG (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH DAN KABUPATEN ACEH BESAR) (LIVIA MEIDISA, 2024)
PENGANGKUTAN PENUMPANG DENGAN MENGGUNAKAN KAPAL BARANG DI KOTA BANDA ACEH DAN KABUPATEN ACEH BESAR (ZIAUL VARIZTA, 2019)