Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
KEDUDUKAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SEMENTARA SETELAH ADANYA PPAT DI WILAYAH KERJA YANG FORMASINYA TELAH TERPENUHI
Pengarang
Nina Fajri Risky - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ria Fitri - 196601211992032001 - Dosen Pembimbing I
Teuku Muttaqin Mansur - 197909052008121002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2103202010028
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
347.016
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pendaftaran tanah bertujuan memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah, termasuk objek, subjek, dan status haknya. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah mengatur pendaftaran tanah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional, dibantu oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara di wilayah yang kekurangan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Camat ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara, meskipun banyak lulusan kenotariatan yang memenuhi syarat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah tetapi pengangkatan Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara masih berlangsung bahkan di wilayah yang formasi Pejabat Pembuat Akta Tanah sudah penuh..
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisis rasio atau ukuran yang menentukan keberadaan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara di Wilayah Kerja dengan formasi untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah telah terpenuhi, kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara setelah adanya Pejabat Pejabat Akta Tanah di wilayah kerja, dampak dari keberlanjutan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara terhadap sistem pendaftaran tanah dan pelayanan pertanahan.
Jenis penelitian dan metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang mengkaji aturan hukum yang berfokus pada norma dan peraturan hukum yang berlaku, metode penelitian ini menggunakan analisis kualitatif untuk mendapatkan pemahaman bagaimana seharusnya hukum itu diterapkan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Badan Pertanahan Nasional menentukan jumlah keberadaan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara disuatu wilayah berdasarkan analisis kebutuhan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dilihat dari jumlah transaksi pertanahan serta luas wilayah kantor pertanahan. Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara adalah sebagai pembantu pelayanan pertanahan diwilayah kerjanya terutama didaerah yang belum terpenuhi kebutuhan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara adalah solusi sementara untuk wilayah untuk memenuhi daerah yang kekurangan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan keberadaan Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara adalah sah sedangkan untuk wilayah kerja yang jumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah dinilai mampu memenuhi kebutuhan pelayanan pertanahan maka keberadaan Pejabat Pembuat Akta Tanah dinilai cacat yuridis dan dapat dibatalkan. Keberlanjutan keberadaan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara pada wilayah kerja dengan formasi Pejabat Pembuat Akta Tanah yang formasinya telah terpenuhi terus berlanjut menimbulkan dampak positif dan negatif dalam persaingan serta munculnya konflik antara Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dalam pelayanan pertanahan.
Disarankan kepada Badan Pertanahan Nasional meningkatkan transparansi dan melakukan evaluasi berkala dalam menentukan jumlah dan penempatan Pejabat Pembuat Akta Tanah di suatu wilayah untuk menghindari ketidakseimbangan jumlah formasi PPAT dan PPAT Sementara seperti di Kota Banda Aceh, jumlah PPAT sudah memenuhi kebutuhan akan tetapi penunjukan PPAT Sementara masih berlanjut. Selain itu, perlu adanya pelibatan pemerintah daerah atau asosiasi profesi dalam proses analisis kebutuhan PPAT, agar keputusan lebih akurat dan akuntabel berdasarkan perkembangan jumlah transaksi dan luas wilayah kerja Kantor Pertanahan. Dan agar keberadaan PPAT Sementara yang tidak memenuhi syarat formil dan materil hukum dapat diberhentikan maka disarankan Badan Pertanahan Nasional perlu membuat suatu regulasi terkait dengan pembatasan dan pencabutan wewenang Camat selaku PPAT Sementara tanpa harus menunggu masa jabatan Camat habis. Pemerintah perlu menyeimbangkan antara peningkatan akses layanan pertanahan dan perlindungan terhadap prinsip persaingan u yang sehat antar PPAT, termasuk menetapkan regulasi yang dapat mengatur batas kewenangan dan ruang lingkup tugas PPAT Sementara secara tegas.
Kata Kunci: Kedudukan, Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara
Land registration aims to provide legal certainty regarding land rights, including the object, subject, and the status of land rights. The Basic Agrarian Law Number 5 Year 1960 and Government Regulation Number 24 Year 1997 land registration by the National Land Agency, assisted by Land Deed Officials and Temporary Land Deed Officials in areas lacking sufficient Land Deed Officials. Sub-district heads (Camat) are appointed as Temporary Land Deed Officials, even though many graduates of notarial studies meet the qualifications to become Land Deed Officials. Nevertheless, the appointment of sub-district heads as Temporary Land Deed Officials continues to take place. The purpose of this research is to explain and analyze the ratio or criteria that determine the existence of Temporary Land Deed Officials in Work Areas where the formation for Land Deed Officials has been fulfilled. The status of Temporary Land Deed Officials after the appointment of Land Deed Officials in the work area, and also the impact of the continuation of Temporary Land Deed Officials on the land registration system and land services. The type of research and method used is normative juridical research, which examines legal rules focusing on applicable norms and regulations. This research method employs qualitative analysis to gain an understanding of how the law should be applied. The result indicate that the National Land Agency determines the number of Land Deed Officials and Temporary Land Deed Officials in a region based on an analysis of the need for Land Deed Officials, which is assessed by the number of land transactions and the size of the land office’s jurisdiction. The position of the Temporary Land Deed Official is to assist in land services within their working area, especially in regions where the need for Land Deed Officials has not yet been fulfilled. Temporary Land Deed Officials serve as a temporary solution to address shortages of Land Deed Officials in certain areas, and the appointment of sub-district heads (Camat) as Temporary Land Deed Officials is considered valid. However, in working areas where the number of Land Deed Officials is deemed sufficient to meet the demand for land services, the existence of Temporary Land Deed Officials is considered legally flawed and may be revoked. The continued presence of Temporary Land Deed Officials in working areas where the formation of Land Deed Officials has been fulfilled results in both positive and negative impacts on business competition, as well as conflicts between Land Deed Officials and Temporary Land Deed Officials in the delivery of land services. The recommended that the National Land Agency increase transparency and conduct periodic evaluations in determining the number and placement of Land Deed Officials in a region to avoid an imbalance in the number of Land Deed Office and Temporary Land Deed Office formations, such as in Banda Aceh City, where the number of Land Deed Offices has met the needs, but the appointment of Temporary Land Deed Offices continues In addition, there is a need for the involvement of local governments or professional associations in the PPAT needs analysis process, so that decisions are more accurate and accountable based on the development of the number of transactions and the area of work of the Land Office. And so that the existence of Temporary Land Deed Offices who do not meet the formal and material legal requirements can be terminated, it is recommended that the National Land Agency needs to create a regulation related to the limitation and revocation of the authority of the Sub-district Head as Temporary Land Deed Office without having to wait for the Sub-district Head's term of office to expired.. Keywords: Status, Land Deed Official, Temporary Land Deed Official.
KEDUDUKAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA DI WILAYAH KERJA YANG SUDAH MEMENUHI RASIO KUOTA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KERJA KOTA BANDA ACEH) (Ayu Melisa, 2024)
KEWENANGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PEMBUATAN AKTA TANAH (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI NOMOR 65 PDT/2020/PT BNA) (Ivan Sunardy, 2023)
KEBERADAAN CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA DI KOTA BANDA ACEH (Fahmi Riza, 2025)
PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP AKTA JUAL BELI ATAS TANAH YANG DIBATALKAN OLEH PENGADILAN (Muhammad Agung Dewantara, 2025)
TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP AKTA JUAL BELI YANG TIDAK DIBACAKAN DIHADAPAN PENGHADAP (Rifka Fitria, 2022)