Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

KEDUDUKAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SEMENTARA SETELAH ADANYA PPAT DI …

Nina Fajri Risky

Pendaftaran tanah bertujuan memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah, termasuk objek, subjek, dan status haknya. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah mengatur pendaftaran tanah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional, dibantu oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara di wilayah yang kekurangan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Camat ditunjuk sebagai Pej…


    SERVICES DESK