Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
TINJAUAN YURIDIS TENTANG AKTA HIBAH TANAH YANG DIBUAT TANPA PERSETUJUAN PEMILIK SAH
Pengarang
Cut Nanda Risma Putri - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Yanis Rinaldi - 196903111994031005 - Dosen Pembimbing I
Sanusi - 196212191989031004 - Dosen Pembimbing II
Nomor Pokok Mahasiswa
2103202010006
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum (S2)., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.043 8
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
TINJAUAN YURIDIS TENTANG AKTA HIBAH TANAH YANG DIBUAT TANPA PERSETUJUAN PEMILIK SAH
ABSTRAK
Cut Nanda Risma Putri* Yanis Rinaldi** Sanusi***
Dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT, bahwa PPAT mempunyai tugas pokok dan wewenang membuat akta autentik sebagai bentuk telah dilakukan perbuatan hukum, salah satunya yaitu akta hibah. Namun dalam Putusan Nomor 395/Pdt.G/2023/MS.Jth., terdapat akta Hibah No. 232/2013 dinyatakan batal dan tidak sah oleh hakim.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan Perbandingan persyaratan hibah tanah antara menurut KUHPerdata dan Hukum Islam, dan Penerapan pembatalan akta hibah tanah yang dibuat tanpa persetujuan pemilik sah dalam suatu putusan pengadilan, serta tanggungjawab Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pembuatan akta hibah tanah, terutama yang melibatkan penyalahgunaan dokumen.
Jenis metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundangan-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan perbandingan (comparative approach). Dengan metode analisis yang digunakan analisis kualitatif.
Hasil temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara Hukum Perdata dan Hukum Islam dalam mensyaratkan hibah tanah, di mana Hukum Perdata lebih menekankan formalitas administratif seperti akta otentik dan persetujuan para pihak, sedangkan Hukum Islam lebih mengutamakan substansi niat tulus dan penyerahan nyata (qabdh). Dalam praktiknya, akta hibah tanah yang tidak memenuhi syarat hukum, seperti tanpa persetujuan pemilik sah atau tanpa keterlibatan pihak yang berhak, dinyatakan batal demi hukum, sebagaimana tercermin dalam kasus di Gampong Lamsidaya yang melibatkan penyalahgunaan dokumen dalam lingkup keluarga. PPAT sebagai pejabat pembuat akta memegang peranan penting dan strategis dalam menjamin keabsahan peralihan hak atas tanah, untuk menjalankan tugas dengan penuh kehati-hatian karena kekeliruan atau kelalaian dapat menimbulkan akibat hukum perdata maupun pidana. Sinergi antara pendekatan formil dan substansial sangat penting untuk menciptakan mekanisme hibah tanah yang sah, adil, dan melindungi semua pihak dalam kerangka hukum nasional yang pluralistik.
Disarankan kepada PPAT untuk menjalankan tugas dengan penuh kehati-hatian, memastikan kehadiran, identitas, dan persetujuan tertulis dari pihak terkait sebelum membuat akta hibah. Pemilik tanah juga perlu menjaga dokumen asli secara aman dan tidak menyerahkannya tanpa bukti tertulis, guna mencegah penyalahgunaan. Selain itu, lembaga peradilan dan pertanahan diharapkan lebih cermat menilai keabsahan dokumen agar tidak melegitimasi tindakan melawan hukum.
Kata Kunci: Tinjauan Yuridis, Akta Hibah, Persetujuan, Pemilik Sah.
* Cut Nanda Risma Putri, Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan FH USK
** Dr. Yanis Rinaldi, S.H., M.Hum., Pembimbing Utama, FH USK
*** Prof. Dr. Sanusi, S.H., M.LIS., LL.M., Pembimbing Pendamping, FH USK
JURIDICAL REVIEW OF LAND GRANT DEEDS MADE WITHOUT THE CONSENT OF THE LEGITIMATE OWNER ABSTRACT Cut Nanda Risma Putri* Yanis Rinaldi** Sanusi*** Article 2 of Government Regulation Number 37 of 1998 concerning the Regulation of the Position of Land Deed Officials (PPAT) stipulates that PPATs have the main duty and authority to draw up authentic deeds as evidence that a legal act has been carried out, one of which is a grant (hibah) deed. However, in Decision Number 395/Pdt.G/2023/MS.Jth., Grant Deed No. 232/2013 was declared null and void by the court. The objective of this study is to analyze and explain the comparison of the legal requirements for land grants under the Indonesian Civil Code (KUHPerdata) and Islamic Law, the application of the legal provisions on the annulment of land grant deeds made without the consent of the rightful owner in court decisions, and the responsibilities of the Land Deed Official (PPAT) in preparing such deeds, particularly in cases involving document misuse. This research employs a normative juridical method using statutory, case, and comparative approaches. The analytical method used is qualitative analysis. The findings reveal that there are fundamental differences between Civil Law and Islamic Law regarding the requirements for land grants. Civil Law emphasizes administrative formalities such as authentic deeds and the consent of the involved parties, while Islamic Law prioritizes the substance of sincere intent and actual delivery (qabdh). In practice, grant deeds that do not fulfill legal requirements such as lacking the consent of the legitimate owner or the involvement of all entitled parties are declared null and void, as illustrated in the case in Gampong Lamsidaya involving document misuse within a family. PPATs, as the authorized officials, play a crucial and strategic role in ensuring the legality of land transfers, and they must perform their duties with utmost caution, as errors or negligence can result in both civil and criminal consequences. A synergy between formal and substantive legal approaches is essential to establish a lawful, fair, and protective mechanism for land grants within Indonesia's pluralistic legal system. It is recommended that PPATs carry out their duties with great care, ensuring the presence, identity, and written consent of all relevant parties before drafting a grant deed. Landowners must also safeguard original documents and refrain from handing them over without written proof to prevent misuse. Moreover, judicial and land authorities are expected to be more meticulous in assessing the validity of documents to avoid legitimizing unlawful acts. Keywords: Juridical Review, Grant Deed, Consent, Legitimate Owner. *Cut Nanda Risma Putri, Postgraduate Student at Master of Notary Program, Faculty of Law, Syiah Kuala University ** Dr. Yanis Rinaldi, S.H., M.Hum., Primary Supervisor, Faculty of Law, Syiah Kuala University *** Prof. Dr. Sanusi, S.H., M.LIS., LL.M., Co-Supervisor, Faculty of Law, Syiah Kuala University
KEABSAHAN AKTA JUAL BELI HARTA BERSAMA TANPA PERSETUJUAN ISTRI (Faradilla Syahnaz, 2025)
PERALIHAN HARTA BERSAMA MELALUI HIBAH TANPA IZIN SALAH SATU PIHAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (AGUSTINA DEWI PUTRI, 2019)
PENJUALAN TANAH WARISAN TANPA ADANYA PERSETUJUAN AHLI WARIS LAINNYA DI KABUPATEN BENER MERIAH (Salis Ridha, 2024)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK ATAS AKTA YANG DIBUAT DIHADAPAN CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA DI KABUPATEN ACEH BESAR (DEVI LESTARI, 2020)
ANALISIS HIBAH ATAS TANAH DENGAN PERJANJIAN TAMBAHAN (Muhammad Faza Kamla Alfitra, 2025)