Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)
Pengarang
SILSA WILDA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mukhlis - 196804211994021002 - Dosen Pembimbing I
Ainal Hadi - 196810241993031001 - Penguji
Chadijah Rizky Lestari - - - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010315
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
362.76
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
SILSA WILDA,
2025
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK
SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN
DENGAN PEMBERATAN (Suatu Penelitian di
Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,73), pp.,bibl., tabl.
Dr.Mukhlis, S.H., M.Hum.
Tindak Pidana Pencurian merupakan salah satu bentuk kejahatan
mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan
maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum,
sebagaimana diatur dalam KUHP dan Pasal 362 KUHP tentang Tindak
Pidana Pencurian. Undang-undang tersebut mengatur sanksi untuk tindak
pidana pencurian berupa ancaman hukuman denda, atau kurungan.
Meskipun sudah diatur dalam pasal namun masih terdapat kasus Tindak
Pidana Pencurian pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Penelitian bertujuan ini untuk menjelaskan proses perlindungan
hukum terhadap tindak pidana pencurian pada wilayah hukum pengadilan
negeri banda aceh, serta kendala yang dihadapi oleh Polisi dalam
menangani kasus tindak pidana pencurian.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris.
Pendekatan yuridis akan melibatkan analisis terhadap peraturan
perundang-undangan terkait di Wilayah Pengadilan Negeri khususnya
Undang-Undang Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian. Sementara
itu, pendekatan empiris akan melibatkan Pelaku selaku pihak yang
menerima Perlindungan Hukum dan menelaah Hambatan yang terdapat
dalam pose Perlindungan Hukum.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa proses perlindungan Hukum
di pengadilan negeri banda aceh bertujuan membentuk pelaku menjadi
individu yang lebih baik sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012. Program
perlindungan hukum mencakup aspek kepribadian dan kemandirian,
seperti bimbingan keagamaan, pendidikan formal maupun nonformal,
serta pelatihan keterampilan untuk kehidupan pasca-bebas.
Disarankan kepada pengadilan negeri untuk melakukan
peningkatan program rehabilitasi psikologis dan terapi perilaku bagi
pelaku tindak pidana pencurian dengan menambah tenaga ahli di bidang
psikologi serta menyediakan program Cognitive Behavioral Therapy
(CBT) yang komprehensif. Untuk mengatasi hambatan perlindungan
hukum, diperlukan sosialisasi guna mengurangi stigma sosial serta
peningkatan jumlah tenaga ahli dan fasilitas pendukung.
Tidak Tersedia Deskripsi
KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (DINDA NURUL HASANAH, 2019)
TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEUREUDU) (Magfirah, 2023)
TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN) (Mujiburrahman, 2023)
TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEUREUDU) (Mahmudi, 2025)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SINGKIL) (IRMA DEWI NINGSIH BERUTU, 2019)