PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI MENYEDIAKAN FASILITAS UNTUK JARIMAH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI MENYEDIAKAN FASILITAS UNTUK JARIMAH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

Putri Amalina - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mohd. Din - 196412311990021006 - Dosen Pembimbing I
Ali - 197101011996031003 - Dosen Pembimbing II



Nomor Pokok Mahasiswa

2303201010062

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum., 2025

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.052

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI MENYEDIAKAN FASILITAS UNTUK JARIMAH (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kota Banda Aceh)

Putri Amalina*
Mohd .Din**
Ali Abubakar***

ABSTRAK

Aceh melalui Qanun Jinayat telah mengatur mengenai ketentuan tentang Jarimah. Selain pelaku jarimah, Qanun Jinayat telah mengatur pula mengenai larangan korporasi atau badan usaha sebagai pelaku penyedia fasilitas yang membantu atau mempermudah terjadinya jarimah-jarimah yang merupakan suatu kejahatan, yang berdampak cukup besar terhadap penegakan syari’at Islam di Aceh. Meskipun demikian, fakta dilapangan sering kali berbanding terbalik dengan sebagaimana yang telah di atur. Dari sekian banyak kasus Jarimah yaitu diantaranya jarimah zina, khalwat, ikhtilath, khamar maupun maisir yang terjadi sejak tahun 2015 berlakunya Qanun, sayangnya penegakan hukum masih jarang sekali ditegakkan terhadap korporasi tempat terjadinya jarimah tersebut.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang penegakan hukum dan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap korporasi dalam menyediakan fasilitas untuk jarimah, serta untuk menganalisis, memahami dan mengetahui efektivitas Qanun Jinayat terhadap korporasi dalam tindak pidana menyediakan fasilitas untuk jarimah.
Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder serta teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terhadap responden dan informan. Lokasi penelitian di Wilayah Hukum Kota Banda Aceh.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, penegakan hukum terhadap korporasi dalam menyediakan fasilitas untuk jarimah di wilayah hukum Kota Banda Aceh belum berjalan secara maksimal, hal ini terlihat dari tidak terpenuhinya faktor-faktor yang menjadi kunci keberhasilan dalam teori penegakan hukum oleh Soerjono Soekanto. Kedua, dari sekian banyaknya kasus jarimah yang terjadi di suatu badan usaha atau korporasi, sejak tahun 2015 Qanun tentang Jinayat berlaku, hanya ada satu kali badan usaha yang bertanggungjawab secara pidana terhadap kejahatan yang dilakukannya yaitu wahana bermain anak Fundland atas kasus menyediakan fasilitas untuk jarimah maisir, serta terdapat dua hotel yang hanya dikenakan sanksi administratif penutupan, selebihnya belum ada korporasi atau badan usaha yang dibebankan pertanggungjawaban pidana korporasi. Ketiga, aturan Qanun Jinayat terhadap korporasi yang menyediakan fasilitas untuk jarimah belum efektif berdasarkan tidak terpenuhinya tiga komponen penentu efektivitas aturan sesuai dengan teori Lawrance M Friedmen.

Saran yang dapat diberikan pertama, bagi pemerintah yaitu agar meningkatkan kualitas sumber daya penyidik, memprioritaskan penegakan syari’at Islam dalam penyusunan anggaran sehingga dapat memenuhi kebutuhan agar tidak membatasi penegakan syari’at Islam, serta melakukan revisi Qanun Jinayat. Kedua, bagi masyarakat akademik agar menulis mengenai penjelasan tentang qanun untuk menambah wawasan penyidik dalam penegakan hukum.

Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Korporasi, Penyedia Fasilitas, Jarimah





CRIMINAL LIABILITY OF CORPORATE ENTITIES IN PROVIDING FACILITIES FOR JARIMAH (A Study in the Jurisdiction of Banda Aceh) Putri Amalina* Mohd .Din** Ali Abubakar*** ABSTRACT Aceh, through the enactment of Qanun Jinayat, has stipulated legal provisions concerning Jarimah (Islamic criminal acts). In addition to regulating individual offenders, the Qanun also recognizes corporate entities as potential perpetrators that facilitate the commission of such crimes by providing the means or opportunities that enable their occurrence. These violations have significant implications for the enforcement of Islamic law (syari’at Islam) in Aceh. Nevertheless, empirical realities often diverge from these normative legal expectations. Despite the prevalence of various types of Jarimah—such as zina (adultery), khalwat (seclusion), ikhtilath (improper interaction), khamar (alcohol consumption), and maisir (gambling) since the Qanun’s implementation in 2015, law enforcement against corporate entities involved in facilitating such offenses remains notably limited. This study aims to explore the legal enforcement and criminal liability of corporate entities involved in facilitating Jarimah, and to critically evaluate the effectiveness of the Qanun Jinayat in regulating such corporate conduct. The research adopts an empirical juridical method employing a qualitative approach that produces descriptive data. The data sources used are primary and secondary data, and the data collection technique was conducted through interviews with respondents and informants. The research location is in the legal jurisdiction of Banda Aceh City. The findings of this study reveal three main conclusions. First, the enforcement of law against corporate entities involved in providing facilities for the commission of Jarimah within the jurisdiction of Banda Aceh has not been carried out optimally. This is evident from the failure to fulfill several key success factors identified in Soerjono Soekanto’s theory of law enforcement. Second, since the enactment of the Qanun Jinayat in 2015, numerous Jarimah cases have occurred within corporate settings; however, only one entity namely the children’s amusement center “Fundland” has been held criminally accountable for providing facilities that enabled Jarimah Maisir (gambling). In addition, two hotels were subject only to administrative sanctions in the form of closure, while other corporations have yet to be subjected to any form of corporate criminal liability. Third, the provisions of the Qanun Jinayat governing corporate entities that provide facilities for Jarimah remain ineffective, as they fail to meet the three key components of legal effectiveness as defined in Lawrence M. Friedman’s legal system theory. Based on these findings, this study offers the following recommendations: First, the government should strengthen the capacity of investigative personnel, prioritize the enforcement of syari’at Islam in budget allocation to ensure sufficient resources and avoid operational limitations, and revise the Qanun Jinayat. Second, the academic community is encouraged to develop scholarly analyses of the Qanun to expand investigators’ legal understanding and promote more effective law enforcement practices. Keywords: Criminal Liability, Corporate Entity, Provision of Facilities, Jarimah

Citation



    SERVICES DESK