PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN JARIMAH MAISIR SECARA ONLINE DI KOTA BAN…
Pasal 18 ayat (1) Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 mengatur larangan terhadap jarimah maisir. Maisir adalah segala bentuk perjudian, termasuk kegiatan taruhan dan permainan untung-untungan yang dilarang syariat dan qanun, dan dalam praktik modern banyak berlangsung secara online melalui aplikasi dan situs perjudian.Secara normatif, regulasi telah memadai, tetapi dalam kenyataannya implementasi masih menghadapi berbagai hambatan, terutama dalam aspek teknologi dan koordinasi antar lembaga
T…
PENYELESAIAN PERKARA JARIMAH IKHTILATH YANG DILAKUKAN OLEH ANAK SECARA DIVERS…
ABSTRAK
NURUL KIRAMAH ZAINI, PENYELESAIAN PERKARA JARIMAH
2015 IKHTILATH YANG DILAKUKAN OLEH ANAK SECARA DIVERSI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,56) pp,,bibl,,tbl
Dr. Rizanizarli, S.H.,M.H.
Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah ikhtilath, diancam dengan ‘Uqubat cambuk paling banyak 30 (tiga puluh) kali …
PENERAPAN PASAL 51 QANUN ACEH NO. 6 TAHUN 2014 TERKAIT PEMBERIAN UQUBAT RESTI…
Ketentuan Pasal 1 angka 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dijelaskan bahwa restitusi adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh pelaku jarimah, keluarganya, atau pihak ketiga berdasarkan permintaan dari korban yang diwakilkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai ganti kerugian atas penderitaan, kehilangan harta tertentu, atau pengganti biaya. Meskipun ketentuan tersebut telah secara jelas mengatur mengenai restitusi, pada praktiknya korban pemerkosaan khususnya di Kota Banda …
PEMBINAAN NARAPIDANA JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA P…
Salah satu kejahatan yang menjadi perhatian serius adalah tindak pidana Pelecehan Seksual. Dalam hukum Indonesia, perbuatan ini melanggar norma kesusilaan dan moralitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dalam penjelasan umumnya memuat pernyataan bahwa tujuan pemidanaan adalah upaya untuk menyadarkan narapidana untuk menyesali perbuatannya. Dalam Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengatur sanksi berupa hukuman cambuk, denda, atau kur…
PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP KORBAN JARIMAH PEMERKOSAAN RN(SUATU PENELITI…
ABSTRAK
TEUKU FARRAZ NARSYAD,
(2021)
PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP KORBAN JARIMAH PEMERKOSAAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 53) pp.,bibl.,tabl.
(Nursiti, S.H., M.Hum.)
Di dalam pada Pasal 1 angka 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat (Qanun Jinayat) dijelaskan bahwa restitusi adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh pelaku jarimah, keluarganya, atau pihak ketiga ber…
JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR'IYAH JAN…
Pasal 182 ayat (9) Qanun Aceh tentang Hukum Acara Jinayat menjelaskan bahwa keterangan saksi yang tidak disumpah meskipun sesuai tidak merupakan alat bukti. Dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 23/JN/2023/MS.Jth, terjadi ketidaksesuaian antara keterangan anak korban dan keterangan terdakwa sehingga menimbulkan suatu ketidakpastian hukum. Penelitian studi kasus ini bertujuan untuk menganalisis ketidaksesuaian antara kesaksian terdakwa dan kesaksian anak korban sebagai alat bukti dal…