Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN KETENTUAN TENTANG SURAT IZIN PENANGKAPAN IKAN (SIPI) BAGI KAPAL PERIKANAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH LAMPULO KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
SYERLI MEILINDA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Chadijah Rizky Lestari - - - Dosen Pembimbing I
Basri Effendi - 198304212015041002 - Penguji
Rosmawati - 198010202005012002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010265
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
SYERLI MEILINDA
2025
PELAKSANAAN KETENTUAN TENTANG SURAT
IZIN PENANGKAPAN IKAN (SIPI) BAGI KAPAL
PERIKANAN (Suatu Penelitian Di Wilayah Lampulo
Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Chadijah Rizki Lestari, S.H., M.H
(v, 84),pp., bibl., app.
(v, 80),pp.,bibl.
Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) merupakan izin tertulis yang harus dimiliki setiap
kapal perikanan yang berukuran diatas 5 (lima) gross tonnage (GT) untuk melakukan
penangkapan ikan di wilayah Laut Indonesia, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan. Ketentuan ini mewajibkan setiap
kapal perikanan untuk memiliki SIPI sebagai bentuk legalitas dalam menjalankan kegiatan
penangkapan ikan. Namun dalam realitanya, pelaksanaan ketentuan tentang SIPI belum
berjalan dengan maksimal, salah satunya masih ditemukan kapal perikanan yang melaut tanpa
memiliki SIPI.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan penerbitan
SIPI terhadap kapal perikanan yang berdomisili di pangkalan Lampulo, PPS Kutaraja,
menganalisis alasan mengapa kapal nelayan di Lampulo masih ada yang tidak memiliki SIPI
saat melaut dan tidak mengurus perpanjangannya, serta untuk mengetahui akibat hukum
terhadap operasional kapal-kapal yang tidak memiliki SIPI saat melaut.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Penelitian ini memperoleh data
melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan cara pengamatan dan
melakukan wawancara terhadap responden dan informan. Hasil penelitian dianalisis
menggunakan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penerbitan SIPI terhadap kapal
perikanan di Lampulo belum terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari lamanya proses
verifikasi (7-21 hari kerja), tidak maksimalnya fungsi sistem pemantauan kapal perikanan
(Vessel Monitoring System), terbatasnya kapasitas teknis (SDM dan infrastruktur) dan masih
terdapat kapal perikanan yang tidak memiliki SIPI. Penyebab adanya kapal nelayan yang tidak
memiliki SIPI saat melaut dan tidak mengurus perpanjangannya disebabkan oleh faktor
internal yaitu kurangnya ilmu pengetahuan, rendahnya kesadaran hukum, ketidakjelasan
penanggung jawab pengurusan SIPI, biaya dan waktu yang terbatas. Faktor eksternal meliputi
prosedur yang sulit dan rumit, kurangnya sosialisasi dan pendampingan dari pemerintah, serta
minimnya pengawasan. Akibat hukum terhadap kapal yang tidak memiliki SIPI saat melaut
adalah dapat dikenai sanksi administrasi, sanksi pidana, kehilangan hak untuk menerima
subsidi BBM dari pemerintah dan tidak dapat mendaratkan hasil tangkapan ikan di pelabuhan
resmi seperti Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kutaraja.
Disarankan perlu adanya peningkatan koordinasi antara pihak-pihak terkait dengan
pemerintah. DKP perlu meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pendampingan
dalam proses pengurusan SIPI. Serta, PSDKP perlu memperkuat pengawasan dan penegakan
hukum terhadap kapal perikanan yang beroperasi tanpa administrasi lengkap berupa SIPI.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN TANPA SURAT IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) (ANDRY SYAIFULLAH, 2021)
IZIN PENGOPERASIAN KAPAL NELAYAN DI BANDA ACEH (Nurhafni Bt M. Nur, 2021)
TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN TANPA SURAT IZIN (SUATU PENELITIAN DI DIREKTORAT POLISI AIR DAN UDARA POLDA ACEH) (FEDITIA RAMADHAN, 2022)
IDENTIFIKASI PELANGGARAN KAPAL-KAPAL PERIKANAN DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA KUTARAJA DITINJAU DARI DATA TRACKING VESSEL MONITORING SYSTEM (VMS) PANGKALAN PSDKP LAMPULO (Sasma Dewi, 2022)
TINDAK PIDANA TERHADAP USAHA PERIKANAN DI BIDANG PENANGKAPAN IKAN YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN USAHA PERIKANAN (SUATU PENELITIAN DI SATUAN KEPOLISIAN AIR POLRES ACEH TIMUR) (Arif Setiawan, 2018)