PELAKSANAAN KETENTUAN TENTANG SURAT IZIN PENANGKAPAN IKAN (SIPI) BAGI KAPAL PERIKANAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH LAMPULO KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PELAKSANAAN KETENTUAN TENTANG SURAT IZIN PENANGKAPAN IKAN (SIPI) BAGI KAPAL PERIKANAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH LAMPULO KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

SYERLI MEILINDA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Chadijah Rizky Lestari - - - Dosen Pembimbing I
Rosmawati - 198010202005012002 - Penguji
Basri Effendi - 198304212015041002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2103101010265

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

SYERLI MEILINDA
2025

PELAKSANAAN KETENTUAN TENTANG SURAT
IZIN PENANGKAPAN IKAN (SIPI) BAGI KAPAL
PERIKANAN (Suatu Penelitian Di Wilayah Lampulo
Kota Banda Aceh)


Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Chadijah Rizki Lestari, S.H., M.H
(v, 84),pp., bibl., app.

(v, 80),pp.,bibl.
Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) merupakan izin tertulis yang harus dimiliki setiap
kapal perikanan yang berukuran diatas 5 (lima) gross tonnage (GT) untuk melakukan
penangkapan ikan di wilayah Laut Indonesia, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan. Ketentuan ini mewajibkan setiap
kapal perikanan untuk memiliki SIPI sebagai bentuk legalitas dalam menjalankan kegiatan
penangkapan ikan. Namun dalam realitanya, pelaksanaan ketentuan tentang SIPI belum
berjalan dengan maksimal, salah satunya masih ditemukan kapal perikanan yang melaut tanpa
memiliki SIPI.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan penerbitan
SIPI terhadap kapal perikanan yang berdomisili di pangkalan Lampulo, PPS Kutaraja,
menganalisis alasan mengapa kapal nelayan di Lampulo masih ada yang tidak memiliki SIPI
saat melaut dan tidak mengurus perpanjangannya, serta untuk mengetahui akibat hukum
terhadap operasional kapal-kapal yang tidak memiliki SIPI saat melaut.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Penelitian ini memperoleh data
melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan cara pengamatan dan
melakukan wawancara terhadap responden dan informan. Hasil penelitian dianalisis
menggunakan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penerbitan SIPI terhadap kapal
perikanan di Lampulo belum terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari lamanya proses
verifikasi (7-21 hari kerja), tidak maksimalnya fungsi sistem pemantauan kapal perikanan
(Vessel Monitoring System), terbatasnya kapasitas teknis (SDM dan infrastruktur) dan masih
terdapat kapal perikanan yang tidak memiliki SIPI. Penyebab adanya kapal nelayan yang tidak
memiliki SIPI saat melaut dan tidak mengurus perpanjangannya disebabkan oleh faktor
internal yaitu kurangnya ilmu pengetahuan, rendahnya kesadaran hukum, ketidakjelasan
penanggung jawab pengurusan SIPI, biaya dan waktu yang terbatas. Faktor eksternal meliputi
prosedur yang sulit dan rumit, kurangnya sosialisasi dan pendampingan dari pemerintah, serta
minimnya pengawasan. Akibat hukum terhadap kapal yang tidak memiliki SIPI saat melaut
adalah dapat dikenai sanksi administrasi, sanksi pidana, kehilangan hak untuk menerima
subsidi BBM dari pemerintah dan tidak dapat mendaratkan hasil tangkapan ikan di pelabuhan
resmi seperti Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kutaraja.
Disarankan perlu adanya peningkatan koordinasi antara pihak-pihak terkait dengan
pemerintah. DKP perlu meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pendampingan
dalam proses pengurusan SIPI. Serta, PSDKP perlu memperkuat pengawasan dan penegakan
hukum terhadap kapal perikanan yang beroperasi tanpa administrasi lengkap berupa SIPI.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK