Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA MENGANGKUT BARANG IMPOR TIDAK TERDAFTAR MANIFES YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON)
Pengarang
Muhammad Arifullah - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I
M. Iqbal - 198005182005011002 - Penguji
Susiana - 198101282006042002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010250
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Muhammad Arifullah,
(2025) TINDAK PIDANA MENGANGKUT BARANG IMPOR TIDAK TERDAFTAR SECARA MANIFES YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 77), pp., bibl., tabl.
(Nurhafifah, S.H., M.Hum.)
Pasal 7A ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan mengatur kewajiban bagi pengangkut yang sarana pengangkutannya memasuki daerah pabean untuk mencantumkan barang yang dibawa dalam manifes. Ketentuan ini dapat dikaitkan dengan (juncto) Pasal 55 KUHP yang mengatur mengenai penyertaan dalam tindak pidana (deelneming). Namun, dalam praktiknya, masih banyak ditemukan pengangkutan barang impor yang tidak dicantumkan dalam manifes, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon. Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 102A Undang-Undang Kepabeanan.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana, untuk menjelaskan modus operandi para pelaku dalam melakukan tindak pidana, dan pertimbangan hakim dalam memberikan putusan dalam tindak pidana mengangkut barang impor tidak terdaftar manifes yang dilakukan secara bersama-sama.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yang bertujuan untuk memperoleh data secara langsung dari lapangan melalui observasi dan wawancara. Selain itu, penelitian ini juga didukung oleh studi kepustakaan yang dilakukan dengan menelusuri dan mengkaji berbagai literatur akademis, jurnal hukum, serta peraturan perundang-undangan yang relevan, guna memperkuat analisis terhadap permasalahan hukum yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana tersebut terjadi karena upaya menghindari bea masuk dan pajak negara, penghindaran perizinan, serta faktor ekonomi dan motif keuntungan. Modus operandi yang digunakan meliputi penghindaran regulasi kepabeanan, penyalahgunaan kapal nelayan, pemutusan komunikasi antara atasan dan bawahan, serta kerja sama terorganisir. Terdapat disparitas putusan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, di mana terdakwa dalam Putusan No. 163/Pid.B/2024/PN.Lsk dijatuhi hukuman lebih berat dibanding Putusan No. 164/Pid.B/2024/PN.Lsk, karena dinilai memiliki peran lebih besar dalam tindak pidana tersebut.
Disarankan agar aparat penegak hukum secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak hukum dan ekonomi dari tindak pidana penyelundupan barang impor. Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai perlu melakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem pengawasan dan teknologi informasi yang digunakan dalam memantau arus keluar-masuk barang di pelabuhan. Di sisi lain, pelaku usaha di sektor logistik dan kepelabuhanan juga diharapkan meningkatkan kesadaran hukum serta kepatuhan terhadap ketentuan ekspor dan impor guna mendukung terciptanya perdagangan yang legal dan tertib.
TINDAK PIDANA PENCULIKAN DENGAN MENGGUNAKAN SENJATA API (widyan khalis, 2016)
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG IMPOR NONCUKAI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KABUPATEN ACEH UTARA) (TM FADHIL, 2021)
TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG IMPOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG) (MUHAMMAD MIRZA, 2021)
TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN BARANG YANG DILAKUKAN RNSECARA BERSAMA-SAMARN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH DAN ACEH BESAR) (Syahruman Tajalla, 2015)
TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA YANG MENGAKIBATKAN LUKA RINGANRN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI IDI) (NAZIRA MAULANDA, 2022)