Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NABIRE TENTANG DISPENSASI KAWIN (NOMOR 12/PDT.P/2020/PA.NBR)
Pengarang
TASYA RIZFI PUTRI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ilyas - 196504051991021001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010149
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang memuat perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur batas usia perkawinan minimal 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan. Dimana sebelumnya, batas usia perkawinan perempuan adalah 16 tahun. Diikuti dengan perubahan tersebut, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin yang memuat syarat formil dan materiil serta mengenai pemeriksaan perkara oleh hakim. Namun, hakim di Pengadilan Agama Nabire dalam putusannya tetap menggunakan hukum yang lama tidak merujuk pada asas lex posterior derogat legi priori yang mana hukum baru akan mengesampingkan atau membatalkan hukum yang lebih lama.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kesesuaian pertimbangan putusan Nomor 12/Pdt.P/2020/PA.Nbr dengan hukum positif, menjelaskan putusan tersebut telah memenuhi asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum bagi para pemohon, menjelaskan dampak perkawinan di bawah umur dan solusi pencegahan guna melindungi hak-hak di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Dalam hal ini penelitian dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan terkait, buku, jurnal dan bahan hukum lainnya terhadap Putusan Pengadilan Agama Nabire Nomor 12/Pdt.P/2020/PA.Nbr.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam putusannya melakukan pengabaian terhadap peraturan hukum yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 sehingga tidak terpenuhinya syarat formil dan materiil dalam melakukan penetapan. Hakim juga mengabaikan asas keadilan formal yang dapat mengakibatkan penetapan ini berimplikasi pada batal demi hukum dan terjadi inkonsistensi yang berkelanjutan.
Disarankan kepada hakim dalam memberikan suatu putusan atau penetapan dapat melihat kembali aturan yang relevan dan sesuai agar tidak terjadi dualisme hukum dan tetap memperhatikan cita-cita hukum yang seharusnya diterapkan yaitu, asas keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi pemohon.
Tidak Tersedia Deskripsi
DISPENSASI KAWIN PASCA REVISI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH MEULABOH) (RIAN SUPRIADI, 2022)
STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 71/PDT/2020/PT BNA TENTANG KEWENANGAN ABSOLUT PENGADILAN DALAM MEMUTUSKAN PERKARA EKONOMI SYARI’AH (MUHAMMAD ALFIAN, 2022)
STUDI KASUS TENTANG PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NOMOR 55/PDT.G/2015/YYK (Intan Diah Pratiwi, 2020)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA STABAT NOMOR 645/PDT.G/2020/PA.STB TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (USWATUN HASANAH, 2021)
PEMBERIAN DISPENSASI PERKAWINAN KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Raihan Fakhira, 2025)