WANPRESTASI PADA PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA APOTEKER DENGAN PEMILIK SARANA APOTEK (SUATU PENELITIAN DI KOTA SIGLI KABUPATEN PIDIE) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

WANPRESTASI PADA PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA APOTEKER DENGAN PEMILIK SARANA APOTEK (SUATU PENELITIAN DI KOTA SIGLI KABUPATEN PIDIE)


Pengarang

EKA APRILLIA RUSDY - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Teuku Saiful - 197401042000031001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2103101010294

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Prodi Ilmu Hukum., 2025

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.078

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal (1) 1338 KUH Perdata menyebutkan bahwa “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Dalam praktiknya, tidak semua perjajian dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah disepakati, yang mengarah pada terjadinya wanprestasi. Dalam konteks ini adalah perjanjian kerja sama antara apoteker dengan pemilik sarana, dimana apoteker tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati sehingga terjadi wanprestasi dalam hubungan kerja tersebut.

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bentuk-bentuk wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian, untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian, dan menjelaskan upaya penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian kerja sama.

Penelitian menggunakan metode yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan responden dan informan untuk memperoleh data primer yang dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif, data primer dari hasil observasi lapangan wawancara langsung dengan responden dan informan, dan data sekunder data yang diperoleh dari studi kepustakaan dan bahan-bahan yang sudah tersedia sebelumnya.

Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk-bentuk wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian kerja sama antara apoteker dan pemilik sarana adalah terdapat ketidakaktifan SIPA, pemberian anti biotik tanpa resep dokter, dan ketidakhadiran apoteker pada jam kerja yang ditentukan. Faktor penyebab wanprestasi ini meliputi apoteker tidak memperpanjang STR sehingga SIA dan SIPA tidak dapat aktif, permintaan konsumen yang membeli obat antibiotik tanpa bukti fisik resep dokter, serta padatnya jawal apoteker. Upaya penyelesaian yang dilakukan meliputi jalur non litigasi berupa negosiasi untuk menetapkan kesepakatan yang lebih baik mengenai pengelolaan izin praktik, memberikan edukasi kepada apoteker tentang pentingnya kepatuhan pada regulasi penggunaan obat, serta mengatur jadwal praktik yang lebih terstruktur agar pelayanan apotek berjalan optimal.

Disarankan kepada apoteker dan pemilik sarana untuk memahami pentingnya penguatan komunikasi dan kolaborasi antara kedua belah pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sehingga tidak terjadi wanprestasi antar pihak. Pemilik sarana sebaiknya menerapkan sistem manajemen yang efektif untuk memantau masa berlaku SIPA dan STR, serta mengadakan pelatihan rutin bagi apoteker mengenai etika dan prosedur penyaluran obat, khususnya antibiotik. Selain itu, pemilik apotek perlu menyediakan informasi yang jelas mengenai jam praktik apoteker dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya resep dokter dalam pembelian obat.

Article 1338 paragraph (1) of the Indonesian Civil Code states that “All legally executed agreements shall operate as law for the parties who have concluded them.” In practice, not all agreements are carried out in accordance with the terms that were mutually agreed upon, which may lead to a breach of contract. In this context, the issue concerns a cooperation agreement between a pharmacist and a facility owner, in which the pharmacist fails to fulfill their contractual obligations, resulting in a breach of the employment relationship. The purpose of this thesis is to explain the forms of breach of contract that occur within the agreement, to analyze the factors causing the breach, and to describe the resolution efforts made to address the breach of contract within the cooperation agreement. This research applies an empirical juridical method. Data was collected through direct interviews with respondents and informants to obtain primary data, which was analyzed using a qualitative approach. Primary data was gathered from field observations and interviews, while secondary data was obtained through literature review and existing reference materials. The results of the research show that the forms of breach of contract in the cooperation agreement between the pharmacist and the facility owner include the inactivity of the pharmacist's practice license (SIPA), the dispensing of antibiotics without a doctor's prescription, and the absence of the pharmacist during agreed working hours. The contributing factors include the pharmacist's failure to renew the registration certificate (STR), which causes the operational license (SIA) and practice license (SIPA) to become inactive, customer demand for antibiotics without a physical prescription, and the pharmacist's tight schedule. The resolution efforts undertaken include nonlitigation approaches such as negotiation to reach better agreement regarding the management of practice licensing, providing education to the pharmacist on the importance of regulatory compliance in drug dispensing, and arranging a more structured work schedule to ensure optimal pharmacy services. It is recommended that both pharmacists and facility owners understand the importance of strengthening communication and collaboration to ensure compliance with applicable regulations so that breaches of contract do not occur. Facility owners are advised to apply effective management systems to monitor the validity of the SIPA and STR, to conduct regular training for pharmacists on ethics and drug distribution procedures especially for antibiotics, and to provide clear information about the pharmacist’s working hours while increasing public awareness regarding the importance of a doctor's prescription in medicine purchases.

Citation



    SERVICES DESK