PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERBUATAN UNLAWFUL DEATH YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERBUATAN UNLAWFUL DEATH YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN


Pengarang

Nuning Ifti Auliana - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Ida Keumala Jempa - 196811081994032002 - Dosen Pembimbing I
M. Gaussyah - 197412201999031001 - Dosen Pembimbing II



Nomor Pokok Mahasiswa

2303201010024

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S2)., 2025

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Unlawful death merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius, di mana aparat atau pejabat negara melakukan pembunuhan tanpa melalui proses hukum yang sah dan putusan pengadilan. Praktik ini bertentangan dengan Pasal 28A UUD 1945 yang menjamin hak hidup setiap warga negara, namun dalam kenyataannya negara kerap kali gagal memberikan perlindungan dalam penegakan hukum karena pelaku merupakan aparatur negara. Meski KUHP telah mengatur tindak pidana pembunuhan dalam Pasal 338–351, penerapannya sering tidak menyentuh semua pelaku unlawful death, bahkan acapkali diakhiri tanpa sanksi tegas
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang penegakan hukum terhadap perbuatan unlawful death yang dilakukan oleh anggota kepolisian, juga untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan unlawful death yang dilakukan oleh anggota kepolisian serta untuk menganalisis tentang perlindungan terhadap korban perbuatan unlawful death yang dilakukan oleh anggota kepolisian .
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Pengumpulan data dilakukan dengan kajian literatur, baik berupa peraturan perundang-undangan, qanun dan kajian literatur buku, jurnal dan kajian-kajian relevan lainnya. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif analisis.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, Penegakan hukum terhadap kasus unlawful death yang dilakukan oleh aparat kepolisian masih belum optimal karena tidak didukung oleh dasar hukum positif yang tegas dan mengikat secara hukum. Penanganan kasus-kasus semacam ini umumnya hanya mengandalkan kode etik Polri yang bersifat internal dan tidak memiliki kekuatan hukum memaksa, sehingga sanksinya seringkali diabaikan. Upaya pencegahan pun hanya terbatas pada penyuluhan moral internal yang terbukti kurang efektif. Kedua, Pertanggungjawaban pidana bagi aparat negara yang melakukannya dapat dikenakan berdasarkan ketentuan KUHP, khususnya Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Kedua pasal ini menekankan unsur kesengajaan dan perencanaan dalam tindakan yang menyebabkan kematian seseorang. Selain itu, jika pelaku adalah pejabat negara, maka dapat dijatuhi pemberatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 52 KUHP. Ketiga, Perlindungan hukum terhadap korban unlawful death yang dilakukan oleh anggota kepolisian secara umum telah diatur dalam KUHP dan KUHAP, terutama melalui pemberian hak-hak tersangka maupun korban tindak pidana. Perlindungan tersebut masih bersifat terbatas karena lebih menitikberatkan pada aspek ganti kerugian dan belum mencakup pemulihan secara menyeluruh bagi korban. Melalui Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK), cakupan perlindungan hak korban diperluas secara signifikan, memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam menjamin hak-hak korban tindak pidana, termasuk korban unlawful death.
Saran yang bisa diberikan Pemerintah sebaiknya merumuskan dan menetapkan dasar hukum yang lebih tegas dan spesifik terkait penanganan kasus unlawful death oleh aparat kepolisian, termasuk mekanisme pertanggungjawaban yang bersifat memaksa dan disertai sanksi tegas. Penerapan Pasal 52 KUHP tentang pemberatan pidana bagi pejabat negara agar dapat diterapkan secara konsisten sebagai bentuk akuntabilitas jabatan. Pemerintah dan lembaga penegak hukum perlu mengembangkan mekanisme khusus yang responsif terhadap kebutuhan korban, termasuk akses mudah terhadap bantuan hukum, dukungan psikologis, serta jaminan keamanan bagi keluarga korban. Meningkatkan sosialisasi mengenai hak-hak korban agar masyarakat, khususnya korban dan keluarganya, dapat memahami dan memperjuangkan hak-hak tersebut secara efektif.

Unlawful death constitutes a serious violation of human rights, whereby state officials or law enforcement personnel carry out killings without due legal process or a valid court judgment. Such actions are in direct contravention of Article 28A of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, which guarantees every citizen’s right to life. In practice, however, the State often fails to provide adequate protection or legal enforcement, particularly when the perpetrators are state actors. Although the Indonesian Criminal Code (KUHP) regulates the crime of murder under Articles 338 to 351, its implementation frequently falls short of holding all perpetrators of unlawful deaths accountable, and cases are often concluded without the imposition of firm sanctions. This study aims to analyze the enforcement of law against acts of unlawful death committed by law enforcement officers, to examine the criminal liability for such acts committed by police officers, and to assess the protection provided to victims of unlawful death perpetrated by state agents. The research method used is normative legal research, employing statutory, case-based, and conceptual approaches. Data collection was conducted through literature study, including laws and regulations, regional bylaws (qanun), academic books, journals, and other relevant literature. The analytical method applied is descriptive analysis. The research findings reveal three main points: First, law enforcement in cases of unlawful death committed by police officers remains suboptimal, as it lacks a clear and binding legal framework. These cases are often addressed solely through internal police codes of ethics, which do not have legally binding force, resulting in sanctions being frequently disregarded. Preventive efforts are generally limited to internal moral education, which has proven to be largely ineffective. Second, criminal liability for state officials involved in unlawful deaths may be imposed under the Criminal Code, specifically Article 338 on murder and Article 340 on premeditated murder. These provisions emphasize the elements of intent and planning in causing the death of a person. Furthermore, if the perpetrator is a state official, aggravated sentencing may be applied in accordance with Article 52 of the Criminal Code. Third, legal protection for victims of unlawful death committed by police officers is generally governed under the Criminal Code (KUHP) and the Code of Criminal Procedure (KUHAP), particularly through the granting of rights to both suspects and victims of criminal acts. However, this protection remains limited, as it primarily focuses on compensation and does not encompass comprehensive recovery for victims. Through the Witness and Victim Protection Act (UU PSK), the scope of victim rights protection has been significantly expanded, providing a more comprehensive legal foundation to safeguard the rights of victims of criminal acts, including those of unlawful death. Recommendations include the need for the Government to formulate and establish a clearer and more specific legal basis for handling cases of unlawful death by police officers, including a mandatory accountability mechanism accompanied by strict sanctions. The application of Article 52 of the Criminal Code regarding aggravated sentencing for state officials should be consistently enforced as a form of official accountability. The Government and law enforcement institutions must develop specialized mechanisms responsive to the needs of victims, including easy access to legal aid, psychological support, and security assurances for victims’ families. Additionally, increased public education and outreach regarding victims’ rights is crucial so that the public, particularly victims and their families, can understand and assert these rights effectively.

Citation



    SERVICES DESK