IMPLEMENTASI PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM BANDA ACEH DALAM PENDAMPINGAN HUKUM PEREMPUAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

IMPLEMENTASI PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM BANDA ACEH DALAM PENDAMPINGAN HUKUM PEREMPUAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

CUT SARAH AGUSTINA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Nursiti - 197210152003122003 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2103101010106

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2025

Bahasa

Indonesia

No Classification

347.017

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat, namun banyak korban yang tidak melaporkan karena takut atau terhambat berbagai faktor, seperti kurangnya pengetahuan hukum, masalah ekonomi dan lingkungan yang tidak mendukung. Padahal, pendampingan hukum terhadap korban kekerasan seksual sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin atau rentan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh dalam mendampingi korban kekerasan seksual, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta faktor pendukung.

Metode yang digunakan adalah yuridis empiris yang mengamati bagaimana norma hukum diterapkan dalam Masyarakat, data penelitian yang digunakan diperoleh dari data primer berupa hasil wawancara dengan responden dan informan, serta data sekunder berupa literatur kepustakaan, mencakup peraturan perundang-undangan, buku teks, dan teori.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa LBH Banda Aceh telah memberikan pendampingan hukum yang cukup optimal dengan pendekatan berbasis hak dan psikologis korban. Dukungan dari berbagai lembaga seperti Baitul Mal, LPSK, Komnas Perempuan, Flower Aceh, LBH Apik, dan UPTD PPA juga mengoptimalkan pendampingan. Namun, kendala seperti trauma korban, kurangnya perspektif gender aparat, birokrasi, biaya visum yang masih dibebankan pada korban, serta keterbatasan advokat di LBH Banda Aceh tetap menjadi tantangan.

Agar pendampingan lebih efektif, disarankan aparat yang menangani kasus kekerasan seksual, agar diberi pelatihan lebih untuk meningkatkan sensitifitas gender, serta ada kebijakan biaya visum gratis yang dapat langsung diakses di rumah sakit.

Cases of sexual violence against women in Indonesia continue to rise, yet many victims do not report the incidents due to fear or various obstacles such as lack of legal knowledge, economic issues, and an unsupportive environment. In fact, legal assistance for victims of sexual violence is already regulated under Law Number 12 of 2022 on the Crime of Sexual Violence (UU TPKS) and Article 5 paragraph (1) of Law Number 16 of 2011 on Legal Aid for the poor or vulnerable communities. This study aims to examine the role of the Legal Aid Institute (LBH) Banda Aceh in assisting victims of sexual violence, to identify the challenges faced, and to determine supporting factors. The method used is empirical juridical, observing how legal norms are applied in society. The research data used includes primary data obtained from interviews with respondents and informants, as well as secondary data from literature sources, including laws and regulations, textbooks, and theories. The results of the study show that LBH Banda Aceh has provided fairly optimal legal assistance using a rights-based and psychological approach focused on the victims. Support from various institutions such as Baitul Mal, LPSK, Komnas Perempuan, Flower Aceh, LBH Apik, and UPTD PPA also helps to optimize the assistance provided. However, challenges remain, such as victims' trauma, the lack of gender perspective among law enforcement officers, bureaucracy, the cost of medical examinations (visum) still being charged to victims, and the limited number of legal advocates at LBH Banda Aceh. To make assistance more effective, it is recommended that officials handling sexual violence cases receive further training to improve gender sensitivity, and that policies be implemented to provide free medical examinations (visum) that are readily accessible at hospitals.

Citation



    SERVICES DESK