PENOLAKAN ITSBAT NIKAH OLEH MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH TERHADAP STATUS ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN SIRI (ANALISIS TERHADAP PENETAPAN NOMOR 246/PDT.P/2021/MS.BNA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENOLAKAN ITSBAT NIKAH OLEH MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH TERHADAP STATUS ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN SIRI (ANALISIS TERHADAP PENETAPAN NOMOR 246/PDT.P/2021/MS.BNA)


Pengarang

CUT INDAH ATIKA RANI - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Teuku Muttaqin Mansur - 197909052008121002 - Dosen Pembimbing I
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Penguji
Andri Kurniawan - 198105022006041002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010240

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Cut Indah Atika Rani,
(2025)
PENOLAKAN ITSBAT NIKAH OLEH MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH TERHADAP STATUS ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN SIRI (Analisis Terhadap Penetapan Nomor 246/Pdt.P/2021/MS.Bna)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 53) pp.,bibl.,tabl.,app.
Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M., H.
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal 2 KHI menjelaskan perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat miitsaqan ghaliizhan untuk menaati perintah Allah dan melakukannya merupakan ibadah.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan dasar dan pertimbangan hukum hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam putusan penolakan istbat nikah dari perkawinan siri serta untuk menjelaskan dampak penolakan itsbat nikah oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terhadap status hukum anak yang lahir dari perkawinan siri.
Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, merupakan penelitian yang fokus pada ilmu hukum, serta melakukaan penelaahan kaidah-kaidah hukum. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum yang meletakan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma.
Hasil penelitian menyatakan bahwa dasar pertimbangan Majelis Hakim tidak menerima permohonan itsbat nikah adalah karena terdapat pelanggaran hukum formil ketika Pemohon mengajukan itsbat nikah yang mana dalam fakta persidangan Pemohon I ternyata masih terikat perkawinan yang sah dengan istri pertamanya dan belum mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan yang berwenang. Dampak penolakan itsbat nikah oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh adalah anak hasil pernikahan para Pemohon tidak memiliki status hukum yang diakui oleh negara karena perkawinannya tidak dicatatkan ke instansi yang berwenang sehingga seluruh akibat hukum yang ditimbulkan oleh anak dari perkawinan secara siri tidak dapat dituntut secara hukum. Adapun konsekuensi seorang anak yang diterima akibat terlahir dari perkawinan siri dan tanpa diterimanya itsbat nikah oleh pengadilan adalah tidak dapat mengurus akta kelahiran yang sangat penting untuk mengurus pendidikan dan pekerjaan serta tidak dapat menuntut haknya sebagai ahli waris atas orang tuanya di pengadilan.
Bagi pihak Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh bersama-sama dengan Kantor Urusan Agama diharapkan dapat melakukan kegiatan sosialisasi hukum tentang pentingnya pencatatan perkawinan bagi setiap mempelai yang akan menikah agar seluruh akibat hukum yang ditimbulkan selama perkawinan seperti kedudukan anak dapat diakui kedudukannya oleh negara. Masyarakat diharapkan untuk dapat mencari info secara detail tentang tata cara dan syarat-syarat yang harus dilengkapi ketika akan mengajukan itsbat nikah agar permohonan yang diajukan dapat diterima oleh pengadilan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK