Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK ATAS AKTA YANG DIBUATNYA DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
Said Muammar Fithra - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ria Fitri - 196601211992032001 - Dosen Pembimbing I
Iskandar A. Gani - 196606161991021001 - Dosen Pembimbing II
Teuku Muttaqin Mansur - 197909052008121002 - Penguji
muhammad nur - - - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2203202010014
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Magister Kenotariatan., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK ATAS AKTA YANG DIBUATNYA
DI KOTA BANDA ACEH
Said Muammar Fithra, Ria Fitri, Iskandar A. Gani
ABSTRAK
Notaris memiliki kewenangan dalam memberikan penyuluhan hukum terhadap akta yang dibuatnya dan menjadi tanggung jawab notaris dalam menjalankan jabatannya, sebagaimana dalam Pasal 15 ayat (2) huruf e UUJN-P. Dalam prakteknya, masih terdapat notaris yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya seperti tidak membacakan isi akta dihadapan para pihak dan saat pelaksanaan penandatanganan akta diwakilkan oleh pegawai notaris, akibatnya akta autentik yang dibuatnya terdegredasi menjadi akta dibawah tangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan tanggung jawab notaris dalam memberikan penyuluhan hukum terhadap para pihak di kota Banda Aceh, untuk mengkaji dan menjelaskan akibat hukum tidak dilaksanakannya penyuluhan terhadap pembuatan akta oleh notaris, dan untuk mengidentifikasi dan menganalisis hambatan notaris dalam memberikan penyuluhan hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan akta di Banda Aceh dan mencari solusi untuk mengatasi kendala tersebut.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan mengkaji bagaimana notaris mengimplementasi Pasal 15 ayat (2) huruf e UUJN-P dalam memberikan penyuluhan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data inti yang didapatkan melalui wawancara Notaris Banda Aceh, Majelis Pengawas Daerah Kota Banda Aceh, Akademisi, dan juga dari bahan hukum berupa buku, artikel, jurnal dan hasil penelitian lainnya yang berkaitan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini.
Hasil penelitian adalah notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum dan menjadi tanggungjawab yang harus dilaksanakannya berdasarkan asas kehati-hatian dan asas kecermatan. Jika penyuluhan hukum tidak dilaksanakan dapat menimbulkan akibat hukum berupa kehilangan kekuatan akta autentik sebagai alat bukti yang sempurna dan terdegredasi menjadi akta dibawah tangan. Hambatan yang dihadapi oleh notaris Banda Aceh dalam melakukan penyuluhan hukum terhadap akta yang dibuatnya adalah para penghadap tidak menyetujui klausula-klausula penting yang disarankan notaris untuk dicantumkan dalam akta yang akan dibuat.
Saran dari hasil penelitian ini yaitu penguatan pengawasan oleh Majelis Pengawas Notaris Banda Aceh dan peningkatan keterampilan komunikasi notaris agar dapat memberikan penjelasan yang jelas dan komprehensif mengenai pentingnya klausula-klausula tertentu sehingga dapat diterima para penghadap.
Kata Kunci: Notaris, Penyuluhan Hukum, Kewenangan Notaris.
THE NOTARY'S RESPONSIBILITY IN PROVIDING LEGAL COUNSELING TO PARTIES REGARDING THE DEEDS THEY CREATE IN BANDA ACEH Said Muammar Fithra, Ria Fitri, Iskandar A. Gani ABSTRACT The notary has the authority to provide legal counseling regarding the deeds they create, and it is the responsibility of the notary to fulfill this duty, as stated in Article 15 paragraph (2) letter e of the Notary Position Law (UUJN-P). In practice, there are still notaries who do not fulfill their responsibilities, such as failing to read the contents of the deed in front of the parties and delegating the signing of the deed to a notary's staff. As a result, the authentic deed they created is degraded to a private deed. This study aims to examine and explain the responsibilities of notaries in providing legal counseling to the parties involved in Banda Aceh, to investigate and explain the legal consequences of not providing counseling during the creation of deeds by notaries, and to identify and analyze the obstacles faced by notaries in providing legal counseling to the parties involved in deed creation in Banda Aceh and to seek solutions to overcome these challenges. The research method used in this study is empirical legal research, which examines how notaries implement Article 15 paragraph (2) letter e of the Notary Position Law (UUJN-P) in providing legal counseling. This study employs a qualitative approach, with core data obtained through interviews with notaries in Banda Aceh, members of the Regional Supervisory Council of Banda Aceh, academics, and legal materials such as books, articles, journals, and other research findings relevant to address the issues in this study. The results of the study indicate that notaries are authorized to provide legal counseling, which is a responsibility that must be fulfilled based on the principles of caution and diligence. If legal counseling is not conducted, it can lead to legal consequences such as the loss of the authentic deed's strength as a perfect piece of evidence, resulting in its degradation to a private deed. The obstacles faced by notaries in Banda Aceh when providing legal counseling regarding the deeds they create include the parties' refusal to accept important clauses suggested by the notary to be included in the deed to be made. The recommendation from the results of this study is to strengthen the oversight by the Notary Supervisory Council of Banda Aceh and to enhance the communication skills of notaries so that they can provide clear and comprehensive explanations regarding the importance of certain clauses, making them more acceptable to the parties involved. Keywords: Notary, Legal Counseling, Notary Authority.
TANGGUNG JAWAB NOTARIS SETELAH PENSIUN TERHADAP AKTA YANG DIBATALKAN DI PENGADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS (Dila Ayunda, 2024)
TANGGUNG JAWAB PERDATA NOTARIS TERHADAP AKTA OTENTIK YANG MENYEBABKAN SENGKETA TANAH (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (ASSHIFA UMMAMI K, 2019)
TANGGUNG JAWAB NOTARIS-PPAT DALAM PEMBUATAN AKTA DI LUAR WILAYAH JABATANNYARN(SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (ANANDA PUTERI UTAMI, 2022)
KEKUATAN HUKUM AKTA NOTARIS YANG PEMBUATANNYA BERDASARKAN DOKUMEN PALSU (Riska Nur Rahmadhani, 2024)
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA AUTENTIK YANG DIBUAT SECARA BERLAKU SURUT (THIO PUTRA GADENG, 2025)