EFEKTIFITAS PENERAPAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT MAISIR TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

EFEKTIFITAS PENERAPAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT MAISIR TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

Khalilul Ikhsan - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010251

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Maisir atau perjudian adalah suatu perbuatan yang sifatnya untung untungan dengan mempertaruhkan sejumlah uang atau harta berharga lainnya demi mendapatkan uang atau harta dengan jumlah yang lebih besar. Hukuman bagi pelaku maisir telah diatur dalam Pasal 18 sampai Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Meskipun aturannya sudah diatur, terdapat 2 Kasus yang mengenai jarimah dengan sengaja menyediakan fasilitas jarimah maisir di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Tujuan Penulisan skripsi ini ialah untuk menjelaskan faktor yang mempengaruhi praktik perjudian online di Aceh, efektifitas penerapan hukum jinayat maisir berdasarkan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 dalam mencegah praktik perjudiaan online di Aceh, dan juga hambatan dalam pelaksanaan hukum jinayat maisir menurut Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 dapat menghilangkan praktik judi online di Aceh.

Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dari penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku-buku teks, teori peraturan perundang-undangan dan Putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh tentang maisir terhadap pelaku judi online.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya perjudian online adalah penyakit sosial yang sudah ada sejak dulu dan tidak bisa dihapuskan namun semakin berkembang sehingga membutuhkan proses belajar dalam bermain judi online serta adanya fasilitas yang mendukung terjadinya judi online. Adanya Undang-Undang yang mengatur penggunaan internet. Efektivitas pelaksanaan proses hukum jinayat maisir yang selama ini berlaku di Mahkmah Syar’iyah Kota Banda Aceh sesuai dengan aturan dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang jinayat maisir dan juga SOP (Standar Operasional Prosedur) Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh. Tidak ada hambatan yang signifikan dalam pelaksanaan hukum jinayat maisir menurut Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 di Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh namum butuh keseriusan dari Kejaksaan Tinggi Aceh untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat terhadap fenomena judi online.

Disarankan untuk untuk pemerintah agar dapat melaksanakan sosialisasi dan upaya-upaya aktif untuk menambah pengetahuan atau pemahaman kepada masyarakat, disarankan kepada masyarakat agar peran aktif dalam upaya pemberantasan aplikasi judi online.

Maisir, or gambling, is an act of chance involving the staking of a sum of money or other valuable assets with the aim of obtaining a larger amount of money or assets. Punishment for those who commit maisir is regulated under Articles 18 to 22 of Qanun Aceh Number 6 of 2014 concerning Jinayat Law. Although the regulations are clearly stated, there have been two cases concerning the crime of deliberately providing maisir facilities at the Syar’iyah Court of Banda Aceh. The purpose of this thesis is to explain the factors that influence the practice of online gambling in Aceh, the effectiveness of the implementation of jinayat maisir law based on Qanun Aceh Number 6 of 2014 in preventing online gambling practices in Aceh, and the obstacles in the enforcement of jinayat maisir law according to Qanun Aceh Number 6 of 2014 in eliminating online gambling practices in Aceh. The research approach used is empirical juridical. The data in this study consists of primary data obtained from field research in the form of interviews with respondents. Literature research was conducted by studying textbooks, theories of legislation, and decisions from the Syar’iyah Court of Banda Aceh regarding maisir committed by online gambling offenders. The research findings indicate that the factors causing online gambling include social problems that have existed for a long time and cannot be completely eradicated but continue to evolve, thus requiring a learning process in online gambling, along with the availability of facilities that support online gambling. There are also laws governing internet usage. The effectiveness of the implementation of the jinayat maisir legal process, as applied by the Syar’iyah Court of Banda Aceh, aligns with the provisions of Qanun Number 6 of 2014 on jinayat maisir and also the Standard Operating Procedures (SOP) of the judges at the Syar’iyah Court of Banda Aceh. There are no significant obstacles in the enforcement of jinayat maisir law under Qanun Aceh Number 6 of 2014 at the Syar’iyah Court of Banda Aceh; however, it requires serious commitment from the Aceh High Prosecutor's Office to raise legal awareness among the public regarding the phenomenon of online gambling. It is recommended that the government carry out outreach programs and active efforts to increase public knowledge and understanding. It is also advised that the community play an active role in efforts to combat online gambling applications.

Citation



    SERVICES DESK