EFEKTIFITAS PENERAPAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT MAI…
Maisir atau perjudian adalah suatu perbuatan yang sifatnya untung untungan dengan mempertaruhkan sejumlah uang atau harta berharga lainnya demi mendapatkan uang atau harta dengan jumlah yang lebih besar. Hukuman bagi pelaku maisir telah diatur dalam Pasal 18 sampai Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Meskipun aturannya sudah diatur, terdapat 2 Kasus yang mengenai jarimah dengan sengaja menyediakan fasilitas jarimah maisir di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Tujua…
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN JARIMAH PEMERKOSAAN DALAM QANUN ACEH NOM…
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN JARIMAH PEMERKOSAAN DALAM QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 20014 TENTANG HUKUM JINAYAT
Kholidah Siah, Nursiti, S.H, M. H
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
ABSTRAK
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai yang berkewajiban dalam menemukan alat bukti permulaan dalam jarimah pemerkosaan menurut Qanun Jinayat. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Data dalam penulisan skripsi ini didapatkan melalui penelitian kepustakaan dan lapa…
PENERAPAN HUKUM TERHADAP PENJUAL MINUMAN TUAK YANG DIATUR DALAM QANUN NOMOR 6…
ABSTRAK
Ahmad Ari Sambo PENERAPAN HUKUM TERHADAP
2017 PENJUAL MINUMAN TUAK YANG DIATUR DALAM QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 62)pp, bibl, tabl.
Dr.Mohd Din,SH.,M.H.
Minuman tuak termasuk kedalam khamar, yang dimaksud khamar adalah minuman yang memabukkan dan/atau mengandung alkohol dengan kadar 2% atau lebih, Pasal 16 Setiap Orang yang dengan sengaja memproduksi, menyimpan/ menimbun, menjual atau memasuk…