Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP MANIPULASI HARGA DISKON YANG DILAKUKAN PENJUAL PADA PLATFORM SHOPEE
Pengarang
MASYITHAH ZAHRA SIBARANI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
T. Haflisyah - 196709081994021001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010292
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
343.071
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 10 huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan bahwa pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai tawaran potongan harga atau hadiah menarik yang ditawarkan. Namun pada kenyataannya masih banyak pelaku usaha yang menyalahgunakan serta menormalisasikan manipulasi harga diskon demi mendapat keuntungan yang dapat merugikan konsumen.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bentuk perlindungan hukum terhadap hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, tanggung jawab pelaku usaha terhadap manipulasi harga diskon yang telah diberikan, dan upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen terhadap praktik manipuasi harga diskon yang dilakukan penjual.
Metode penelitian skripsi ini menggunakan sebuah metode yuridis empiris. Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer berupa wawancara yang dilakukan langsung ke lapangan untuk memperoleh data yang akurat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar ada 2 (dua) yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Tanggung jawab pelaku usaha yaitu memiliki kewajiban untuk ganti rugi, dan pertanggungjawaban administratif dari pihak platform Shopee berupa pembatasan fitur, pemberhentian sementara atau selamanya dari kegiatan menjual di Shopee dan poin penalti. Upaya hukum bagi konsumen yaitu dapat melaporkan akun penjual dan mengajukan upaya hukum dengan melakukan pengaduan ke Yayasan Perlindungan Konsumen.
Disarankan kepada pelaku usaha meningkatkan transparansi dan kejujuran dalam menetapkan harga barang, khususnya promosi atau diskon serta lebih bertanggung jawab atas kerugian konsumen, untuk konsumen lebih meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan hak-hak yang dimiliki, untuk pihak platform shopee memperketat pengawasan terhadap aktivitas penjual di platform, khususnya terkait penetapan harga dan pemberian diskon, dan untuk pemerintah memperkuat regulasi yang mengatur transparansi harga dan mekanisme pemberian diskon.
Article 10 letter d of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection states that business actors, in offering goods and/or services for trade, are prohibited from offering, promoting, advertising, or making false or misleading statements regarding discount offers or attractive prizes being promoted. However, in reality, many business actors still abuse and normalize price manipulation in discounts to gain profit, which can harm consumers. The objective of this thesis is to explain the forms of legal protection for consumers' rights to receive accurate information, the responsibilities of business actors regarding manipulated discount prices, and the legal remedies consumers can pursue against such practices conducted by sellers. The research method used in this thesis is an empirical juridical method. The data for this thesis was obtained through library research and field research. Library research was conducted to gather secondary data by studying laws and regulations, books, and other relevant sources, while field research aimed to collect primary data through direct interviews in the field to obtain accurate information. The research findings show that there are two forms of legal protection for consumers' rights to receive accurate information: preventive legal protection and repressive legal protection. The responsibility of business actors includes the obligation to provide compensation and administrative accountability imposed by the Shopee platform, such as feature restrictions, temporary or permanent suspension of selling activities on Shopee, and penalty points. The legal remedies available to consumers include reporting the seller's account and filing complaints with the Consumer Protection Foundation. It is recommended that business actors increase transparency and honesty when setting product prices, especially regarding promotions or discounts, and take greater responsibility for consumer losses. Consumers should enhance their awareness and understanding of their rights. The Shopee platform should tighten its supervision over seller activities, particularly in pricing and discount mechanisms. Additionally, the government is advised to strengthen regulations governing price transparency and discount mechanisms.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN SEPATU (SNEAKERS) BERMEREK YANG DIPALSUKAN PADA PLATFORM SHOPEE (SIRAAJUL AFKAR, 2025)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN SEPATU (SNEAKERS) BERMEREK YANG DIPALSUKAN PADA PLATFORM SHOPEE (IDLAM MUDHLOFFAR MUCHMAR, 2025)
PERLINDUNGAN KONSUMEN AKIBAT PENJUALAN TABIR SURYA BERMEREK AZARINE YANG DIPALSUKAN DI SHOPEE (Firliana Fauziah, 2024)
PENGARUH KEPERCAYAAN, KEAMANAN DAN PERSEPSI RESIKO TERHADAP PROSES KEPUTUSAN PEMBELIAN PADA KONSUMEN SHOPEE DI UNIVERSITAS SYIAH KUALA (ILHAM TAWAKAL, 2018)
TANGGUNG JAWAB PERDATA PLATFORM ECOMMERCE SHOPEE DALAM MELINDUNGI KONSUMEN TERHADAP KESALAHAN PENGIRIMAN BARANG DARI TOKO LUAR NEGERI (NIKMAL MUNA, 2024)