TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI TRANSAKSI ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI TRANSAKSI ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)


Pengarang

NAURAH SALWA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mahfud - 198004152005011003 - Dosen Pembimbing I
Mukhlis - 196804211994021002 - Penguji
Syarifuddin - 195812311989031018 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2103101010371

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.026 3

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menentukan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Namun, meskipun sudah dilarang diwilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh masih terjadi pelanggaran Pasal 378 KUHP.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan penyebab terjadinya tindak pidana penipuan melalui transaksi online, sebab tidak digunakan UU ITE pada tindak pidana penipuan melalui transaksi online di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh, serta upaya penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana penipuan melalui transaksi online.
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, dimana data yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden untuk mendapatkan data primer, dan penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku, literasi, teori serta perundang-undangan terkait.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka faktor penyebab terjadinya tindak pidana penipuan melalui transaksi online ialah faktor ekonomi, faktor lingkungan, dan faktor pendidikan. Sebab tidak digunakan UU ITE adalah karena Pasal 378 ini menekankan bahwa alat sebagai pelaku untuk melakukan kejahatan. Sementara itu, UU ITE berfokus pada tindakan yang terjadi di dunia maya. Upaya penanggulangan dapat dilakukan dengan upaya preventif yaitu pelaksanaan sosialisasi rutin, selanjutnya upaya preventif yaitu melalui peningkatan pengawasan, serta upaya represif berupa pemberian sanksi, penindakan dan hukuman pemidanaan.
Disarankan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat agar menciptakan bagaimana investasi yang cerdas, disarankan kepada aparat penegak hukum untuk meningkat integritas dan kualitas kerja agar lebih optimal. Serta disarankan adanya penekanan dari Aparat Hukum untuk dapat mendorong pelaku agar dapat mengganti kerugian dari setiap korban yang dirugikan didalam perkara ini.

Article 378 of the Criminal Code (KUHP) stipulates that anyone who intends to benefit himself or another person unlawfully, by using a false name or false dignity, by trickery, or a series of lies, moves another person to hand over something to him, or to give debt or write off receivables, is threatened with fraud with a maximum imprisonment of 4 years. However, even though it has been prohibited in the jurisdiction of the Banda Aceh District Court, violations of Article 378 of the Criminal Code still occur. The purpose of writing this thesis is to explain the causes of fraud through online transactions, because the ITE Law is not used in fraud through online transactions in the jurisdiction of the Banda Aceh District Court, as well as law enforcement efforts in overcoming fraud through online transactions. This type of research is empirical legal research, where the data is obtained from the results of field research and literature. Field research is conducted by interviewing respondents to obtain primary data, and literature research is conducted by studying books, literacy, theories and related legislation. Based on the results of the research conducted, the factors causing the occurrence of fraudulent acts through online transactions are economic factors, environmental factors, and educational factors. The reason the ITE Law is not used is because Article 378 emphasizes that the tool is the perpetrator to commit a crime. Meanwhile, the ITE Law focuses on actions that occur in cyberspace. Prevention efforts can be carried out through preventive efforts, namely the implementation of routine socialization, then preventive efforts, namely through increased supervision, and repressive efforts in the form of sanctions, action and criminal penalties. It is recommended that law enforcement officers and related agencies provide counseling or socialization to the public in order to create how to make smart investments, it is recommended that law enforcement officers improve their integrity and work quality to be more optimal. And it is recommended that there be pressure from the Law Enforcement Officer to be able to encourage the perpetrator to be able to compensate for the losses of each victim who is harmed in this case.

Citation



    SERVICES DESK