Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENEGAKAN HUKUM JARIMAH MAISIR DI KABUPATEN ACEH TENGAH OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Pengarang
ILHAM DANULI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mohd. Din - 196412311990021006 - Dosen Pembimbing I
Zainal Abidin - 196712151994031004 - Penguji
Khairil Akbar - 199104172019031017 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010410
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.027 2
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Qanun acara jinayat mengatur pidana maisir (judi) tentang hukuman cambuk yang dikenakan terhadap tindak pidana maisir bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 12 (dua belas) kali atau denda paling banyak 120 (seratus dua puluh) gram emas murni atau penjara paling lama 12 (dua belas) bulan”, Namun pada kenyataannya meskipun dilarang kasus Maisir (Judi) masih terjadi di Kabupaten Aceh Tengah.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mejelaskan penegakan hukum jarimah maisir di Kabupaten Aceh Tengah oleh satuan polisi pamong praja, Pertimbangan polisi pamong praja Kabupaten Aceh Tengah sehingga tidak melalui mahkamah syar’iyah dalam memutuskan penyelesaian maisir dan kekuatan hukum polisi pamong praja Kabupaten Aceh Tengah sehingga tidak memilih penyelesaian maisir melalui mahkamah syar’iyah.
Data penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data seluruhnya dengan cara membaca buku-buku, peraturan perundang-undangan, Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai informan dan responden.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum jarimah maisir di Kabupaten Aceh Tengah sesuai dengan Pasal 18 sampai dengan 22 Qanun Jinayat, menegakkan hukum dan membawa mereka yang terlibat ke pengadilan,melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya aktivitas perjudian. Penyelesain tindak pidana maisir dilakukan berdasarkan qanun acara yang diawali penyelidikan, penyidikan, oleh PPNS Satpol PP sampai pada eksekusi namun dalam kenyataannya tindak pidana tidak diselesaikan di pengadilan. Dari segi keadilan hukuman dan kekuatan hukum polisi pamong praja Kabupaten Aceh Tengah sehingga tidak memilih penyelesaian maisir melalui mahkamah syar’iyah adalah satpol PP konsisten menerapkan kebijakan dan peraturan terkait perjudian untuk memastikan aktivitas perjudian dicegah dan pelaku perjudian diadili.
Diharapkan kepada aparat penegak hukum melakukan sosialisasi rutin dan konsisten untuk mendidik masyarakat,meningkatkan keterlibatan komunitas mencegah perjudian yang menjadi sebuah masalah dan disarankan untuk meningkatkan kekuatan hukum satuan polisi pamong praja diharapkan menjaga efektifitasnya terhadap individu yang melanggar undang-undang.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN KETENTUAN JARIMAH MAISIR DI WILAYAH HUKUM SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DANWILAYATULHISBAH GAYO LUES (Sabri Molisi, 2019)
PENERAPAN KETENTUAN JARIMAH KHAMAR DI WILAYAH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH ACEH TENGGARA (RIDUWAN, 2017)
RASIONALISASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH SESUAI DENGAN PERAN DAN FUNGSINYA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (RIZKI YULIANDA, 2017)
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELANGGARAN QANUN NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENERTIBAN PEMELIHARAAN TERNAK DI KABUPATEN PIDIE (MUHAMMAD YANI, 2016)
PELAKSANAAN KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENEGAKAN QANUN PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH KABUPATEN ACEH TIMUR (M ALRAFDI, 2020)