PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM KEJAHATAN PROSTITUSI ONLINE DI ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM KEJAHATAN PROSTITUSI ONLINE DI ACEH


Pengarang

Safirah Hanini - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mohd. Din - 196412311990021006 - Dosen Pembimbing I
Sulaiman - 197604022006041001 - Dosen Pembimbing II



Nomor Pokok Mahasiswa

2203201010004

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S2)., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Prostitusi merupakan suatu transaksi antara perempuan pekerja seks komersial (PSK) dan si pemakai jasa PSK yang memberi sejumlah uang untuk interaksi seksual. Prostitusi online ini adalah modus baru yaitu dengan menawarkan wanita melalui sebuah alamat situs. Pemiliknya ini memajang foto-foto wanita tersebut dengan busana minim. Para peminat cukup menghubungi nomor handphone (HP) para mucikari, kemudian mucikari inilah yang mengantarkan pesanan ke kamar hotel atau ke apartemen sesuai dengan keinginan pelanggan. Berdasarkan penelusuran norma tidak terdapat norma hukum yang mengatur berkaitan posisi PSK sebagai subjek delik dalam kejahatan prostitusi online. Penelitian dilakukan untuk mengkaji bagaimana aturan hukum yang berlaku terhadap para pelaku tindak pidana prostitusi online menurut Qanun Aceh dan aturan hukum positif.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku prostitusi online di Aceh dikarenakan praktik prostitusi online saat ini dilakukan secara terselubung dikarenakan Aceh merupakan provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam hal penerapan syariat Islam, namun pada praktik penegakan hukum terhadap kejahatan prostitusi online tidak didapati pengaturan yang dapat menjerat PSK, padahal PSK merupakan subjek yang terlibat langsung dalam kejahatan prostitusi online.
Jenis penelitian menggunakan yuridis empiris yakni, penelitian terhadap peranan penegak hukum dalam melaksanakan fungsinya, yang membahas bagaimana bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan menelaah dokumen serta Undang-Undang terkait dengan penelitian ini. Selanjutnya data diolah dan dianalisa dengan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pengaturan subjek delik dalam kejahatan prostitusi online masih belum komprehensif, berdasarkan penelusuran norma fokus pengaturan dalam KUHP hanya pada germo dan mucikari saja, begitupun dalam UU ITE dan UU Pornografi yang berfokus pada muatan (konten) media sosial yang dapat disebarluaskan, sehingga tidak ada pengaturan yang secara jelas menerangkan bahwa pekerja seks komersial merupakan subjek delik dalam kejahatan prostitusi konvensional maupun online. Penanganan kasus prostitusi online yang dilakukan wilayatul hisbah adalah dengan menerapkan Pasal ikhtilath maupun khalwath terhadap pelaku prostitusi online.
Disarankan kepada pemerintah dan DPR melakukan revisi terhadap peraturan perundang-undangan baik KUHP, UU ITE dan UU Pornografi untuk menambahkan satu pasal yang menjelaskan dan merumuskan secara eksplisit bahwa subjek/ pelaku kejahatan prostitusi online baik mucikari, pelanggan, PSK, dan penyedia fasilitas dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana, dikarenakan perbuatan prostitusi online merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai sosial masyarakat, agama dan kepatutan.

Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Prostitusi Online, Aceh

ABSTRACT Prostitution is a transaction between a female commercial sex worker (CSW) and the users of prostitution service who provides a sum of money for sexual interaction. This online prostitution is a new modus operandi which is by offering women through a website address. The owner displays photos of the woman in sexy clothes. Those who is interested simply need to contact the mobile phone numbers of the procurers, who subsequently deliver the orders to hotel rooms or apartments according to the customers' wishes. Based on a search for norms, there is no legal norms that regulate the position of commercial sex workers as subject of delict in online prostitution crimes. The research is conducted to study about how legal regulations apply to perpetrators of online prostitution crimes according to Qanun of Aceh and positive legal regulations. This research aims to examine the criminal liability of perpetrators of online prostitution in Aceh. The practice of online prostitution is currently carried out covertly because Aceh is a province that has special features in terms of implementing Islamic law, however, in law enforcement practices regarding online prostitution crimes, no regulations have been found that can punish commercial sex workers, even though commercial sex workers (CSW) are subjects directly involved in online prostitution crimes. This research use empirical judicial method, namely, research on the role of law enforcers in carrying out their functions, which discusses how the law works in society. The data used is primary data and secondary data. Data collection techniques used in this study is interview techniques, reviewed documents and laws related to this research. Next, the data is processed and analyzed using qualitative descriptive analysis techniques. The results showed the regulation of the subject of the offence in the crime of online prostitution is still not comprehensive, based on the search for norms, the focus of regulation in the Criminal Code is only on pimps and pimps, as well as in the ITE Law and the Pornography Law which focus on social media content that can be disseminated, so there is no regulation that clearly explains that commercial sex workers are the subject of the offence in conventional and online prostitution crimes. The handling of online prostitution cases by wilayatul hisbah is by applying the articles of ikhtilath and khalwath against the perpetrators of online prostitution. It is recommended that the government and the House of Representatives should revise the laws and regulations including the Criminal Code, the Law on Information and Electronic Transaction as well as the Law on Pornography by adding one article that explains and formulates explicitly about the subjects/perpetrators of online prostitution crimes which include procurers, the clients (prostitution service users), commercial sex workers (CSW) and facility providers. Thus, they can be held criminally responsible, because online prostitution is an act that is not in accordance with society's social values, religion and decency. Keywords: Criminal Liability, Online Prostitution, Aceh

Citation



    SERVICES DESK