Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL KUNJUNGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH)
Pengarang
MAHDANI AKSYA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010306
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Mahdani
Aksya (2024)
Pertimbangan hakim Dalam Pemidanaan Terhadap
Tindak Pidana Penyalahgunaan Izin Tinggal
Kunjungan (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri
Meulaboh)
Fakultas Hukum Universiatas Syiah Kuala
(v,55) tabl,qpp
Mahfud,S.H., LL.M.
Pasal 122 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011, mengatur bahwa setiap
orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak
sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya
dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling
banyak Rp.500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah).Namun meskipun sudah dilarang msih
terjadi penyalahgunaan izin tinggal kunjungan di wilayah hukum Pengadilan Negeri
Meulaboh.
Tujuan penulisan Skripsi ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan sanksi pidana yang relatif ringan terhadap penyalahgunaan izin tinggal
kunjungan di wilayah Pengadilan Negeri Meulaboh dan bagaimana upaya yang dapat
dilakukan untuk menangulangi terjadinya tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal
kunjungan.
Pegumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan lapangan. Untuk
mendapat data sekunder dilakukan dengan cara mempelajan peraturan perundangundangan,
karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penelitian
ini.
Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan
responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa adanya petimbangan yuridis seperti
keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan alat bukti, serta pertimbangan non yuridis
yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan perkara tersebut, dan tuntutan jaksa
penuntut umum terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal sangat berdsampak pada
putusan hakim sehingga hal ini dapat menjadi bagian dari penanggulangan untuk
menimalisir terjadinya tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal maka pihak dari kantor
keimigrasian meulaboh menggunakan upaya penaggulangan yang paling efektif yang
melibatkan berbagai lapisan Masyarakat.
Untuk menjamin penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penyalahgunaan
izin tinggal maka setiap pelanggaran harus segera ditindak dengan diberikan hukuman
maksimal dan Keputusan hakim harus memberi efekjera kepada para korban dan
terpenuhinya rasa keadilan didalam Masyarakat. Pemberian pemahaman kepada
Masyarakat dengan melakukan sosialisai dapat memjadi salah satu strategi yang
dilakukan pemerintah untuk menimalisir terjadinya penyalahgunaan izin tinggal
kunjungan.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINDAK PIDANA PENAMBANGAN TANPA IZIN (ILLEGAL MINING) DAN PENEGAKAN HUKUMNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH) (Rivanza Al Achyar, 2023)
PENJATUHAN PIDANA DENDA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN SIANIDA TANPA SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN BAHAN BERBAHAYA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 186/PID.SUS/2021/PN SGI) (GUSFINDRA SIDDIQ, 2025)
PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEDAN) (Puteri Indahsyah Fitri, 2023)
TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN PENGANGKUTAN DAN NIAGA BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) BERSUBSIDI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TAKENGON) (Ulfatu Hasanah, 2022)
TINDAK PIDANA PENADAHAN DAN PERTIMBANGAN PENJATUHAN HUKUMAN OLEH HAKIM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (Mutia Rahmina, 2018)