PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL KUNJUNGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL KUNJUNGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH)


Pengarang

MAHDANI AKSYA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mahfud - 198004152005011003 - Dosen Pembimbing I
Adwani - 195912311989031017 - Penguji
Mukhlis - 196804211994021002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010306

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Mahdani
Aksya (2024)
Pertimbangan hakim Dalam Pemidanaan Terhadap
Tindak Pidana Penyalahgunaan Izin Tinggal
Kunjungan (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri
Meulaboh)

Fakultas Hukum Universiatas Syiah Kuala

(v,55) tabl,qpp






Mahfud,S.H., LL.M.
Pasal 122 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011, mengatur bahwa setiap
orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak
sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya
dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling
banyak Rp.500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah).Namun meskipun sudah dilarang msih
terjadi penyalahgunaan izin tinggal kunjungan di wilayah hukum Pengadilan Negeri
Meulaboh.
Tujuan penulisan Skripsi ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan sanksi pidana yang relatif ringan terhadap penyalahgunaan izin tinggal
kunjungan di wilayah Pengadilan Negeri Meulaboh dan bagaimana upaya yang dapat
dilakukan untuk menangulangi terjadinya tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal
kunjungan.
Pegumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan lapangan. Untuk
mendapat data sekunder dilakukan dengan cara mempelajan peraturan perundangundangan,
karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penelitian
ini.
Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan
responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa adanya petimbangan yuridis seperti
keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan alat bukti, serta pertimbangan non yuridis
yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan perkara tersebut, dan tuntutan jaksa
penuntut umum terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal sangat berdsampak pada
putusan hakim sehingga hal ini dapat menjadi bagian dari penanggulangan untuk
menimalisir terjadinya tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal maka pihak dari kantor
keimigrasian meulaboh menggunakan upaya penaggulangan yang paling efektif yang
melibatkan berbagai lapisan Masyarakat.
Untuk menjamin penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penyalahgunaan
izin tinggal maka setiap pelanggaran harus segera ditindak dengan diberikan hukuman
maksimal dan Keputusan hakim harus memberi efekjera kepada para korban dan
terpenuhinya rasa keadilan didalam Masyarakat. Pemberian pemahaman kepada
Masyarakat dengan melakukan sosialisai dapat memjadi salah satu strategi yang
dilakukan pemerintah untuk menimalisir terjadinya penyalahgunaan izin tinggal
kunjungan.


Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK