UPAYA INDONESIA DALAM PERCEPATAN PENCAPAIAN TARGET CARBON NEUTRALITY PASCA KONFERENSI TINGKAT TINGGI G20 BALI | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

UPAYA INDONESIA DALAM PERCEPATAN PENCAPAIAN TARGET CARBON NEUTRALITY PASCA KONFERENSI TINGKAT TINGGI G20 BALI


Dosen Pembimbing

M. Putra Iqbal - 198010122005011002 - Dosen Pembimbing I
Fikri - 197908032003121002 - Penguji
Azhari - 196408241989031002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010162

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)


ABSTRAK



TEUKU MUHAMMAD
SOULTHANARAFIF AUFA
IZAZULLAH
(2024)
UPAYA INDONESIA DALAM PERCEPATAN
PENCAPAIAN TARGET CARBON
NEUTRALITY PASCA KONFERENSI
TINGKAT TINGGI G20 BALI
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 70), pp., bibl.
M. Putra Iqbal, S.H., LL.M
G20 merupakan forum kerjasama internasional beranggotakan 20 negara dengan
ekonomi terbesar di dunia dimana anggotanya bertanggung jawab atas sekitar 75%
emisi gas rumah kaca global. Akibat dari masifnya penggunaan bahan bakar karbon
ini, terjadinya peningkaktan suhu Bumi ang terbilang mengkhawatirkan. Oleh karena
itu, anggota dari G20 dengan Indonesia tanpa terkcuali menyisipkan pembahasan
terkait transisi menuju energi terbarukan dan cara agar bisa mencapai target Carbon
Neutral. Akan tetapi bentuk pengambilan Keputusan dari G20 sebagai forum
Kerjasama Internasional ang tidak bersifat binding bagi para anggotanya menjadi
suatu hambatan untuk mempercepat pencapaian target Carbon Neutrality ini.

Tujuan penelitian skripsi ini untuk menjelaskan hubungan KTT G20 dengan
percepatan pencapaian target Carbon Neutrality dan upaya yang dilakukan oleh
Indonesia di bidang hukum untuk membantu mempercepat pencapaian target tersebut
pada waktu yang telah ditentukan.

Metode penelitian dalam penelitian ini yuridis normatif, penelitian dengan
metode hukum yang dilakukan dengan cara pendekatan yang dilakukan berdasarkan
bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, kaidah hukum
serta peraturan perundang-undangan.

Hasil dari penelitian ini menunjukan kaitan antara G20 dengan pencapaian
target Carbon Neutrality dan bentuk dorongan kuat bagi negara anggotanya, hal ini
dilihat dengan lahirnya Bali Common Principle in Accelerating Clean Energy
Transition (Bali COMPACT) dan prinsip yang terdapat didalamnya untuk
mempercepat transisi energi yang ramah lingkungan. Keseriusan pemerintah
Indonesia dalam pencapaian target ini dilihat dengan dihasilkan berbagai peraturan
dengan tujuan transisi menuju energi bersih, diantaranya Perpres No. 112 Tahun 2022
tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga
Listrik yang tercakup pembahasan terkait percepatan pengakhiran masa operasional
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta adanya pembahasan terkait Rancangan
Undang Undang Energi Terbarukan (RUU EBT).

Diharapkan nantinya hasil keputusan dan pengambilan sikap dalam G20
nantinya bersifat lebih mengikat bagi para anggotanya dan juga disarankan agar
pemerintah untuk tetap melanjutkan pembahasan regulasi dan peraturan terkait energi
terbarukan, dan segera melanjutkan serta mengesahkan Rancangan Undang Undang
Energi Terbarukan (RUU EBT)

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK