Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN PASIR DAN BATUAN TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN DI KABUPATEN PIDIE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE)
Pengarang
ZAHARA ANANDA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Anta Rini Utami - 198612242019032007 - Dosen Pembimbing I
Mukhlis - 196804211994021002 - Penguji
Muhammad Insa Ansari - 197707122008121001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010263
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
ZAHARA ANANDA
2024
TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN PASIR DAN
BATUAN TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN
DI KABUPATEN PIDIE
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian
Resor Pidie)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 50)pp.,bibl.,tabl
(Anta Rini Utami, S.H.,M.H)
Berdasarkan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan
Mineral dan BatuBara berbunyi bahwa setiap orang yang melakukan penambangan
tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara
paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.00
(seratus miliar rupiah)”. Hasil tambang pasir dan batuan sangat digemari
masyarakat karena fungsinya, yaitu sering digunakan pada kegiatan infrastruktur
bangunan dan kebutuhan lainnya membuat kegiatan pertambangan ini makin marak
terjadi di Kabupaten Pidie. Meskipun sudah ada instrumen hukum yang mengatur,
namun masih didapati beberapa oknum penambang yang tidak memiliki izin usaha
pertambangan di Kabupaten Pidie.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab
terjadinya pertambangan pasir dan batuan tanpa izin usaha pertambangan di
Kabupaten Pidie, dan menjelaskan upaya penegakan hukum oleh Kepolisian Resor
Pidie dalam menanggulangi peristiwa tindak pidana pertambangan pasir dan batuan
tanpa izin usaha pertambangan di Kabupaten Pidie.
Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian lapangan (field
research) yaitu cara pengumpulan data dengan mengadakan peninjauan langsung
pada instansi yang menjadi objek untuk mendapatkan data primer melakukan
wawancara terhadap responden dan informan, dan penelitian kepustakaan (library
research). Yaitu cara pengumpulan data dengan cara membaca buku-buku, jurnal,
makalah, dan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian ini menemukan faktor penyebab terjadinya tindak pidana
pertambangan pasir dan batuan tanpa izin usaha pertambangan di Kabupaten Pidie
adalah faktor lingkungan masyarakat, faktor ekonomi, faktor sulitnya mendapatkan
izin usaha pertambangan, faktor minimnya sosialisasi terkait peraturan perundangundangan
pertambangan
pasir
dan
batuan,
dan
faktor
kurangnya
pengawasan
oleh
aparat
penegak
hukum.
Upaya
penanggulangan
yaitu
upaya
preventif
melakukan
sosialisasi
tentang peraturan perundang-undangan, memasang pamflet himbauan
tentang kejahatan pertambangan dan pengawasan langsung terhadap kegiatan
pertambangan. Upaya represif yaitu menindak pelaku kejatahan pertambangan
dengan menjatuhkan hukuman yang sesuai.
Disarankan kepada Kepolisian Resor Pidie untuk meningkatkan
pengawasan terhadap kegiatan pertambangan pasir dan batuan yang makin marak
terjadi di Kabupaten Pidie dan menindak secara tegas oknum penambang yang tidak
memiliki izin usaha pertambangan agar tidak mengulangi perbuatannya.
TINDAK PIDANA USAHA TAMBANG BATUAN TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (Anya Febby Mutia, 2022)
TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH) (FADHEL ADYAKSA PURWANTO, 2021)
TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN ILEGAL KATEGORI GALIAN C (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ACEH TAMIANG) (M.Azhar Syahputra, 2022)
TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN GALIAN GOLONGAN C TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI IDI) (Nurul Akla, 2023)
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA USAHA PERTAMBANGAN TANPA IZIN YANG MENGAKIBATKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR NAGAN RAYA) (T Pangeran Rahmad, 2019)