Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
PERUBAHAN NORMA MENIMBULKAN KETIDAKPASTIAN HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (STUDI TERHADAP PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 120 TAHUN 2018)
Pengarang
Amarullah D - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Eddy Purnama - 196205261989031002 - Dosen Pembimbing I
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Dosen Pembimbing II
Nomor Pokok Mahasiswa
2203201010046
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang menyatakan bahwa pemerintahan daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan ternyata tidak memberikan keleluasaan bagi pemerintahan daerah untuk membentuk produk hukum, dikarenakan adanya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah pusat sebagai refleksi dari suatu negara kesatuan. Di samping itu, Pasal 1 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menyatakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah harus dilakukan secara efektif dan efisien. Namun perubahan norma dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang didasari dengan adanya perubahan kebijakan pengawasan sebagai akibat dari Putusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut kewenangan pengawasan represif Menteri Dalam Negeri dan Gubernur berupa hak untuk membatalkan Peraturan Daerah, perubahan norma tersebut justru menyebabkan pembentukan produk hukum daerah menjadi tidak efisien dan penuh dengan ketidakpastian. Terutama dengan dihilangkannya ketentuan dalam Pasal 89 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang menyebabkan terkikisnya prediktabilitas waktu yang dibutuhkan untuk membentuk produk hukum daerah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan implikasi yang lahir sebagai akibat dari perubahan norma dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 serta mengkaji ketidakpastian hukum yang ditimbulkan dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan, penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data kepustakaan yang kemudian dilengkapi pula dengan penelitian lapangan melalui wawancara dengan narasumber. Data yang dikumpulkan kemudian dilakukan analisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa implikasi dari ketidakjelasan rumusan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 menyebabkan permasalahan dalam proses pembentukan produk hukum daerah, yang berdampak pada terhambatnya penyelenggaraan pemerintahan daerah. Implikasi yang timbul sebagai akibat dari perubahan norma tersebut merupakan ketidakpastian hukum. ketidakpastian hukum tersebut disebabkan oleh tidak adanya aturan yang jernih dan jelas. Selain itu, aspek prediktabilitas yang tinggi merupakan cerminan dari kepastian hukum. Ketidakpastian hukum tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan materi muatan peraturan perundang-undangan mencerminkan kepastian hukum serta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.
Disarankan agar rumusan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 disempurnakan kembali untuk memenuhi asas kepastian hukum. Karena pengawasan oleh pemerintah pusat terhadap penyelenggaran pemerintah daerah merupakan suatu keharusan dalam negara kesatuan, maka perlu dilakukan perbaikan mekanisme pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah, sehingga didapati sistem yang efektif dan efisien. Selain itu penyempurnaan yang dilakukan harus menghadirkan kebijakan yang berimbang dengan mengakomodir kepentingan pemerintahan daerah, sehingga tercapai harmonisasi hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah.
Article 18 paragraph (6) of the 1945 Constitution which states that regional governments have the right to enact Regional Regulations and other regulations to implement regional autonomy and assistance duties does not provide flexibility for regional governments to form legal products, due to guidance and supervision from the central government as a reflection of a unitary state. In addition, Article 1 and Article 4 of Government Regulation Number 12 of 2017 concerning the Development and Supervision of Local Government Administration states that the development and supervision of Regional Government implementation must be carried out effectively and efficiently. However, changes in norms in the Regulation of the Minister of Home Affairs Number 120 of 2018 concerning Amendments to the Regulation of the Minister of Home Affairs Number 80 of 2015 concerning the Establishment of Regional Legal Products based on changes in supervisory policies as a result of the Constitutional Court Decision that revoked the repressive supervisory authority of the Minister of Home Affairs and the Governor in the form of the right to cancel Regional Regulations, Changes in these norms actually cause the formation of regional legal products to be inefficient and full of uncertainty. Especially with the elimination of provisions in Article 89 paragraph (2) of the Minister of Home Affairs Regulation Number 80 of 2015 which causes an erosion of the predictability of the time needed to form regional legal products. This study aims to examine and explain the implications born as a result of changes in norms in the Minister of Home Affairs Regulation Number 120 of 2018 and examine the legal uncertainty caused in the process of forming regional legal products. This research is normative juridical research or library legal research. The research was carried out by collecting library data which then complemented by field research through interviews with sources. The data collected then analyzed qualitatively. Based on the results of this study, it is known that the vagueness of the formulation in the Regulation of the Minister of Home Affairs Number 120 of 2018 causes problems in the process of forming regional legal products, which has an impact on hampering the implementation of regional government. The problem is caused by the absence of clear and clear rules, causing legal uncertainty, because the aspect of high predictability is a reflection of legal certainty. This legal uncertainty is contrary to laws and regulations that require the content of laws and regulations to reflect legal certainty and effective and efficient local government administration. It is recommended that the formulation in Minister of Home Affairs Regulation Number 120 of 2018 be refined again to fulfill the principle of legal certainty. Because supervision by the central government over the administration of regional government is a necessity in a unitary state, it is necessary to improve the mechanism for developing and supervising regional legal products, so that an effective and efficient system is found. Apart from that, the improvements made must present balanced policies that accommodate the interests of regional governments, so that harmonization of relations between the central government and regional governments is achieved.
ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PENDAFTARAN AKTA PENDIRIAN COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV) (MOHAMAD IQBAL RISKIAWAN, 2021)
KEKUATAN HUKUM SURAT EDARAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 821/5492/SJ DALAM MEMPERLUAS KEWENANGAN PENJABAT KEPALA DAERAH (AHYAR ADRIANSYAH, 2024)
ASPEK HUKUM PENETAPAN QANUN ACEH NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH ACEH TAHUN 2013 - 2033 (Darwin Syahputra, 2016)
KEWENANGAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PRODUK HUKUM DAERAH DARI PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH (SY MASYITHAH, 2021)
EFISIENSI HAK UJI MATERIIL MAHKAMAH AGUNG DALAM PENGUJIAN PERATURAN DAERAH (AULIA RAHMAN, 2021)