Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENYELESAIAN SENGKETA ANTAR NELAYAN PADA PENGGUNA ALAT BANTU PENANGKAPAN IKAN JENIS RUMPON MELALUI LEMBAGA PERADILAN ADAT LAOT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PANGLIMA LAOT LHOK MEURAH DUA KABUPATEN PIDIE JAYA)
Pengarang
Dosen Pembimbing
Teuku Muttaqin Mansur - 197909052008121002 - Dosen Pembimbing I
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Penguji
Andri Kurniawan - 198105022006041002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010252
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Muhammad Faris ‘Atha
2024 Penyelesaian Sengketa Antar Nelayan Pada Pengguna Alat Bantu Penangkapan Ikan Jenis Rumpon Melalui Lembaga Peradilan Adat Laot (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Panglima Laot Lhok Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,65) pp., bibl.,
Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H.
Penangkapan ikan oleh nelayan di Aceh sering kali melibatkan konflik yang dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti persaingan dalam merebut wilayah tangkapan, penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan laut, pelanggaran batas wilayah, pembagian hasil tangkapan, dan bahkan perselisihan pada pengguna alat bantu penangkapan ikan jenis rumpon. Untuk menyelesaikan konflik tersebut, masyarakat Aceh sering mengandalkan lembaga alternatif penyelesaian sengketa adat yang dikenal sebagai Lembaga Peradila Adat Laot. Lembaga Peradilan Adat Laot dipimpin oleh Panglima Laot yang memiliki peran penting dalam menyelesaikan sengketa secara adat dan tradisional di Aceh dalam bidang kelautan berdasarkan Pasal 14 ayat (5) Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa dan hambatan-hambatan peradilan adat laot Lhok Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya dalam menyelesaikan sengketa antar nelayan pada pengguna alat bantu penangkapan ikan jenis rumpon.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yang dilakukan dengan cara menganalisis permasalahan di lapangan dengan melakukan wawancara juga mengacu kepada data kepustakaan. Data yang diperoleh dari penelitian ini baik data primer maupun data sekunder dilakukan dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa antar nelayan dilakukan dengan cara bermusyawarah dan mufakat melalui lembaga peradilan adat laot yang dipimpin oleh panglima laot, hal ini terjadi karena kebiasaan masyarakat yang sudah berlangsung secara turun-temurun. Hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa antar nelayan pada pengguna alat bantu penangkapan ikan jenis rumpon melalui lembaga peradilan adat laot adalah bukti yang lemah, para pihak yang sulit dipertemukan, saksi yang tidak berani menghadiri sidang, serta emosi dari para pihak yang tinggi dan tidak terkontrol.
Disarankan kepada nelayan untuk lebih aktif menghadiri sosialisasi yang diselenggarakan oleh panglima laot terkait aturan adat tentang rumpon yang telah ada secara turun-temurun. Disarankan kepada penglima laot untuk menyelenggarakan sosialisasi tentang aturan adat mengenai rumpon secara berkala, dan menerapkan sanksi bagi pihak yang menghambat penyelesaian sengketa, agar proses penyelesaiannya berjalan lancar. Disarankan kepada pemerintah untuk menyelenggarakan rapat bersama lembaga adat secara berkala dan diharapkan pada setiap sengketa yang diselesaikan juga diketahui oleh pemerintah sehingga pemerintah secara tidak langsung juga ikut serta dalam melihat keadilan yang diputuskan oleh lembaga adat panglima laot tersebut.
PERANAN PANGLIMA LAOT LHOK DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA LAUT BERBASIS ADAT DI KECAMATAN MESJID RAYA KABUPATEN ACEH BESAR (ZAITUN MUNAR, 2018)
PERAN PANGLIMA LAOT DALAM MEMFASILITASI PELESTARIAN ADAT LAOT DI KABUPATEN ACEH BESAR (Isyanda Syahroni, 2021)
PERANAN PANGLIMA LAOT LHOK DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA LAUT BERBASIS ADAT DI LAMBADA LHOK KABUPATEN ACEH BESAR (Fitri Julia, 2023)
PENYELESAIAN SENGKETA HASIL TANGKAPAN IKAN ANTARA NELAYAN TRADISIONAL DENGAN PEMILIK BOAT MELALUI LEMBAGA PERADILAN ADAT LAOT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PANGLIMA LAOT LHOK KUALA CANGKOI DI ULEE LHEUE) (AYU WAHYUNI, 2019)
PERAN PANGLIMA LAOT LHÔK UJONG SERANGGA DALAM PENGELOLAAN PERIKANAN HIU LAUT DALAM DI KABUPATEN ACEH BARAT DAYA (Rada Febriyanti, 2025)