PRAKTIK PERJANJIAN GALA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT DI GAMPONG TUMBO BARO, KECAMATAN KUTA MALAKA, KABUPATEN ACEH BESAR | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PRAKTIK PERJANJIAN GALA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT DI GAMPONG TUMBO BARO, KECAMATAN KUTA MALAKA, KABUPATEN ACEH BESAR


Pengarang

Niva Adillah - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Azhari - 196408241989031002 - Dosen Pembimbing I
Ishak - 196505081993031002 - Penguji
M. Putra Iqbal - 198010122005011002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010156

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Niva Adillah
2024


PRAKTIK PERJANJIAN GALA DITINJAU DARI
PERSPEKTIF HUKUM ADAT DI GAMPONG
TUMBO BARO, KECAMATAN KUTA MALAKA,
KABUPATEN ACEH BESAR
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,64) pp.,bibl.,tabl.
Prof. Dr. Azhari, S.H., MCL., M.A.

Perjanjian gala di Gampong Tumbo Baro terdiri atas bentuk lisan dan
menggunakan surat perjanjian. Perjanjian tersebut ada yang memiliki tenggat waktu
dan tanpa tenggat waktu. Walaupun terdapat tenggat waktu, pihak pemberi gala
seringkali tidak dapat menebus kembali karena harga pinjaman (emas) kian naik
setiap harinya. Dampaknya adalah transaksi gala tidak kadaluwarsa sampai
terbayarkan jumlah jaminan yang sama, dan penerima gala memiliki hak atas objek
gala. Ketidakjelasan mekanisme dalam perjanjian ini dapat menimbulkan masalah.
Meskipun demikian, Gala tetap menjadi solusi ekonomi bagi masyarakat di Gampong
Tumbo
Baro.


Penelitian
ini
bertujuan
untuk
menjelaskan
tentang
praktik
perjanjian
gala

yang

dilaksanakan para pihak di Gampong Tumbo Baro, untuk menjelaskan
mekanisme penyelesaian perselisihan dalam praktik gala, dan untuk menjelaskan
bentuk perjanjian gala yang ideal untuk kondisi saat ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris. Data dalam
penelitian ini diperoleh dari penelitian lapangan dengan melakukan wawancara
bersama responden dan informan. Data sekunder diperoleh dari buku-buku,
peraturan perundang-undangan, dan jurnal.

Praktik perjanjian gala di Gampong Tumbo Baro dilakukan secara lisan
yang mencakup objek jaminan, jumlah pinjaman dalam bentuk emas, jangka waktu,
dan hak pemanfaatan objek. Penyelesaian perselisihan menyangkut gala
diselesaikan melalui mediasi dan majelis peradilan adat yang kadangkala berujung
penjualan objek gala. Perjanjian yang ideal untuk kondisi saat ini ialah dalam
bentuk tertulis dengan penentuan tenggat waktu yang ditandatangani oleh pihak
terkait dan dilaporkan kepada aparat gampong.
Disarankan kepada para pihak agar membuat tenggat waktu penebusan
objek gala guna menghindari perselisihan di kemudian hari. Disarankan kepada
para pihak dalam hal penyelesaian perselisihan yang terjadi agar menyelesaikannya
melalui negosiasi terlebih dahulu, jika tidak selesai maka menggunakan jalur mediasi
dan
Majelis
Peradilan
Adat.
Disarankan
kepada
pemerintah
agar
menata
ulang

skema
perjanjian
gala
sesuai
dengan
nilai-nilai
adat
yang
menjunjung
tinggi
nilai

Syariat
Islam
sehingga
praktik
gala
ini
bermanfaat
bagi
kedua
belah
pihak.

Citation



    SERVICES DESK