Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN PENGAJUAN PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN (SUATU PENELITIAN PADA MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH)
Pengarang
Laiyina Miska - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Iman Jauhari - 196609031994031004 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010299
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun, pada ayat (2) menyatakan bahwa dalam hal penyimpangan pada ayat (1) dapat meminta dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun pihak wanita, namun dalam berkehidupan bermasyarakat penetapan dispensasi perkawinan masih banyak terdapat penyimpangan dalam permohonan dispensasi perkawinan yang dilakukan.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya dispensasi perkawinan di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh, pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan, dan prosedur mengajukan dispensasi perkawinan ke Mahkamah Syar‟iyah Banda Aceh.
Penelitian ini bersifat yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in-action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat, data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku dan artikel dan lapangan. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penyebab terjadinya dispensasi kawin adalah karena adanya pergaulan bebas yang mengakibatkan perempuan hamil sebelum adanya akad nikah, faktor ekonomi, dan faktor pendidikan. Dasar pertimbangan hakim mengabulkan permohonan dengan pertimbangan bahwa anak pemohon telah memenuhi syarat-syarat perkawinan dengan ketentuan dalam UU Perkawinan Tahun 1974, tata cara pengajuan permohonan dispensasi kawin oleh orang tua mempelai yaitu berupa pendaftaran disertai syarat-syarat lainnya untuk dapat terjadinya suatu perkawinan.
Disarankan bagi orang tua harus lebih mengedepankan pendidikan anak, mengawası anak agar terhindar dari pergaulan bebas dan memperhatikan kematangan usia anak untuk menikah. Kepada Mahkamah Syar’iyah harus lebih selektif dalam memberikan penetapan dan memberikan pemahaman prosedur dispensasi perkawinan.
Article 7 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage states that marriage is only permitted if the man has reached the age of 19 years and the woman has reached the age of 16 years, in paragraph (2) states that in the event of a deviation from paragraph (1), a request for dispensation may be made to the court or other official appointed by both parents of the male and female parties, but in the life of the community, the determination of marriage dispensation there are still many irregularities in the application for marriage dispensation. The purpose of writing this thesis is to determine the causes of marriage dispensation at the Banda Aceh Syar'iyah Court, the judge's consideration in granting the application for marriage dispensation, and the procedure for applying for marriage dispensation to the Banda Aceh Syar'iyah Court. This research is empirical juridical in nature, which is legal research regarding the enactment or implementation of normative legal provisions in-action on each specific legal event that occurs in society. Literature research is conducted by reading laws and regulations, scientific works, opinions of scholars, books and articles and the field. Field research was conducted to obtain primary data related to this research through interviews with respondents and informants. Based on the results of the study, it is known that the causes of marriage dispensation are due to promiscuity which results in women becoming pregnant before the marriage contract, economic factors, and educational factors. The judge's reasoning for granting the application with the consideration that the applicant's child has fulfilled the conditions for marriage with the provisions of the 1974 Marriage Law, the procedure for submitting an application for dispensation of marriage by the parents of the bride and groom, namely in the form of registration accompanied by other conditions for a marriage to take place. It is recommended that parents should prioritize children's education, supervise children to avoid promiscuity and pay attention to the maturity of children's age for marriage. The Syar'iyah Court must be more selective in providing decisions and providing an understanding of the marriage dispensation procedure.
IMPLIKASI BATASAN USIA ANAK TERHADAP TINGGINYA PERMOHONAN DISPENSASI PERNIKAHAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH SETELAH PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 (NUR AZIZAH, 2022)
PEMBERIAN DISPENSASI PERKAWINAN KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Raihan Fakhira, 2025)
PELAKSANAAN PENGAJUAN PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN (SUATU PENELITIAN PADA MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Laiyina Miska, 2024)
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERMOHONAN PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (Ruhamaul Husna, 2024)
PENETAPAN DISPENSASI PERKAWINAN PADA MAHKAMAH SYAR’IYAH DI ACEH (Fathia Az-Zahra, 2022)