Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGEDARAN SEDIAAN FARMASI DAN/ATAU OBAT TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI RNSIMPANG TIGA REDELONG)
Pengarang
Mirna Maya Rezeki - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010102
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam keberlangsungan hidup manusia. Salah satu permasalahan yang paling sering terjadi dalam hukum kesehatan pada saat ini adalah kejahatan di bidang sediaan farmasi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang berbunyi ”Kesehatan adalah keadaan sehat baik secara fisik,mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis”. Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, dan kosmetika. Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar. Di wilayah Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong terdapat 2 (dua) kasus mengenai tindak pidana pengedaran sediaan farmasi dan/atau obat tanpa izin.
Penulisan skripsi ini bertujuan menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pengedaran sediaan farmasi dan/obat tanpa izin di wilayah hukum Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pengedaran sediaan farmasi dan/obat tanpa izin, serta hambatan dan upaya dalam menanggulangi tindak pidana terhadap pengedaran sediaan farmasi dan/atau obat tanpa izin.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris disebut juga penelitian lapangan yang didasarkan pada kenyataan di lapangan atau melalui observasi langsung dengan menggunakan fakta-fakta hukum untuk memperoleh data primer dari responden dan informan.
Hasil penelitian, sebagaimana para terdakwa bersalah melanggar Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pada Nomor Register Pekara 21/Pid.Sus/2018/PN Str terdakwa diputus dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp.10.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan subsider 1 (satu) bulan penjara, sedangkan pada Nomor Register Perkara 5/Pid.Sus/2023/PN Str terdakwa di putus pidana penjara selama 3 (tiga) denda Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulan penjara Hambatan dan upaya dalam pencegahan pengedaran sediaan farmasi tanpa izin selain dilakukan oleh pihak penegak hukum juga perlu ditempuh dengan melibatkan masyarakat umum untuk berpartisipasi mengatasi maraknya pengedaran sediaan farmasi dan/atau obat tanpa izin.
Disarankan kepada pihak berwajib agar dapat melakukan pengawasan secara berksinambungan dan mencapai ke bagian pelosok suatu daerah baik secara langsung turun kelapangan maupun melalui media ,sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai bahaya serta sanksi dari pengedaran sedian farmasi dan/atau obat-obatan secara mudah.
Health is very important in human survival. One of the most frequent problems in health law at the moment is crime in the field of pharmaceutical preparations as regulated in Article 1 point (1) of Law Number 36 of 2009 concerning Health which states "Health is a state of good health both physically and mentally. , spiritual and social which enables everyone to live a socially and economically productive life.” Pharmaceutical preparations are medicines, medicinal ingredients and cosmetics. Pharmaceutical preparations and medical devices can only be distributed after obtaining a distribution permit. In the Simpang Tiga Redelong District Court area there are 2 (two) cases regarding the criminal act of distributing pharmaceutical preparations and/or medicines without a permit. The aim of writing this thesis is to explain the judge's considerations in imposing a crime on the distribution of pharmaceutical preparations and/drugs without a permit in the jurisdiction of the Simpang Tiga Redelong District Court, the application of sanctions against perpetrators of criminal acts of distribution of pharmaceutical preparations and/drugs without a permit, as well as obstacles and efforts in overcoming the crime. criminal charges against distribution of pharmaceutical preparations and/or medicines without a permit. The research method used is an empirical research method, also called field research, which is based on facts in the field or through direct observation using legal facts to obtain primary data from respondents and informants. The results of the research, as the defendants were guilty of violating Article 197 of Law Number 36 of 2009 concerning Health, in Pekara Register Number 21/Pid.Sus/2018/PN Str, the defendant was sentenced to imprisonment for 5 (five) months and a fine of Rp. 10,000,000.00 (three million rupiah) with a subsidiary of 1 (one) month in prison, while in Case Register Number 5/Pid.Sus/2023/PN Str the defendant was sentenced to prison for 3 (three) fines of IDR 5,000,000 .00 (five million rupiah) subsidiary 3 (three) months in prison Barriers and efforts to prevent the distribution of pharmaceutical preparations without a permit, apart from being carried out by law enforcement, also need to be taken by involving the general public to participate in overcoming the widespread distribution of pharmaceutical preparations and/or drugs without a permit . It is recommended that the authorities be able to carry out continuous monitoring and reach remote parts of an area, either directly in the field or through the media, so that the public can obtain information regarding the dangers and sanctions from the distribution of pharmaceutical preparations and/or medicines easily.
TINDAK PIDANA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (HASRATI, 2022)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN SEDIAAN FARMASI BERUPA OBAT TANPA IZIN EDAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEDAN) (Sarida Citra, 2023)
PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI OBAT RNTANPA IZIN EDARRN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Cut Nila Sari, 2014)
TINDAK PIDANA MEMPERDAGANGKAN OBAT TRADISIONAL TANPA IZIN EDAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) (RACHMI MARTIYA, 2020)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG). (FADHIL HENDRI, 2024)