Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KERUSAKAN DAN KEHILANGAN BARANG PADA JASA PENGANGKUTAN BARANG L300 (PT KLUET RAYA SEJAHTERA)
Pengarang
Najri Ajlani - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ilyas - 196504051991021001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010015
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Salah satu hak konsumen yang diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 adalah hak atas informasi yang akurat, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa bagi konsumen yang menggunakan layanan pengiriman. Selanjutnya, Pasal 188 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 menyatakan bahwa perusahaan transportasi umum berkewajiban mengganti rugi penumpang atau pengirim atas kerugian yang timbul akibat kelalaian dalam memberikan layanan transportasi. Kenyataannya, pelaku usaha banyak melakukan kelalaian sehingga barang konsumen mengalami kerusakan dan kehilangan pada saat pengiriman barang melalui mobil pada PT Kluet Raya Sejahtera. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan perlindungan konsumen pengguna jasa pengangkutan barang pada pengangkutan L300 PT Kluet Raya Sejahtera, menjelaskan faktor penghambat atas barang yang rusak ataupun hilang serta upaya hukum yang dilaksanakan pihak konsumen yang dirugikan oleh pihak PT Kluet Raya Sejahtera. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan data yang diperoleh melalui penelitian lapangan yakni wawancara dan penelitian kepustakaan dengan mempelajari undang-undang, peraturan, dan buku-buku terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Kluet Raya Sejahtera belum sepenuhnya memberikan perlindungan kepada konsumen, dan faktor penghambat utama dalam jasa pengiriman barang dalam pelaksanaanya masih banyak terlihat barang yang rusak dan hilang dikarenakan kelalaian pihak PT dalam menjalankan kewajibannya, upaya hukum yang dilakukan oleh pihak konsumen dan perusahaan PT Kluet Raya Sejahtera mengambil dua cara penyelesaian hukum melalui jalur litigasi ataupun non litigasi dalam melakukan penyelesaian permasalahan yang diakibatkan oleh barang pihak konsumen mengalami kecacatan.
One of the consumer rights stipulated in Article 4 of Law No. 8 of 1999 is the right to accurate, clear, and honest information regarding the conditions and guarantees of goods and/or services for consumers using delivery services. Furthermore, Article 188 of Law No. 22 of 2009 states that public transportation companies are obligated to compensate passengers or senders for losses incurred by negligence in providing transportation services. The reality reveals that many businesses are negligent, resulting in the damage and loss of consumer goods during delivery via vehicles operated by PT Kluet Raya Sejahtera. This research aims to explain the implementation of consumer protection for cargo transportation service users in the L300 transportation system of PT Kluet Raya Sejahtera. It also discusses the inhibiting factors related to damaged or lost goods, and the legal efforts undertaken by affected consumers against PT Kluet Raya Sejahtera. This study used an empirical juridical method with data obtained through field research, interviews, and library research, by studying the laws, regulations, and books related to this research. The results of this research show that PT Kluet Raya Sejahtera does not fully provide protection to consumers, and the primary inhibiting factor in cargo delivery services is the frequent occurrence of damaged or lost goods due to PT negligence in fulfilling its obligations. Consequently, legal efforts by consumers and PT Kluet Raya Sejahtera involve both litigation and non-litigation approaches to address the issues arising from defective goods.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGIRIM BARANG ATAS HILANG/RUSAKNYA BARANG DALAM ANGKUTAN MELALUI KARGO UDARA (INTAN VIOLA, 2022)
TANGGUNG JAWAB JASA PENGANGKUTAN BARANG KARGO TERHADAP KERUSAKAN BARANG MILIK KONSUMEN (SUATU PENELITIAN DI PT. BURAQ CAESAR KARGO KOTA BANDA ACEH) (AHMAD FADHIL IZDIHAR, 2024)
PERTANGGUNGJAWABAN KONSUMEN HOTEL ATAS KERUSAKAN BARANG INVENTARIS KAMAR HOTEL DI BANDA ACEH (FITRI MAULIDAR, 2024)
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KETERLAMBATAN PENGIRIMAN BARANG MELALUI PENGANGKUTAN LAUT (PT. FANINDO INTERNASIONAL LOGISTIK KOTA BANDA ACEH) (sipriana wakei, 2025)
TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA PENGANGKUTAN TERHADAP BARANG KIRIMAN (STUDI PADA PERUSAHAAN PENGANGKUTAN CV. BOZ ACEH GROUP DI KOTA LANGSA) (ZAGHLUL ACHYAR, 2025)