PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KERUSAKAN DAN KEHILANGAN BARANG PADA J…
Najri Ajlani
Salah satu hak konsumen yang diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 adalah hak atas informasi yang akurat, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa bagi konsumen yang menggunakan layanan pengiriman. Selanjutnya, Pasal 188 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 menyatakan bahwa perusahaan transportasi umum berkewajiban mengganti rugi penumpang atau pengirim atas kerugian yang timbul akibat kelalaian dalam memberikan layanan transportasi. Kenyataannya, pelaku usa…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya