KEWENANGAN DINAS PUPR ACEH DALAM PEMELIHARAAN JALAN PROVINSI BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 108 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN, ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS PUPR PROVINSI ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

KEWENANGAN DINAS PUPR ACEH DALAM PEMELIHARAAN JALAN PROVINSI BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 108 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN, ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS PUPR PROVINSI ACEH


Pengarang

MUHAMMAD AUFAR ARRAKHA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Eddy Purnama - 196205261989031002 - Dosen Pembimbing I
Sufyan - 196612311993031017 - Penguji
Abdurrahman - 196505291990031003 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010096

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 4 ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 108 Tahun 2016, menyatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh adalah perangkat daerah sebagai unsur pelaksana Pemerintah Aceh di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Dinas PUPR Provinsi Aceh memiliki salah satu fungsi sebagai pelaksana tugas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan pada bidang pemeliharaan jalan di Provinsi Aceh. Namun, kenyataan di lapangan menunjukan bahwa pada jaringan jalan provinsi khususnya di Kota Banda Aceh ditemukan dalam kondisi rusak sedang hinggah parah.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Aceh dalam pemeliharaan jalan provinsi, dan kendala Dinas PUPR Provinsi Aceh dalam melaksanakan kewenangan sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 108 Tahun 2016 terhadap pemeliharaan jalan provinsi di Provinsi Aceh.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Metode yuridis empiris menggunakan data lapangan dan kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Data penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden serta informan, dan dipadukan dengan penelitian kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa Dinas PUPR Provinsi Aceh belum melaksanakan kewenangannya sebagaimana Peraturan Gubernur Aceh Nomor 108 Tahun 2016 sebagai unsur pelaksana Pemerintah Aceh pada bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang salah satu kewenangannya yaitu sebagai pelaksana bidang pemeliharaan jalan di Provinsi Aceh. Adapun kendala-kendala Dinas PUPR Aceh sebagai pelaksana pada bidang pemeliharaan jalan dengan status jalan provinsi, yaitu: minimnya anggaran yang ditetapkan pada Dokumen Rencana Strategi Dinas PUPR Aceh Tahun 2017-2022, terkendala administrasi/ birokrasi yang panjang, status jalan bukan menjadi kewenangan Dinas PUPR Aceh dalam melakukan pemerliharaan jalan, dan wilayah kerja Dinas PUPR Aceh cukup luas sehingga belum maksimal dalam melakukan pemeliharaan jalan dengan status jalan provinsi di Provinsi Aceh.
Disarankan kepada DPRA untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap jalan provinsi dan mengusulkan perubahan Pergub Aceh Nomor 6 Tahun 2022, dan kepada Kepala Dinas PUPR Aceh untuk dapat melakukan perubahan terhadap Renstra PUPR Aceh dengan mempriotitaskan kegiatan penyelenggaraan jalan rusak yang menjadi salah satu kewenangannya.

Article 4 paragraph (1) of Aceh Governor Regulation Number 108 of 2016, states that the Aceh Public Works and Spatial Planning Service is a regional apparatus as an implementing element of the Aceh Government in the field of public works and spatial planning. The Aceh Province PUPR Service has one function as executor of tasks in carrying out government and development affairs in the field of road maintenance in Aceh Province. However, the reality on the ground shows that the provincial road network, especially in Banda Aceh City, is found to be in a condition of moderate to severe damage. The aim of this research is to explain the authority of the Aceh Province PUPR Service in maintaining provincial roads, and the constraints of the Aceh Province PUPR Service in carrying out its authority in accordance with the provisions of Aceh Governor Regulation Number 108 of 2016 regarding the maintenance of provincial roads in Aceh Province. The research method used in this research is empirical juridical. The empirical juridical method uses field and literature data which is analyzed qualitatively. Field research data is in the form of interviews with respondents and informants, and combined with library research in the form of primary, secondary and tertiary legal materials. The results of the research explain that the Aceh Province PUPR Service has not implemented its authority as stipulated in Aceh Governor Regulation Number 108 of 2016 as an implementing element for the Aceh Government in the field of public works and spatial planning, one of whose authorities is to implement road maintenance in Aceh Province. The obstacles for the Aceh PUPR Service as implementer in the field of road maintenance with provincial road status are: the minimum budget stipulated in the 2017-2022 Aceh PUPR Service Strategy Plan Document, long administrative/bureaucratic constraints, road status is not within the authority of the PUPR Service Aceh in carrying out road maintenance, and the work area of ​​the Aceh PUPR Service is quite extensive so that it has not been optimal in carrying out road maintenance with provincial road status in Aceh Province. It is recommended to the DPRA to increase supervision of provincial roads and propose changes to Aceh Gubernatorial Regulation Number 6 of 2022, and to the Head of the Aceh PUPR Service to make changes to the Aceh PUPR Strategic Plan by prioritizing activities for managing damaged roads which is one of his authorities.

Citation



    SERVICES DESK