Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN E-TILANG DI WILAYAH HUKUM POLRES LANGSA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM SATLANTAS POLRES LANGSA)
Pengarang
JIHAN NABILAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I
Dahlan - 196704041993031004 - Penguji
Mirja Fauzul Hamdi - 198802012015041004 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010411
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.052
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
JIHAN NABILAH,
(2024) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN E-TILANG DI WILAYAH HUKUM POLRES LANGSA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Satlantas Polres Langsa)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 57) pp.,tabl.,bibl.
Nurhafifah, S.H., M.Hum.
Berdasarkan Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor: KEP/12/2016 tentang Standar Operasional dan Prosedur Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan Sistem Tilang Manual dan Elektronik. Namun realitanya Satlantas Polres Langsa belum menerapkan sistem E-Tilang sebagai Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Lalu Lintas di Kota Langsa.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan Penerapan E-Tilang sudah berjalan di wilayah hukum Polres Langsa serta Hambatan dalam penerapan E-Tilang di Polres langsa dan Upaya Penanggulangan Hukum terhadap E-Tilang di Polres Langsa.
Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku teks, dan jurnal, sedangkan penelitian lapangan menggunakan data primer yang diperoleh dengan wawancara langsung responden beserta informan yang berkaitan dengan penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa belum adanya penerapan E-Tilang di Wilayah Hukum Polres Langsa. Hambatan dalam penegakan yaitu kurangnya sarana dan prasarana bagi pihak kepolisian untuk melaksanakan program E-Tilang seperti tidak disediakannya smartphone yang memadai, kurangnya sosialisasi mengenai sistem E-Tilang sehingga minimnya pengetahuan masyarakat mengenai aplikasi E-Tilang dan sistem E-Tilang, dan mengenai sistem pembayaran denda jika menggunakan sistem E-Tilang hanya menggunakan Bank BRI saja. Upaya yang harus dilakukan dalam mengatasi hambatan penegakan hukum menggunakan sistem E-Tilang terhadap pelanggaran lalu lintas yaitu Polda Aceh harus meningkatkan pemantauan untuk terlaksananya penerapan E-Tilang diseluruh jajaran wilayah hukumnya, memperluas sosialisasi tentang menggunakan aplikasi E-Tilang kepada sesama aparat penegak hukum dan masyarakat mengenai E-Tilang.
Disarankan kepada pihak kepolisian Polres Langsa untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan yang lebih optimal kepada masyarakat terkait mematuhi aturan lalu lintas dan sistem pelaksanaan E-Tilang dan disarankan juga kepada Polda Aceh untuk memantau pelaksanaan E-Tilang diseluruh jajaran wilayah hukumnya agar tujuan E-Tilang dapat dicapai dengan optimal, yakni mewujudkan Polri yang transformasi, prediktif, responsibilitas, dan transparasi berkeadilan.
PENERAPAN SISTEM ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DI KABUPATEN ACEH TENGAH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM SATLANTAS POLRES ACEH TENGAH) (khoirunnisa hasimi, 2025)
IMPLEMENTASI E-TILANG YANG TERINTEGRASI DAN BERKEPASTIAN HUKUM DI WILAYAH HUKUM PORLESTA BANDA ACEH DAN POLRES SABANG (Fani Vailendra, 2021)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN DENGAN MUATAN BERLEBIH YANG MENGAKIBATKAN KERUSAKAN JALAN DAN KECELAKAAN LALU LINTAS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM SATLANTAS POLRES ACEH BESAR) (Aisha Rachel Ananda, 2025)
KEPASTIAN HUKUM HAK-HAK TERSANGKA KORBAN TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) (Muhammad Fadhil, 2024)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN RAMBU-RAMBU PARKIR DI KOTA BANDA ACEH (Qalbissalim, 2025)