Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENGGUNAAN TENAGA KERJA LOKAL PADA PT. PERTA ARUN GAS DI KOTA LHOKSEUMAWE
Pengarang
NURUL AIZA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010220
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 33 ayat (2) Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa setiap perusahaan pemberi kerja atau penerima lowongan pekerjaan wajib memberikan prioritas kesempatan kepada tenaga kerja lokal paling sedikit 40% (persen) dari yang dibutuhkan perusahaan. Namun, fakta dilapangan PT. PAG masih belum sepenuhnya mererapkan aturan tersebut yang membuat warga melakukan unjuk rasa.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui penerapan aturan penggunaan tenaga kerja lokal di PT. PAG, dan kendala perusahaan dalam menggunakan tenaga kerja lokal serta peran dinas terkait dalam pemenuhan tenaga kerja lokal pada PT. PAG.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan melakukan wawancara kepada responden dan informan, dan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan terkait, dan penelitian kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak ada aturan khusus di perusahaan terkait penggunaan tenaga kerja lokal, perusahaan sudah menggunakan tenaga kerja lokal sebanyak 80% dari 40% yang diatur dalam Qanun, namun masih belum diketahui apakah mencakup tenaga kerja kontrak ataupun tenaga kerja tetap. Kendalanya perusahaan dalam mepekerjakan tenaga kerja lokal adalah perusahaan membutuhkan pekerja yang memiliki skill untuk bidang tertentu dan masyarakat tidak menerima hal tersebut sehingga perusahaan tidak bisa menggunakan tenaga kerja lokal. Perusahaan belum pernah berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai pelaksanaan penerimaan dan penempatan tenaga kerja lokal, dan pemerintah belum melakukan apapun untuk memastikan perusahaan menggunakan tenaga kerja lokal.
Disarankan bagi perusahaan untuk mepekerjakan tenaga kerja lokal sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan. Selanjutnya pemerintah perlu melakukan pelatihan tenaga kerja yang berkelanjutan untuk masyarakat. Dinas berkoordinasi dengan perusahaan dan melakukan pengawasan terhadap berjalannya penggunaan tenaga kerja lokal pada perusahaan.
Tidak Tersedia Deskripsi
ANALISIS PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) KEBAKARAN DI UNIT SRU/NSO PLANT PT. PERTA ARUN GAS, BLANGLANCANG, LHOKSEUMAWE, ACEH (Novaldi Fahlevi, 2018)
PENGARUH PEMBERDAYAAN KARYAWAN, KERJASAMA TIM, DAN PELATIHAN KARYAWAN TERHADAP KOMITMEN ORGANISASIONAL (STUDI KASUS : PADA KARYAWAN PT. PERTA ARUN GAS DI LHOKSEUMAWE) (CUT NURUL FATHIA, 2018)
PENGARUH KEPEMIMPINAN, LINGKUNGAN KERJA FISIK, DAN KOMPENSASI TERHADAP KINERJA KARYAWAN PT.ARUN NGL BLANG LANCANG KOTA LHOKSEUMAWE (Nurul Inayat shah, 2025)
PERANCANGAN CLUBHOUSE DI PERUMAHAN PT PERTA ARUN GAS LHOKSEUMAWE TEMA : ARSITEKTUR TROPIS (Yusrindy Ulpha Primula, 2018)
PENGARUH TUNTUTAN PEKERJAAN DAN SUMBER DAYA PEKERJAAN TERHADAP HASIL KESELAMATAN DENGAN KEPATUHAN KESELAMATAN SEBAGAI VARIABEL MEDIASI (STUDI PADA KARYAWAN PT ARUN NGL LHOKSEUMAWE) (Novi Maulida, 2014)