Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA PASCA DILAKUKAN MERGER BANK
Pengarang
Yolanda Roza - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Muhammad Insa Ansari - 197707122008121001 - Dosen Pembimbing I
Azhari - 196408241989031002 - Penguji
Chadijah Rizki Lestari - 198603032014042001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010087
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Yolanda Roza, 2023
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA PASCA DILAKUKAN MERGER BANK
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 58), pp., bibl.
Dr. Muhammad Insa Ansari, S.H., M.H.
Dalam Pasal 63 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, baik pekerja dan pengusaha dapat memutuskan hubungan kerja dalam hal terjadi penggabungan (merger) perusahaan, atas pemutusan hubungan kerja tersebut pekerja berhak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, namun dengan adanya penggabungan perusahaan maka akan terjadinya pengurangan jumlah pekerja oleh perusahaan yang nantinya akan berakibat terhadap status hukum pekerja di perusahaan tersebut. Pengurangan jumlah pekerja akan berdampak pada status hukum para pekerja yang bekerja di perusaahan yang melakukan penggabungan perusahaan (merger), namun status hukum pekerja pada Bank yang melakukan merger tidak secara otomatis berakhir. Hal tersebut karena, dalam hal perusahaan melakukan penggabungan perusahaan dengan perusahaan lain (merger), hubungan kerja yang dimiliki oleh pekerja dan
perusahaan tidak akan secara otomatis menjadi berakhir.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja akibat merger Bank, upaya hukum yang dapat diajukan oleh pekerja apabila hak-haknya tidak terpenuhi pasca perusahaan melakukan merger Bank. dan kepastian hukum terhadap kontrak kerja para tenaga kerja pasca dilakukan merger Bank.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Data pada penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan cara mengkaji dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah dan penelitian lapangan melalui wawancara langsung kepada narasumber untuk memperoleh data yang akan dianalisis dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa Perlindungan hukum terkait hak-hak yang mestilah dipenuhi terhadap pekerja harus dipenuhi sesuai perjanjian kerja dan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan. Penting untuk memperhatikan nasib pekerja dalam perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan pekerja sesuai perjanjian kerja. Upaya hukum dapat ditempuh apabila pekerja tidak mendapatkan haknya oleh pihak pengusaha akan dilakukan secara bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, atau pengadilan hubungan industrial. Kepastian hukum terhadap kontrak kerja pada tenaga kerja pasca dilakukan merger bank berdasarkan Peraturan Perundangan-Undangan bahwa pekerja dapat melakukan gugatan kepada perusahaan apabila pekerja dilanggar haknya oleh perusahaan.
Disarankan Sebaiknya untuk Pemerintah disini lebih melihat dan mengawasi terkait perlindungan hukum terhadap seluruh masyarakat pada tenaga kerja akibat merger bank karena dengan adanya hukum yang mengatur harus dilaksanakan dan harus ditaati serta direalisasikan dalam hal perlindungan hukum terhadap tenaga kerja akibat merger bank.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DALAM MERGER TIGA BANK SYARIAH MENJADI BANK SYARIAH INDONESIA (SUATU PENELITIAN PADA KANTOR PT BANK SYARIAH INDONESIA, BANDA ACEH) (IMAM AKBAR MAULANA, 2022)
ANALISIS PERBEDAAN ABNORMAL RETURN PERUSAHAAN PENGAKUISISI SEBELUM DAN SESUDAH MERGER DAN AKUISISI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2008-2011 (Fajar Irhamni, 2013)
PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN DAN NILAI PASAR SEBELUM DAN SESUDAH MERGER PADA PT. BANK SYARIAH INDONESIA, TBK. (Tantri Syahtira, 2024)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEGAWAI BANK DALAM MERGER PT. BANK BRI SYARIAH MENJADI BANK SYARIAH INDONESIARN (STUDI PADA KANTOR WILAYAH PT BANK SYARIAH INDONESIA BANDA ACEH). (BARIQ FAJAR MUSAID, 2022)
PERLINDUNGAN NASABAH BANK DARI ANCAMAN PENGELABUAN DIGITAL ATAS PENGGUNAAN INTERNET BANKING DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN (SRI ANDRIAN, 2021)