PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA PASCA DILAKUKAN MERGER BANK | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA PASCA DILAKUKAN MERGER BANK


Pengarang

Yolanda Roza - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Muhammad Insa Ansari - 197707122008121001 - Dosen Pembimbing I
Azhari - 196408241989031002 - Penguji
Chadijah Rizki Lestari - 198603032014042001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010087

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK


Yolanda Roza, 2023

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA PASCA DILAKUKAN MERGER BANK
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 58), pp., bibl.

Dr. Muhammad Insa Ansari, S.H., M.H.
Dalam Pasal 63 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, baik pekerja dan pengusaha dapat memutuskan hubungan kerja dalam hal terjadi penggabungan (merger) perusahaan, atas pemutusan hubungan kerja tersebut pekerja berhak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, namun dengan adanya penggabungan perusahaan maka akan terjadinya pengurangan jumlah pekerja oleh perusahaan yang nantinya akan berakibat terhadap status hukum pekerja di perusahaan tersebut. Pengurangan jumlah pekerja akan berdampak pada status hukum para pekerja yang bekerja di perusaahan yang melakukan penggabungan perusahaan (merger), namun status hukum pekerja pada Bank yang melakukan merger tidak secara otomatis berakhir. Hal tersebut karena, dalam hal perusahaan melakukan penggabungan perusahaan dengan perusahaan lain (merger), hubungan kerja yang dimiliki oleh pekerja dan
perusahaan tidak akan secara otomatis menjadi berakhir.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja akibat merger Bank, upaya hukum yang dapat diajukan oleh pekerja apabila hak-haknya tidak terpenuhi pasca perusahaan melakukan merger Bank. dan kepastian hukum terhadap kontrak kerja para tenaga kerja pasca dilakukan merger Bank.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Data pada penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan cara mengkaji dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah dan penelitian lapangan melalui wawancara langsung kepada narasumber untuk memperoleh data yang akan dianalisis dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa Perlindungan hukum terkait hak-hak yang mestilah dipenuhi terhadap pekerja harus dipenuhi sesuai perjanjian kerja dan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan. Penting untuk memperhatikan nasib pekerja dalam perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan pekerja sesuai perjanjian kerja. Upaya hukum dapat ditempuh apabila pekerja tidak mendapatkan haknya oleh pihak pengusaha akan dilakukan secara bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, atau pengadilan hubungan industrial. Kepastian hukum terhadap kontrak kerja pada tenaga kerja pasca dilakukan merger bank berdasarkan Peraturan Perundangan-Undangan bahwa pekerja dapat melakukan gugatan kepada perusahaan apabila pekerja dilanggar haknya oleh perusahaan.
Disarankan Sebaiknya untuk Pemerintah disini lebih melihat dan mengawasi terkait perlindungan hukum terhadap seluruh masyarakat pada tenaga kerja akibat merger bank karena dengan adanya hukum yang mengatur harus dilaksanakan dan harus ditaati serta direalisasikan dalam hal perlindungan hukum terhadap tenaga kerja akibat merger bank.

Citation



    SERVICES DESK