Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KERUGIAN YANG DIALAMI PENUMPANG L300 (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
FITA RONAYA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Dosen Pembimbing I
Susiana - 198101282006042002 - Penguji
Ilyas - 196506281990031001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010297
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Fita Ronaya,
2023 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KERUGIAN YANG DIALAMI PENUMPANG L300 (Suatu Penelitian di Koa Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 56) pp., tabl., bibl.
Dr. Teuku Saiful, S. H., M. Hum
Pasal 191 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan perusahaan angkutan umum bertanggung jawab atas kerugian yang diakibatkan oleh segala perbuatan orang yang dipekerjakan dalam kegiatan penyelenggaraan angkutan. Namun kenyataan di lapangan, beberapa penumpang L300 yang mengalami kerugian tidak mendapatkan pertanggungjawaban dan perlindungan dari pihak perusahaan pengangkutan, sehingga penumpang mengalami kerugian, salah satunya ketidaknyamanan akibat sopir menaikkan penumpang yang melebihi kapasitas angkut.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan bentuk-bentuk kerugian yang dialami penumpang L300, untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap penumpang L300, untuk menjelaskan upaya yang dilakukan oleh penumpang L300 di Kota Banda Aceh yang mengalami kerugian.
Metode penelitian ini bersifat yuridis empiris, dengan melakukan pengumpulan data primer dari lapangan melalui wawancara dengan resoponden dan informan. Penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan mempelajari literatur dan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian. Analisis data penelitian bersifat deskriptif analisis.
Hasil penelitian menunjukan kerugian yang dialami penumpang L300 adalah keterlambatan penjemputan, ketidaknyamanan dan penambahan penumpang berlebih, tarif yang dilebih-lebihkan, barang tercecer, tertukar atau hilang. Perlindungan hukum terhadap penumpang L300 berupa perlindungan preventif dan perlindungan represif yang diberikan oleh perusahaan pengangkutan, sopir L300, dinas perhubungan dan Polda Aceh. Perlindungan hukum diberikan oleh jasaraharja jika penumpang memiliki tiket resmi. Upaya yang dilakukan oleh penumpang yang mengalami kerugian diantaranya meminta ganti rugi, melaporkan keluhan, menghubungi sopir atau penjaga loket dan penyelesaian dilakukan oleh perusahaan pengangkutan.
Disarankan adanya pemberian kompensasi atas kerugian yang dialami penumpang dan mengatur sanksi tegas bagi sopir yang melakukan pelanggaran. Disarankan rutin melakukan razia mengenai masa berlaku SIM dan kelayakan mobil dan disarankan agar sopir lebih meningkatkan kesadaran agar tidak menaikkan penumpang yang melebihi kapasitas. Disarankan agar pihak perusahaan pengangkutan dan sopir lebih memberikan kemudahan pelaporan dan permintaan ganti kerugian dari penumpang sehingga tidak berbelit dan tidak menyusahkan penumpang dan upaya penyelesaian hukum dapat tercapai.
TANGGUNG JAWAB HUKUM ANGKUTAN UMUM L300 TERHADAP PENUMPANG TANPA TIKET PADA ASURANSI KECELAKAAN PENUMPANG (SUATU PENELITIAN PADA ANGKUTAN UMUM L300 TRAYEK BANDA ACEH- TAKENGON DAN BANDA ACEH- GAYO LUES) (Anggerina Elvira, 2023)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENUMPANG BUS TANPA TIKET APABILA TERJADI KECELAKAAN ATAU KERUGIAN (SUATU PENELITIAN PADA USAHA PENGANGKUTAN UMUM BUS ANTAR PROVINSI DI ACEH) (Cut Balqis, 2020)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG AKIBAT WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM TRAYEK BANDA ACEH SIGLI (MUHAMMAD NAUFAL, 2024)
TANGGUNG JAWAB KETERLAMBATAN DALAM KEBERANGKATAN BUS PMTOH TERHADAP PENUMPANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH TERMINAL BATOH TIPE A KOTA BANDA ACEH) (NOVALRI ALFA, 2024)
PERLINDUNGAN PENUMPANG DALAM PENGANGKUTAN UMUM DENGAN MINIBUS AKIBAT TABRAKAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Natasha Sr, 2019)