DUALISME DASAR HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

DUALISME DASAR HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA


Pengarang

Sitti Uswatul Hasanah - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Yanis Rinaldi - 196903111994031005 - Dosen Pembimbing I
Efendi - 196712071993031002 - Dosen Pembimbing II
Azhari - 196408241989031002 - Penguji
Iskandar A. Gani - 196606161991021001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2103201010026

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S2)., 2023

Bahasa

Indonesia

No Classification

342.066 4

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
DUALISME DASAR HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA

Sitti Uswatul Hasanah
Yanis Rinaldi
Efendi

Penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara sebagai akibat terjadinya benturan kepentingan antara pemerintah (Badan/Pejabat TUN) dengan seseorang/ badan hukum perdata Oleh karena itu lahirnya suatu sengketa Tata Usaha Negara bukanlah suatu hal yang luar biasa, melainkan suatu hal yang harus diselesaikan dan dicari jalan penyelesaiannya melalui sarana yang disediakan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara merupakan sumber hukum materil dari hukum tata usaha negara dan sumber hukum formil dari hukum pelaksanaan acara Peradilan Tata Usaha Negara. Pasal 1 sampai Pasal 52 merupakan hukum materil yang mengatur mengenai hukum tata usaha negara dan Pasal 53 sampai Pasal 145 merupakan hukum formil yang mengatur mengenai hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara. Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara juga mengatur mengenai hukum tata usaha negara (materil) termasuk mengatur mengenai Keputusan Tata Usaha Negara dan prosedurnya. Walaupun demikian dengan diundangkannya undang undang Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan yang walaupun tidak secara spesifik mengatur Pengadilan Tata Usaha Negara namun terdapat beberapa hal yang bersinggungan langsung dengan aturan aturan yang ada dalam undang Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara, yang kemudian persinggungan ini memberikan akibat hukum apabila terdapat perbedaan keduanya
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis kedudukan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang PTUN dengan lahirnya Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan sebagai pedoman Hakim dalam memeriksa sengketa tata usaha negara dan Untuk menganalisis undang-undang mana yang menjadi pedoman hakim dalam mengadili sengketa tata usaha negara pada saat ini.
Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dalam penelitian ini hukum dikonsepkan sebagai apa yang tetulis dalam peraturan perundang-undangan, pendekatan dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Kedudukan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang PTUN dan lahirnya Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagai pedoman hakim dalam memeriksa sengketa tata usaha negara sebenarnya memiliki keterkaitan yang erat. Sebagai Contoh Dalam Beberapa Perkara Di Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Nomor Perkara 01/P/FP/2017/PTUN-BNA dan nomor perkara 1/P/FP/2019/PTUN.BNA dalam perkara ini dalam melakukan pertimbangan hukum hakim menggunakan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang terkait dengan perkara tersebut dikarenakan perkara ini adalah perkara pertanahan majelis hakim juga menggunakan Peraturan Menteri Agrari, Namun untuk hukum formil dalam beracara di Pengadilan Majelis hakim tetap menggunakan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Jo Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara.
Disarankan perlu adanya upaya lebih lanjut dalam meningkatkan implementasi kedua undang-undang ini, terutama dalam meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan di PTUN. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan timbulnya sengketa administrasi pemerintahan di masa depan. Dengan demikian, kedua undang-undang tersebut dapat berjalan efektif dan efisien dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan di Indonesia.

Kata kunci : Dualisme Dasar Hukum, PTUN, penyelesaian sengketa TUN

ABSTRACT THE DUALISM OF LEGAL BASIS IN RESOLVING STATE ADMINISTRATION DISPUTE IN THE STATE ADMINISTRATION COURT Sitti Uswatul Hasanah Yanis Rinaldi Efendi  The resolution of State Administration disputes arising from conflicts of interest between the government (State Administration Body/Officer) and an individual/legal entity is not an uncommon occurrence, but rather something that must be resolved and addressed through the means provided by the prevailing laws and regulations. The Law on State Administration Court is a substantive legal source of State Administration Law and a formal legal source of the State Administration Court procedure. Articles 1 through 52 regulate State Administration Law, while Articles 53 through 145 regulate the formal law of State Administration Court procedure. The Law on State Administration Court also regulates State Administration Law (substantive), including the regulation of State Administration Decisions and procedures. However, with the enactment of Law No. 30 of 2014 on Government Administration, although it does not specifically regulate State Administration Court, there are several direct overlaps with the rules contained in Law No. 51 of 2009 on State Administration Court, and this overlap has legal implications if there are differences between the two. The purpose of this study is to analyze the position of Law No. 51 of 2009 on State Administration Court with the enactment of Law No. 30 of 2014 on government administration as a guide for judges in examining State Administration disputes, and to analyze which law serves as a guide for judges in adjudicating State Administration disputes at present. This research method is normative legal research, where law is conceptualized as what is written in laws and regulations. The approach inthis study is conducted through legislative approach, conceptual approach, and case approach. The results of the study show that the position of Law No. 51 of 2009 on State Administration Court and the enactment of Law No. 30 of 2014 on Government Administration as a guide for judges in examining State Administration disputes actually have a close relationship. For example, in several cases in the State Administration Court in Banda Aceh with case numbers 01/P/FP/2017/PTUN-BNA and 1/P/FP/2019/PTUN.BNA, the judges used Law No. 30 of 2014 on Government Administration and related laws in considering the legal aspects of the case because it was a land dispute, but for procedural law in the court, the judges still used Law No. 5 of 1986 as amended by Law No. 9 of 2004 and Law No. 51 of 2009 on State Administration Court. It is recommended that further efforts be made to improve the implementation of these two laws, especially in improving the quality of settlement of government administration disputes in the State Administration Court. In addition, the government needs to improve transparency and accountability in the management of government so as to prevent violations and the emergence of government administration disputes in the future. Thus, the two laws can effectively and efficiently enforce good and transparent governance in Indonesia. Keywords: Dualism of Legal Basis, State Administration Court, State Administration dispute resolution

Citation



    SERVICES DESK