Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) PROVINSI ACEH DALAM MELAKUKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
Pengarang
RINA ZUDRIANA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Sufyan - 196612311993031017 - Dosen Pembimbing I
Zainal Abidin - 196712151994031004 - Penguji
Bakti - 196403181990021004 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010120
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.082
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat OJK adalah lembaga independen yang berwewenang untuk mengatur, mengawasi, dan memeriksa jasa keuangan di seluruh provinsi Indonesia, termasuk provinsi Aceh yang menerapkan prinsip syari’ah terhadap lembaga keuangan syari’ah selanjutnya disebut LKS. Dalam prakteknya resiko kerugian dalam pembiayaan peryertaan modal (Musyaraakah) sering dilimpahkan ke nasabah dengan penambahan biaya finalti dan pelelangan angunan secara sepihak. Sedangkan dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang pokok – pokok syari’ah pasal 20 pelaksanaan harus berdasarkan keterbukaaan keadilan, dan bebas dari riba. Untuk dapatnya terlaksana LKS berdasarkan prinsip syari’ah maka diperluhkan peran OJK dalam melakukan peraturan, pembinaan, dan pengawasan sesuai dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS pasal 60 ayat (2) pada pelaksanaan kesesuian prinsip syari’ah, kelancaran sistem pembayaran, serta perlindungan nasabah dan mitra LKS.
Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan bagaimana peran dari kewenangan OJK dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan prinsip syari’ah, dan kelancaran sistem pembayaran serta perlindungan nasabah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu. informasi diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan yang telah ditentukan.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa kewenangan yang dimiliki OJK dalam penerapan prinsip syari’ah, OJK mengawasi operasional berdasarkan prinsip syari’ah yang diawasi langsung oleh DPS. Namun, sejauh ini peran DPS belum optimal dikarenakan penggunaan dana pembiayaan yang tidak sesuai dengan tujuan yang ditetapkan oleh debitur di awal, manipulasi laporan penyampaian kepada OJK, dan minimnya pengaduan nasabah. Sedangkan, dalam pembinaan OJK memantau kepatuhan LKS dan juga pemberian peringatan, denda, serta mencabut izin usaha. Sedangkan kelancaran sistem pembayaran OJK melakukan pengawasan dengan dua cara yaitu off site dan on site dan dalam pembinaan OJK menggunakan strategi mendeteksi risiko dan menganalisis kerentanan titik lemah pada sistem bank. Selanjutnya, perlindungan nasabah OJK melakukan mediasi, fasilitasi, dan negoisasi apabila terjadinya pertentangan para pihak bank dan nasabah.
Adapun Saran adalah menata ulang standar prinsip Syari’ah dengan koordinasi DPS, melakukan perbandingan dan perbaikan terhadap penyimpangan produk LKS, merekomendasikan perbaikan Qanun LKS menjamin hukum pelaksanaan kewenangan OJK, fatwa MUI menjadi rekomendasi dari aturan atau perintah gebernur agar memiliki kekuatan hukum yang mendasar
Tidak Tersedia Deskripsi
KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) PROVINSI ACEH DALAM MELAKUKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH (RINA ZUDRIANA, 2023)
INVESTASI KONSINYASI EMAS PADA PT. PEGADAIAN SYARIAH (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (Rizky Arwan Bahtiar, 2020)
KEWENANGAN DALAM PENGAWASAN TERHADAP PLATFORM DIGITAL PENYEDIA JASA KEUANGAN (M. Afdhalulmukminin, 2025)
PENGARUH ISLAMIC CORPORATE GOVERNANCE DAN SUMBER DAYA INSANI TERHADAP KESIAPAN PT. BANK MANDIRI TBK. DALAM MENGHADAPI PENERAPAN QANUN NO.11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI PROVINSI ACEH (T. ADE AGUSSAHAR, 2021)
PROSEDUR PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PADA PT. BANK ACEH SYARIAH (YUNY FARWATI RAMLI, 2017)