Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KENYAMANAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN KONSUMEN PADA JASA ANGKUTAN TRAVEL (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
EZA RIDWAN FIRMANSYAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Yusri - 196312171989031004 - Dosen Pembimbing I
Chadijah Rizki Lestari - 19860303201042001 - - - Penguji
Susiana - 198101282006042002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010145
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
Indonesia
No Classification
343.071
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 192 ayat (1) menjelaskan bahwa perusahaan angkutan umum bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang yang meninggal dunia atau luka akibat penyelenggaraan angkutan. Dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen juga menegaskan bahwa konsumen berhak atas kenyamatan dan keselamatan dalam menggunakan barang/jasa dari pelaku usaha (angkutan umum). Namun dalam kenyataannya angkutan umum terkadang masih lalai dalam melindungi hak-hak konsumen atas kenyamanan dan keselamatan selama menggunakan jasa angkutan umum, akibatnya sering terjadi kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan meninggal dunia atau cacat fisik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk bentuk perlindungan konsumen dalam menggunakan jasa travel di Kota Banda Aceh, tanggung jawab pelaku usaha travel atas pemenuhan hak-hak konsumen pengguna jasanya, dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terkait dalam kegiatan usaha jasa travel di Kota Banda Aceh.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui proses wawancara dengan responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bentuk perlindungan yang diberikan kepada penumpang angkutan umum adalah perlindungan hukum preventif berupa penjemputan tepat waktu dan keberangkatan tepat waktu. Selanjutnya sebelum keberangkatan dalam membawa penumpang, sopir selalu diwajibkan untuk memeriksa kendaraan seperti mesin mobil, ban mobil dan rem mobil demi keselamatan dan kenyamanan penumpang. Sedangkan perlindungan hukum dalam bentuk represif yaitu memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian, Tanggung jawab perusahaan angkutan sebagai pelaku usaha yaitu dengan memberi biaya asuransi pengobatan untuk konsumen yang mengalami kecelakaan hingga sembuh dan konsumen yang tidak sampai tujuan atas kecelakaan tersebut diantarkan sampai ke tujuan konsumen dengan menggunakan mobil hiace yang lain. Meskipun pelaku usaha bertanggung jawab atas kerugian penumpang, namun biaya ganti rugi yang diberikan belum mampu memulihkan hak-hak konsumen.
Upaya pengawasan yang dilakukan instansi terkait kegiatan usaha Jasa angkutan travel di kota Banda Aceh yaitu melakukan penertiban atau melakukan razia terhadap kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang umum yang laik jalan, dan sosialisasi.
Disarankan kepada dinas perhubungan lebih aktif lagi mengadakan razia dan chek kendaraan mengingat masih banyak pihak angkutan yang melanggar hak-hak penumpang.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KENYAMANAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN KONSUMEN PADA JASA ANGKUTAN TRAVEL (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (EZA RIDWAN FIRMANSYAH, 2023)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENUMPANG PENGGUNA JASA ANGKUTAN KAPAL BARANG (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH DAN KABUPATEN ACEH BESAR) (LIVIA MEIDISA, 2024)
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA ANGKUTAN UMUM BUS TRANS KOETARADJA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (MIRANDA, 2020)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESELAMATAN DAN KENYAMANAN PENGGUNA JASA TRANSPORTASI ONLINE MAXIM BIKE (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Suci Idealisti Meutia, 2024)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA ALAT LATIHAN BEBAN PADA PUSAT KEBUGARAN DI KOTA BANDA ACEH (Muhammad Abieza Rayyan, 2020)