TINDAK PIDANA MENGEDARKAN OBAT DAFTAR G YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA MENGEDARKAN OBAT DAFTAR G YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)


Pengarang

TEUKU RISKI IRAWAN - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Rizanizarli - 196011151989031002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010079

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan “setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan alat–alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.00.00,00 (satu miliyar lima ratus juta rupiah)”. Perbuatan pidana tersebut diancam dengan pidana yang berat, namun dalam prakteknya penerapan pidana tersebut belum berjalan dengan semestinya.

Tujuan dari penulis skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana megedarkan obat daftar G yang tidak memiliki izin edar, penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana mengedarkan obat daftar G yang tidak memiliki izin edar dan menjelaskan hambatn-hambatan dan upaya yang digunakan penegak hukum dalam menangulanggi tindak pidana mengedarkan obat daftar G yang tidak memiliki izin edar.

Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan yang dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui hasil penelitian kepustakaan dengan mengkaji Undang-Undang, bukubuku, serta dokumen-dokumen lainnya.

Hasil penelitian menjelaskan bahwa penyebab terjadinya tindak pidana mengedarkan obat daftar G yang tidak memiliki izin edar di Kota Banda Aceh yaitu dikarenakan adanya faktor ekonomi dan keuntungan yang besar, banyaknya peminat dari konsumen, hukuman yang diberikan tidak menimbulkan efek jera dan kurangnya kesadaran hukum. Sanksi yang diberikan oleh hakim ringan, penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana mengedarkan obat daftar G yang tidak memiliki izin edar telah dikenakan walaupun tidak sesuai dengan ancaman pidana yang ada. Hambatan dalam penegakan hukum karena sumber daya manusia atau tenaga kerja terbatas, kurangnya pengetahuan masyarakat dan pengawasan yang kurang maksimal dari pemerintah, kemudian upaya yang dilakukan BPOM dalam menanggulangi tindak pidana mengedarkan obat daftar G yang tidaka memiliki izin edar upaya penigkatan kesehatan, upaya pengawasan dan upaya penindakan.

Disarankan kepada pemerintah lebih konsisten dan tegas dalam penjatuhan sanksi agar memberikan efek jera, konsumen lebih teliti dalam mengkonsumsi obat, pelaku usaha tidak mengedarkan obat tanpa izin edar dan BPOM melakukan sosialisasi dan penyeluhan kepada masyarakat tentang obat-obatan.

Article 197 of Law Number 36 of 2009 concerning Health states “everyone who deliberately distributes pharmaceutical preparations and medical devices that do not have a distribution permit as referred to in Article 106 paragraph (1) shall be punished with imprisonment for a maximum of 15 (fifteen) years and a maximum fine of IDR 1,500,000,00 (one billion five hundred million rupiah)”. This criminal act is punishable by a serious but deep punishment the practice of applying the punishment has not run as it should. The purpose of this thesis is to explain the causal factors the criminal act of distributing G-list drugs that do not have a distribution permit, the application of criminal offenses against the perpetrators of the crime of distributing G-list drugs which does not have a distribution permit and explains the obstacles and efforts used by law enforcement in dealing with criminal acts of drug distribution G list that does not have a distribution permit. The type of research used is juridical research empirical. Primary data obtained through field research conducted with interviewed respondents and informants, while secondary data was obtained through the results of library research by reviewing laws, books, as well as documents other. The results of the study explain that the cause of the occurrence of criminal acts distributes G-list drugs that do not have a distribution permit in the City of Banda Aceh, namely due to economic factors and large profits, many interest from consumers, the punishment given does not cause a deterrent effect and lack of legal awareness. The sanctions given by the judges are light, application crime against the perpetrators of the crime of distributing G-list drugs that are not having a distribution permit has been imposed even though it is not in accordance with the criminal threat which exists. Obstacles in law enforcement due to human resources or limited workforce, lack of community knowledge and supervision not optimal from the government, then the efforts made by BPOM in tackling the criminal act of distributing G-list drugs that do not have a permit distribution of health improvement efforts, monitoring efforts and enforcement efforts. It is suggested to the government to be more consistent and firm in imposing sanctions to provide a deterrent effect, consumers are more careful in taking drugs, business actors do not distribute drugs without a distribution permit and BPOM does socialization and counseling to the community about drugs.

Citation



    SERVICES DESK