PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH ASET PEMERINTAH GAMPONG DI KOTA BANDA ACEHRN (SUATU PENELITIAN TERHADAP PENGUMPULAN DATA YURIDIS PENDAFTARAN TANAH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH ASET PEMERINTAH GAMPONG DI KOTA BANDA ACEHRN (SUATU PENELITIAN TERHADAP PENGUMPULAN DATA YURIDIS PENDAFTARAN TANAH)


Pengarang

FITRAH RAMADHAN - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Abdurrahman - 196505291990031003 - Dosen Pembimbing I
Enzus Tinianus - 197407212000031001 - Penguji
Ilyas - 196506281990031001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010105

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Fitrah Ramadhan,
2022





Abdurrahman, S.H., M.Hum
Menurut Peraturan Mentri Agraria No. 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah bahwa untuk keperluan pengumpulan data yuridis dikumpulkan alat-alat bukti tertulis serta kepemilikan subyek penguasaan tanah, dalam pelaksanaan pendaftaran tanah aset pemerintah gampong pada kenyataanya tidak adanya bukti tertulis sehingga menyulitkan dalam pengumpulan data yuridis.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pengumpulan data yuridis dalam pendaftaran tanah aset pemerintah gampong di Kota Banda Aceh, untuk mengetahui hambatan pengumpulan data yuridis dan untuk mengetahui upaya mengatasi hambatan
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder . Data primer diperoleh melalui wawancara dan studi lapangan. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen dan pustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian pengumpulan data yuridis dalam pendaftaran tanah aset pemerintah gampong dilakukan penyelidikan riwayat status tanah dengan alat-alat bukti mengenai adanya hak tersebut berupa bukti-bukti tertulis. Keterangan saksi atau pernyataan yang kadar kebenaranya oleh panitia A dianggap cukup untuk mendaftar hak, pemegang hak. Adapun hambatan-hambatan dalam pengumpulan data yuridis ialah tidak ada landasan yang kuat berupa bukti tertulis, tidak ada lagi saksi yang mengetahui benar riwayat tanah dan tidak ada hak-hak lama diatas tanah. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pengumpulan data yuridis bagi gampong yang tidak memiliki bukti kepemilikan/penguasaan maka gampong yang bersangkutan harus membuat surat keterangan gampong sebagai pengganti bukti tertulis kepemilikan.
Disarankan dalam pengumpulan data yuridis pendaftaran tanah terhadap tanah yang tidak memiliki bukti tertulis. Pejabat Kantor Pertanahan untuk lebih teliti cermat dan seksama pada saat pemeriksaan berkas guna untuk menjamin kepastian hukum.



Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK