PEMBATALAN ITSBAT NIKAH DALAM PERKAWINAN POLIANDRI DI ACEH SINGKIL (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH SINGKIL NOMOR 61/PDT.G/2021/MS.SKL) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PEMBATALAN ITSBAT NIKAH DALAM PERKAWINAN POLIANDRI DI ACEH SINGKIL (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH SINGKIL NOMOR 61/PDT.G/2021/MS.SKL)


Pengarang

Abdus Salam Putra - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Iman Jauhari - 196609031994031004 - Dosen Pembimbing I
Sulaiman - 197604022006041001 - Dosen Pembimbing II



Nomor Pokok Mahasiswa

1803201010063

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Hukum., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

PEMBATALAN ITSBAT NIKAH DALAM PERKAWINAN POLIANDRI DI ACEH SINGKIL
(Studi Putusan Mahkamah Syar’iyah Singkil Nomor. 61/Pdt.G/2021/MS.Skl)
Abdus Salam Putra
Iman Jauhari**
Sulaiman***
ABSTRAK
Perkawinan poliandri dilarang berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 40 Kompilasi Hukum. Namun dalam praktiknya perkawinan poliandri masih dilakukan. Salah satu praktik poliandri ini dapat kita lihat dalam kasus yang terdapat dalam Putusan Nomor 61/Pdt.G/2021/MS.Skl dimana pada saat melakukan perkawinan sirri, pihak perempuan menyatakan bahwa dirinya tidak sedang terikat perkawinan dengan laki-laki manapun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Pendudukan (KTP), sehingga hal ini akan menimbulkan permasalahan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penyebab wanita dilarang melakukan poliandri, ratio decidendi pembatalan itsbat nikah dalam perkawinan poliandri dan implikasi hukum dikabulkannya pembatalan itsbat nikah dalam perkawinan poliandri.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan didukung oleh data penelitian lapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan poliandri dilarang untuk menjaga kemurnian dan kejelasan keturunan, menjamin kepastian hukum terkait nasab seorang anak, serta melindungi harkat dan martabat wanita. Adapun ratio decidendi Majelis Hakim terhadap pembatalan itsbat nikah dalam perkawinan poliandri dalam putusan Nomor. 61/Pdt.G/2021/MS.Skl sangat terbatas, hanya mempertimbangkan ketentuan dalam Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Implikasi hukum pembatalan itsbat nikah perkawinan poliandri terhadap hubungan suami istri adalah putusnya ikatan perkawinan dan perkawinan tersebut batal demi hukum, serta tidak adanya pembagian harta bersama dalam perkawinan poliandri.
Hendaknya masyarakat melakukan penelitian terhadap calon pasangannya sebelum melakukan perkawinan, agar tidak terjadinya perkawinan poliandri. Hendaknya dalam putusanya hakim memberikan lebih banyak ratio decidendi terkait pembatalan itsbat nikah dalam perkawinan poliandri agar terjaganya kualitas putusan pengadilan. Hendaknya masyarakat harus lebih berhati-hati ketika akan melangsung perkawinan agar tidak ada lagi orang-orang yang beritikad buruk memalsukan identitasnya untuk melakukan perkawinan poliandri.
Kata Kunci: Pembatalan, Itsbat Nikah, Poliandri

THE CANCELLATION OF ITSBAT MARRIAGE IN POLYANDRY MARRIAGE IN ACEH SINGKIL (Study on the Decision of the Singkil Syar'iyah Court Number 61/Pdt.G/2021/MS.Skl) Abdus Salam Putra Iman Jauhari** Sulaiman*** ABSTRACT Polyandry marriages are prohibited under the provisions of Article 3 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and Article 40 of the Compilation of Laws. However, in reality, polyandry marriages countinue to exist. One of these polyandry practices is found in the case contained in Decision Number 61/Pdt.G/2021/MS.Skl. At the time of the sirri marriage(unregistered marriage), the woman stated that she had never been married, which was confirmed by her identity card (KTP), so this will cause problems. The purpose of this study is to identify and explain the reasons why women are forbidden from practicing polyandry; the ratio decidendi of the cancellation of itsbat marriage in polyandry marriages; and the legal implications of permitting the cancellation of itsbat marriage in polyandry marriages. This research used normative legal research with a statutory approach, a conceptual approach, and a case approach. Data were collected through library research and supported by field research data, then the data were qualitatively analyzed. The results show that polyandry marriages are prohibited to maintain the purity of offspring, to ensure legal certainty regarding the lineage of a child, and to protect the dignity of women. The ratio decidendi of the Panel of Judges on the cancellation of itsbat marriage in polyandry marriages in Decision No. 61/Pdt.G/2021/MS.Skl is very limited. The judges were simply considering the provisions in Article 72 paragraph (2) of the Compilation of Islamic Law. The legal consequences of the annulment of the itsbat marriage in polyandry marriages for husband-wife relations are the termintaion of the marriage bond, the marriage is null and void, and there is no division of joint property in polyandry marriages. The community should evaluate prospective partners prior to marriage to prevent polyandry. In order to maintain the quality of court decisions, the judge should provide more ratio decidendi on the annulment of itsbat marriages in polyandry marriages in his decision. People should be more cautious when getting into marriages so that people with malicious intent do not falsify their identities to engage in polyandry. Keywords : Cancellation, Marriage Itsbat, Polyandry

Citation



    SERVICES DESK