Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
STUDI KASUS PUTUSAN PERMOHONAN ISBAT NIKAH NOMOR 211/ PDT.P/2020/MS.BNA
Pengarang
CUT FUSYA SAIFA ALHAJD QURAISY - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Syamsul Bahri - 197911152008121001 - Dosen Pembimbing I
Mahdi Syahbandir - 196402011990021004 - Penguji
Iman Jauhari - 196609031994031004 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010287
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
CUT FUSYA SAIFA
ALHAJD QURAISY,
2022
STUDI KASUS PUTUSAN PERMOHONAN ISBAT NIKAH NOMOR 211/ PDT.P/ 2020/ MS. BNA.
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 67) pp., bibl., app
(Syamsul Bahri, S. HI., M.A.)
Menurut ketentuan Pasal 7 ayat (3) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang penyebar luasan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menjelaskan tentang hilangnya Akta Nikah sehingga menjadi dasar hukum permohonan Isbat Nikah dalam studi kasus ini. Dimana pada awalnya Pemohon mengajukan perkara permohonan Isbat Nikah Nomor 211/Pdt.P/2020 ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil yaitu kurangnya pihak yang ditarik, kemudian Pemohon kembali mengajukan permohonannya ke Mahkamah Agung yang akhirnya diterima untuk ditindak lanjuti.
Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan,dasar hukum pertimbangan hakim dalam hal tidak menerima penetapan Isbat Nikah putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 211/Pdt.P/2020/MS Bna. serta untuk mengetahui dan menjelaskan, putusan penetapan Isbat Nikah putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 211/Pdt.P/2020/MS Bna. telah sesuai dengan asas keadilan, asas kemanfaatan dan asas kepastian hukum.
Metode Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif (normative legal research) yang bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan, yaitu melalui studi kepustakaan, melalui serangkaian kegiatan membaca, mengutip, serta menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian.
Penelitian menunjukkan bahwa permohonan penetapan isbat nikah, yang diajukan Pemohon dianggap kurang dan dinyatakan kabur (obscuur libel) oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Selain itu karena kurang pihak, permohonan Pemohon dianggap tidak jelas (eenduideljke en bepaalde conclusie). Permohonan penetapan isbat nikah dianggap, sudah memenuhi secara maksimal asas keadilan, kemanfaatan dan asas kepastian hukum.
Disarankan kepada setiap hakim disemua tingkat peradilan, khususnya Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sebagai salah satu pelaku pelaksana kekuasaan kehakiman, seharusnya mempertimbangkan seluruh aspek hukum yang ada sebagai dasar di dalam pertimbangan hukumnya, agar Putusan/Penetapan hakim yang dihasilkan benar-benar memberikan suatu manfaat hukum, kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Disamping itu juga, akan tumbuh ketaatan di dalam masyarakat untuk mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dengan adanya kewibawaan dari hukum itu sendiri.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN KEBERATAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 7/PDT.G.S/2020/PN.BNA TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM (M. Rafsanjani Akbar, 2022)
PEMBATALAN ITSBAT NIKAH DALAM PERKAWINAN POLIANDRI DI ACEH SINGKIL (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH SINGKIL NOMOR 61/PDT.G/2021/MS.SKL) (Abdus Salam Putra, 2022)
PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK KEPERDATAAN ANAK DARI PERKAWINAN SIRI (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Nadya Nova Azzahra Siregar, 2022)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 59/PDT.SUS-PAILIT/2019/PN.NIAGA.JKT.PST. TENTANG PENOLAKAN PERMOHONAN PAILIT AKIBAT TIDAK DITENTUKANNYA JATUH WAKTU DALAM PERJANJIAN KERJASAMA KONSINYASI (MUHAMMAD FIKRI RAHMADSYAH, 2022)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 59/PDT.SUS-PAILIT/2019/PN.NIAGA.JKT.PST. TENTANG PENOLAKAN PERMOHONAN PAILIT AKIBAT TIDAK DITENTUKANNYA JATUH WAKTU DALAM PERJANJIAN KERJASAMA KONSINYASI (MUHAMMAD FIKRI RAHMADSYAH, 2022)