Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN DARAT TERHADAP KERUGIAN PENUMPANG YANG DISEBABKAN KARENA KETERLAMBATAN (SUATU PENELITIAN ANTAR KOTA ANTAR PROVINSI)
Pengarang
Rizky Aulia Fitri - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Darmawan - 196205251988111001 - Dosen Pembimbing I
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Dosen Pembimbing II
Nomor Pokok Mahasiswa
2003201010054
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan Pasal 186 UULLAJ menyatakan bahwa perusahaan angkutan umum wajib mengangkut orang dan/atau barang setelah disepakati perjanjian angkutan dan/atau dilakukan pembayaran biaya angkutan oleh penumpang dan/atau pengirim barang, namun dalam kenyataannya masih terdapat perusahaan angkutan umum yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan yang diperjanjikan.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hubungan hukum antara perusahaan angkutan dengan penumpang, untuk menjelaskan faktor-faktor yang menjadi penyebab perusahaan angkutan darat mengalami keterlambatan dan untuk menjelaskan tanggung jawab perusahaan angkutan darat terhadap kerugian penumpang yang disebabkan karena keterlambatan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yakni dengan mengkaji keadaan yang sebenarnya terjadi di lapangan dalam penerapan peraturan yang berlaku dengan tujuan untuk mendapatkan fakta-fakta serta data guna menjadi sumber dalam kebutuhan identifikasi masalah yang akan membantu dalam penyelesaian masalah yang ada. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum yaitu yang lebih menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris yang dimunculkan data dan fakta dalam hal ini melakukan pendekatan kepada penumpang yang pernah merasa dirugikan dan pendekatan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa hubungan hukum antara penumpang dengan perusahaan angkutan bus sesuai dengan kesepakatan para pihak dimana kesepakatan itu tercantum di dalam tiket, faktor yang menyebabkan angkutan perusahaan angkutan darat mengalami keterlambatan yaitu manajemen penyelenggara terminal kurang maksimal dalam mengelola pelayanan, kurang profesionalnya sopir dalam menjalankan tugasnya, kendaraan sering mengalami trouble engine dan masih mengambil penumpang diluar terminal, dan perusahaan angkutan darat yang mengalami keterlambatan tidak bertanggung jawab kepada penumpangnya serta tidak memberikan kompensasi apapun.
Dengan melihat permasalahan yang timbul maka perlu disarankan BPTD Wilayah I Aceh untuk lebih aktif dalam memberikan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban serta tanggung jawab dari masing-masing pihak antara penumpang dengan perusahaan angkutan umum, disarankan kepada Korsatpel Terminal Banda Aceh untuk melakukan pembenahan dan pengawasan ketat tentang kedisiplinan perusahaan angkutan dalam pengangkutan dan disarankan kepada Korsatpel Terminal Banda Aceh untuk menindaklanjuti teguran kepada pihak BPTD selaku pemegang kewenangan dalam mengambil kebijakan untuk mencabut izin trayek perusahaan yang tidak bertanggungjawab kepada penumpang karena kalalaiannya.
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Perusahaan Angkutan Darat, Ganti Kerugian.
According to Article 186 of Traffic Law and Transportation (UULLAJ), public transportation companies are obligated to transport people and/or goods after a transportation agreement has been agreed upon and/or passengers and/or freight forwarders have paid the cost of transportation payment. However, in reality, there were companies that still not fulfilling their obligations as promised. This research purposes to explain the relationship between transportation companies and passengers from the law sight, to explain factors that caused land transportation companies done the delays, and to explain the responsibility of land transportation companies towards passenger aggrievements caused by delays. This research used empirical juridical method, by examining the actual situation in the field towards the application of applicable regulations to obtain facts and useful data as a source of problem identification needs that will help to solve existing problems. The approach used was the sociological law approach, which emphasizes research that aims to obtain legal knowledge empirically from data and facts, in this case taking an approach focused on passengers who have felt aggrieved and on laws and regulations. The results showed that the legal relationship between the passenger and the bus transportation company was in accordance with the agreement of the parties where it was stated in the ticket, while factors causing the delays were: the management of the terminal operator was suboptimal in managing services, the unprofessional drivers, the vehicle’s engine trouble and the picking up passengers outside the terminal, and the land transportation companies which caused the delay were not responsible for their passengers and do not provide any compensation. Finally, by looking at the problems that arise, it was strongly suggested the Land Transportation Management Center (BPTD) Region I Aceh should be more active in providing socialization regarding the rights, obligations, and responsibilities of each party between passengers and public transportation companies. The Service Unit Coordinator of Bus Station in Banda Aceh should carry out improvements and strict supervision of the transportation company's discipline in transporting, it was also recommended to the Service Unit Coordinator of Bus Station Banda Aceh follow up the warnings to the Land Transportation Management Center (BPTD) as the authority holder in making policies to revoke the permits for irresponsible companies towards passengers because of their negligence. Key Words: Responsibility, Land Transportation Company, Compensation.
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN DARAT TERHADAP KERUGIAN PENUMPANG YANG DISEBABKAN KARENA KETERLAMBATAN (SUATU PENELITIAN ANTAR KOTA ANTAR PROVINSI) (Rizky Aulia Fitri, 2022)
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN ORANG TERHADAP PEMENUHAN HAK PENUMPANG PENYANDANG DISABILITAS (SUATU PENELITIAN DI PERUSAHAAN ANGKUTAN ORANG DALAM TRAYEK ANTAR KOTA ANTAR PROVINSI DI KOTA BANDA ACEH) (NADIRA ALIFA, 2019)
TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN TERHADAP INFORMASI KETERLAMBATAN PENERBANGAN (SUATU PENELITIAN DI BANDARA INTERNASIONAL SULTAN ISKANDAR MUDA ACEH) (Fadillatul Qalbi Ramadani, 2025)
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM BUS ANGKUTAN ANTAR KOTA ANTAR PROVINSI ATAS KERUSAKAN ATAU KEHILANGAN BARANG BAWAAN BAGASI TERCATAT (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (ZULRAVIKA, 2015)
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT DALAM KETERLAMBATAN PENYERAHAN BAGASI TERCATAT (SUATU PENELITIAN DI PT. LION AIRLINES CABANG BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA) (Murnita Farah, 2017)