Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYELENGGARA JALAN TERHADAP KORBAN AKIBAT KERUSAKAN JALAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH)
Pengarang
Meyza Shafira - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mahfud - 198004152005011003 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010070
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
343.094
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 273 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) menyebutkan bahwa Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraandan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). Namun walaupun sudah ada aturan yang mengamanatkan penyelenggara jalan untuk segera memperbaiki jalan yang rusak, di Kota Banda Aceh tetap dijumpai pengabaian perbaikan jalan rusak oleh penyelenggara jalan hingga pada 1 tahun terakhir telah terjadi 6 kali kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh jalan rusak.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan alasan kasus kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh jalan rusak dikarenakan pengabaian dari penyelenggara jalan tidak dilimpahkan ke pengadilan dan Upaya yang dapat dilakukan korban untuk menuntut pertanggungjawaban pidana terhadap penyelenggara jalan atas terjadinya kecelakaan akibat jalan rusak.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yang mana berfokus kepada penelitian lapangan dengan menggunakan instrumen penelitian berupa wawancara responden yang dipilih dengan metode purposive sampling dan penelitian kepustakaan guna melengkapi data yang telah di dapat.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh jalan rusak dikarenakan pengabaian dari penyelenggara jalan tidak dilimpahkan ke pengadilan dikarenakan korban lebih memilih jalur restorative justice dan Upaya yang dapat dilakukan korban melakukan pengajuan klaim untuk mendapatkan ganti kerugian dari PT. Jasa Raharja.
Disarankan kepada penyelenggara jalan untuk lebih aktif dalam mengawasi jalan yang rusak yang dapat menimbulkan potensi kecelakaan serta melakukan tindakan perbaikan sesegera mungkin agar tidak ada korban nantinya. Di sarankan kepada pihak legislatif untuk membuat peraturan yang lebih berpihak kepada pihak korban hingga timbul rasa keadilan bagi korban hingga tidak ada pihak yang dirugikan atas peristiwa tersebut.
This study aims to investigate why road operators are not held criminally liable for accidents caused by damaged roads, despite the negligence of those responsible for maintaining the roads, and what victims can do to demand criminal liability. According to the findings of this study, cases of traffic accidents caused by damaged roads due to the negligence of road administrators are not transferred to court because the victims prefer the path of restorative justice and efforts that can be made by victims to submit claims to Jasa Raharja for compensation. It is recommended that road administrators be more vigilant in monitoring damaged roads that may cause accidents and take immediate corrective action so that there are no victims in the future. It is recommended that the legislature enact regulations that are more favourable to the victim so that the victim feels a sense of justice and no party is harmed by the incident.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENYELENGGARA JALAN YANG TIDAK MEMPERBAIKI JALAN RUSAK SEHINGGA MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN LABUHANBATU PROVINSI SUMATERA UTARA (Muhammad Farhan Syahputra, 2023)
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYELENGGARA JALAN TERHADAP KORBAN AKIBAT KERUSAKAN JALAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (Meyza Shafira, 2022)
TINDAK PIDANA KEALPAAN PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR AKIBAT JALAN RUSAK YANG MENYEBABKAN MATINYA ORANG LAIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SUKA MAKMUE) (DIKA AKBAR ADETYA, 2022)
STUDI IDENTIFIKASI DAN PENENTUAN LOKASI PRIORITAS PENANGANAN SEGMEN JALAN RAWAN KECELAKAAN DI BANDA ACEH DAN ACEH BESAR (Fajrina Nuramalina, 2016)
PEMETAAN LOKASI RAWAN KECELAKAAN (BLACK SITE) DI JALAN KOTA BANDA ACEH MENGGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (Rizky Ramadhiana Sari, 2016)