KEWENANGAN MAJELIS DUDUK SETIKAR KAMPUNG DALAM PEMBENTUKAN QANUN KAMPUNG (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KARANG BARU, KABUPATEN ACEH TAMIANG) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

KEWENANGAN MAJELIS DUDUK SETIKAR KAMPUNG DALAM PEMBENTUKAN QANUN KAMPUNG (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KARANG BARU, KABUPATEN ACEH TAMIANG)


Pengarang

AKBAR HIDAYATULLAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Sufyan - 196612311993031017 - Dosen Pembimbing I
Sanusi - 196212191989031004 - Penguji
Kurniawan - 198005162006041002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010088

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Kedudukan MDSK dalam sistem otonomi daerah memiliki kedudukan yang kuat dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif di tingkat kampung. Akan tetapi MDSK yang ada di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang belum menjalankan Kewenangan yang telah diamanhkan dalam Pasal 43 ayat (1) huruf (c) Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Kampung secara maksimal. Kenyataannya MDSK yang ada lebih banyak membahas dan merumuskan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBK) sementara dalam pelaksanaan Kewenangannya dalam Pembentukan Qanun Kampung yang lain belum berjalan.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kewenangan MDSK dalam pembentukan qanun kampung di Kabupaten Aceh Tamiang, faktor apa saja yang menjadi kendala dalam pembentukan qanun kampung di Kabupaten Aceh Tamiang, dan solusi terhadap kendala MDSK dalam pembentukan qanun kampung di Kabupaten Aceh Tamiang.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis-empiris, yaitu jenis penelitian hukum yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Data diperoleh melalui penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan yang telah ditentukan sebelumnya Analisis data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kewenangan MDSK dalam pembentukan Qanun Kampung diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009. Kendala MDSK dalam pembentukan Qanun Kampung yaitu MDSK yang ada kekurangan sumber daya manusia untuk merumuskan atau merancang suatu qanun, MDSK yang ada tidak memahami terkait Tugas Pokok dan Fungsi Mereka sebagai lembaga legislatif di tingkat kampung. Solusi Terhadap Kendala MDSK dalam Pembentukan Qanun Kampung yaitu MDSK harus lebih memahami tugas pokok dan fungsinya, dan pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan lagi sumber daya manusia khususnya dalam (legal drafting) lewat forum atau sosialisasi agar MDSK dapat menjalankan kewenangannya dengan baik.
Disarankan kepada pemerintah kampung dan mitra kerja Pemerintah Kampung dapat bersinergi sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing sehingga tercapainya penyelengaraan Pemerintah yang baik.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK